Terkuak! Arsip Negara Tak Simpan Salinan Ijazah Jokowi, ANRI Digugat karena Dinilai Gagal

Lembaga ANRI digugat karena dinilai gagal karena tidak memiliki salinan ijazah Jokowi.

Lintang Siltya Utami

Posted: Kamis, 23 Oktober 2025 | 08:45 WIB
Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui di kediamannya. (Suara.com/Ari Welianto)

Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui di kediamannya. (Suara.com/Ari Welianto)

Hitekno.com - Kontroversi mengenai keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang selama dua tahun terakhir terus menjadi bahan perdebatan publik kini memasuki fase yang lebih kompleks. Isu yang sebelumnya hanya berupa dugaan kini mendapat sorotan baru setelah ditemukan fakta mengejutkan bahwa Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), lembaga resmi negara yang bertugas menyimpan dokumen dan arsip bersejarah, tidak memiliki salinan primer dari ijazah mantan presiden tersebut. Penemuan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai mekanisme penyimpanan dokumen penting negara dan sejauh mana transparansi lembaga pemerintah dalam menjaga arsip yang berkaitan dengan figur publik sekelas kepala negara.

Ketiadaan dokumen penting itu di ANRI bukan hanya memicu keheranan publik, tetapi juga melahirkan langkah hukum yang signifikan. Seorang Pengamat Kebijakan Publik bernama Bonatua Silalahi memutuskan untuk menggugat ANRI secara resmi. Gugatan ini dilayangkan karena lembaga tersebut dianggap gagal memenuhi kewajiban untuk menyediakan salinan data primer ijazah Jokowi yang diminta secara sah melalui mekanisme informasi publik.

Sidang pertama atas perkara sengketa informasi ini telah dilaksanakan di Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Senin (13/10/2025). Sidang tersebut menjadi ajang baru bagi perdebatan publik yang belum menemukan titik akhir. Dalam kesempatan itu, Bonatua menyampaikan alasan mendesak mengapa ia memerlukan dokumen tersebut. Sebagai peneliti yang sedang mengerjakan sebuah riset bertaraf internasional, ia menekankan bahwa keabsahan dan validitas data merupakan hal yang mutlak.

“Kelebihan peneliti Scopus dalam hal uji data bahwa uji data saya harus terverifikasi dan tervalidasi," ujarnya kepada Majelis KIP di Jakarta, Senin (13/10/2025), sebagaimana dikutip dari Suara.com.

Bonatua berpendapat bahwa ANRI seharusnya menjadi lembaga yang paling kredibel dalam menyediakan dokumen penting semacam itu, mengingat fungsinya sebagai pengelola arsip negara. Menurutnya, dokumen yang berkaitan dengan seorang presiden semestinya telah berubah status dari arsip statis milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi arsip nasional yang berada di bawah tanggung jawab ANRI.

"Lembaga yang paling terverifikasi di sini adalah ANRI. Setelah itu KPU mengingat statis story dari dokumen sekarang data yang saya butuhkan seharusnya posisinya sudah berpindah ke ANRI, maka dokumen primer itu seharusnya sudah di tangan ANRI," tambahnya di hadapan majelis.

Ia juga menyampaikan bahwa penelitiannya tidak dapat mencapai kesempurnaan akademik apabila ANRI tidak mampu memberikan dokumen yang diminta. Menurutnya, salinan ijazah yang sebelumnya diperoleh dari KPU tidak bisa dijadikan dasar utama karena belum tentu memiliki kekuatan validasi setara dengan arsip primer yang resmi disimpan negara.

Dengan kata lain, hasil penelitiannya akan kehilangan bobot ilmiah tanpa adanya sumber data yang dapat dipertanggungjawabkan secara penuh.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan ijazah Jokowi asli. (Suara.com/Faqihj)
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan ijazah Jokowi asli. (Suara.com/Faqihj)

Sementara itu, dari sisi yang berbeda, Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, turut memberikan tanggapan terkait persoalan ini. Ia menilai kasus tersebut bukan sekadar perdebatan administratif, melainkan juga menyangkut prinsip dasar transparansi dan akuntabilitas publik.

