Daftar PSE Lingkup Privat, WhatsApp Pastikan Chat Tak Bisa Diintip

WhatsApp sendiri memastikan mereka tidak bisa mengintip chat para penggunanya.

Agung Pratnyawan
Rabu, 10 Agustus 2022 | 18:47 WIB
WhatsApp Web. (WhatsApp)

WhatsApp Web. (WhatsApp)

Hitekno.com - WhatsApp telah terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik atau PSE Lingkup Privat di Indonesia. Terkait hal ini, layanan pesan tersebut memastikan kalau chat pengguna WhatsApp aman tidak bisa diintip.

Diwartakan Suara.com, WhatsApp mengatakan kalau pihaknya sendiri tidak bisa mengintip isi percakapan pengguna setelah resmi mendaftarkan diri sebagai penyelenggara sistem elektronik atau PSE Lingkup Privat di Indonesia

Dalam keterangan resminya, Rabu (10/8/2022), WhatsApp menegaskan bahwa enkripsi end-to-end yang digunakan pada aplikasi chat itu melindungi privasi pengguna secara menyeluruh.

Baca Juga: Niagahoster: PSE Kominfo Seharusnya Memberikan Rasa Aman Bagi Masyarakat

"Enkripsi end-to-end yang selalu melindungi percakapan pribadi pengguna di perangkat apa pun. Sehingga tidak seorang pun, bahkan WhatsApp, yang dapat melihat atau mendengar percakapan pribadi pengguna, kecuali penerima yang dituju," kata WhatsApp dalam keterangan resminya, Rabu (10/8/2022).

Pernyataan WhatsApp ini juga sama dengan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. Ia membantah kalau pemerintah bisa mengintip isi percakapan pengguna WhatsApp.

"WA (WhatsApp) itu punya enkripsi end-to-end. WA-nya sendiri saja tak bisa lihat, bagaimana pemerintah?" ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga: Selain Steam, Menkominfo Minta Epic Games Segera Daftar PSE Lingkup Privat

Semuel menyatakan, percakapan WhatsApp yang terjadi antara dua pihak hanya bisa dilihat oleh dua orang tersebut. Begitu pula dengan email, hanya dua pihak saja yang bisa membaca percakapan tersebut.

"Pemerintah bisa melihat email? Bagaimana caranya? Siapa yang punya akun?" katanya.

Tapi jika konteksnya penyelidikan, Semuel mengakui kalau itu bisa dilihat. Tetapi caranya dilakukan lewat penyitaan perangkat, bukan langsung mengintip.

Baca Juga: Menkominfo: PSE Terdaftar Masih Bisa Kena Blokir

Semuel menambahkan, aturan PSE memang memperbolehkan dua lembaga untuk meminta akses agar memuat isi percakapan. Pertama itu adalah lembaga atau kementerian yang memiliki kewenangan, sedangkan yang kedua adalah aparat penegak hukum seperti KPK, Polri, dan lainnya.

Tetapi, lanjut Semuel, meminta data itu tetap harus sesuai undang-undang. Tujuannya pun juga harus jelas.

"Misalnya ada kasus, sudah ada indikasi, ada berkas perkara, untuk memerlukan bahan tambahan, ya bisa itu mereka meminta akses data ke PSE," tutur Semuel.

Baca Juga: Ditanya Judi Online Diduga Terdaftar PSE dan Tak Keblokir, Kominfo: Itu Permainan Kartu

Kemudian dari sisi PSE yang dimintai data, mereka juga harus sama-sama berada di pengadilan hukum. Semuel menyatakan kalau di sana mereka bakal bernegosiasi apakah mesti membuka akses atau tidak.

"Jadi itu ada tata caranya. Ada standarnya, ISO 27001, itu standar internasionalnya. Sebentar lagi kami juga akan memiliki tata cara pengambilan data digital," kata dia.

Lebih lanjut Semuel menuturkan kalau sebelum ada aturan PSE yang sekarang, pihak aparat penegak hukum pun juga sudah memiliki kewenangan untuk membuka data pengguna.

"Makanya aturan ini justru me-limit (membatasi). Jangan sampai melebar ke mana-mana, biar lebih spesifik," jelas dia.

Itulah laporan terkini yang menyebutkan kalau WhatsApp sendiri tidak bisa menginti chat penggunanya.  (Suara.com/ Dicky Prastya).

Berita Terkait
TERKINI

Kamera FUJIFILM INSTAX mini 99TM ini merupakan seri premium terbaru dari kamera instan analog INSTAX sekaligus evolusi d...

gadget | 15:32 WIB

Cek berapa harga resmi dan spesifikasi yang ditawarkan Xiaomi 14....

gadget | 14:28 WIB

Ya, dengan HP Rp 1 jutaan sudah bisa jadi teman mudik dengan asyik....

gadget | 10:11 WIB

Jajaran Xiaomi 14, Xiaomi Watch 2, Xiaomi Watch S3, dan Xiaomi Smart Band 8 Pro ini telah resmi tersedia di pasaran....

gadget | 10:03 WIB

Xiaomi Indonesia resmi membawa jajaran produk terbarunya ini, cek apa saja....

gadget | 14:41 WIB

Xiaomi 14 dirancang dengan lensa optik Leica Summilux, desain compact dan performa handal....

gadget | 14:32 WIB

Pengguna Samsung Galaxy Z Flip5 dan Galaxy Z Fold5 bisa menikmatik kecanggihan Galaxy AI segera....

gadget | 17:08 WIB

Momen Lebaran yang sudah dekat bisa menjadi kesempatan bagi kita untuk bersama-sama mengarsipkan foto, video, hingga dok...

gadget | 15:46 WIB

PayDay Sale Maret 2024 menawarkan harga spesial HP POCO....

gadget | 11:29 WIB

Cek apa yang ditawarkan Huawei MateBook D 14 sebagai laptop premium....

gadget | 20:25 WIB

Lonjakan signifikan dalam laba bersih tersebut melebihi harapan pasar dan menandai tingkat profitabilitas tertinggi kedu...

gadget | 16:03 WIB

Berapa harga Huawei MatePad 11.5 PaperMatte Edition ini?...

gadget | 15:55 WIB

Catat tanggalnya, Xiaomi 14 siap rilis ke Indonesia....

gadget | 15:18 WIB

Berapa harga Samsung Galaxy A55 5G dan Samsung Galaxy A35 5G?...

gadget | 18:30 WIB

Dibekali kamera mumpuni, ini cara membuat konten sinematik dengan SamsungGalaxy S24 Series....

gadget | 12:19 WIB

Ini beberapa fitur unggulanPOCO M6 Pro yang diklaim memberikan pengalaman lebih bagi anak muda....

gadget | 12:00 WIB

Harga Samsung Galaxy A05s masih terjangkau, cek berapa sekarang....

gadget | 10:48 WIB
Tampilkan lebih banyak