Ubedilah berpendapat bahwa jika sejak awal Presiden Jokowi bersikap terbuka, maka polemik panjang ini tidak akan terjadi.

Baca Juga: Euforia Film Demon Slayer Jadi Senjata Penjahat Siber: Kaspersky Ungkap Modus Curi Data Perbankan

“Semestinya soal ijazah ini, Jokowi cukup jujur saja. Apa betul ijazah asli atau tidak. Publik berhak mengetahui kebenaran ijazah tersebut,” ujar Ubedilah Badrun dalam Podcast To The Point Aja di YouTube Sindonews dikutip, Selasa (21/10/2025).

Ia menilai, kegigihan sejumlah tokoh seperti Roy Suryo, dokter Tifa, dan Rismon Sianipar dalam menelusuri keaslian dokumen ini mencerminkan adanya keinginan masyarakat untuk mendapatkan kejelasan. Langkah mereka yang bahkan menelusuri jejak ke berbagai lembaga resmi seperti KPU dan ANRI, hingga melakukan kunjungan ke makam ayahanda Jokowi, menunjukkan bahwa isu ini telah berkembang jauh melampaui sekadar dokumen akademik. Menurut Ubedilah, perdebatan soal ijazah ini menyentuh dimensi yang lebih luas, yakni kepercayaan publik terhadap tata kelola administrasi pejabat negara.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi dipandang sebagai sengketa selembar ijazah semata, melainkan telah menjadi cerminan dari bagaimana sistem administrasi calon kepala daerah di Indonesia masih menyisakan banyak celah. Permasalahan ini, lanjutnya, dapat menjadi pelajaran penting agar proses verifikasi dokumen calon pejabat publik di masa depan dilakukan secara lebih transparan dan terintegrasi dengan lembaga arsip negara.

Sebelumnya, KPU telah menyatakan bahwa salinan ijazah Jokowi yang mereka miliki identik dengan versi yang beredar di media sosial. Namun, kesamaan ini tidak serta-merta menjawab pertanyaan inti yang masih mengganjal, yakni di mana keberadaan dokumen asli atau salinan primer yang seharusnya berada di ANRI.

Ketidakjelasan ini justru memperkuat keraguan sebagian pihak terhadap keabsahan dokumen tersebut, serta menimbulkan kembali perdebatan lama mengenai keterbukaan data publik dan tanggung jawab lembaga negara dalam menjaga arsip penting.

Dengan demikian, kasus ini bukan hanya tentang keaslian sebuah ijazah, tetapi juga menyangkut kredibilitas lembaga negara dalam pengelolaan arsip dan transparansi informasi publik. Sengketa yang kini tengah diproses di KIP mungkin akan menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola dokumentasi nasional sekaligus menguji komitmen pemerintah terhadap keterbukaan informasi di Indonesia.

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

WhatsApp telah berevolusi. Lebih dari sekadar aplikasi chat, integrasi Meta AI kini mengubahnya menjadi asisten pribadi,...

internet | 23:32 WIB

Video prosesi adat Gibran di Ternatebasuh kaki dan ditandupicu 'perang persepsi' di media sosial. Di satu sisi dianggap ...

internet | 23:14 WIB

Dari 'Hari Patah Hati Nasional' ke isu keretakan. Jejak digital di media sosialdari foto yang hilang hingga lirik laguki...

internet | 22:57 WIB

WhatsApp sedang mengembangkan fitur yang membatasi pengiriman pesan di chat baru tanpa balasan....

internet | 14:41 WIB

Cara mudah membuat teks stylish di WhatsApp agar chat semakin seru....

internet | 13:54 WIB