Kolase foto Jokowi dan Dokter Tifa. (Tangkapan layar/ist)
Hitekno.com - Terlapor dalam kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi, Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, memenuhi panggilan pemeriksaan di Subdit Keamanan Negara (Kemneg) Polda Metro Jaya pada Kamis (21/8/2025).
Namun, dalam wawancara singkat yang tayang di kanal YouTube Refly Harun, dokter Tifa membeberkan beberapa kejanggalan dalam proses hukum tersebut.
Dokter Tifa membeberkan bahwa ia dicecar dengan 79 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut. Dokter Tifa sendiri dituduh melakukan pencemaran nama baik sekaligus penyebaran hoaks dan penghasutan.
Tetapi, ia mengaku secara blak-balakan enggan menjawab pertanyaan yang tidak relevan dan justru berkaitan dengan ijazah Jokowi yang dipertanyakan selama ini.
"Tidak ada relevansinya untuk bertanya kepada kita. Karena katakanlah pasal-pasal yang dituduhkan kepada kami sebagai terlapor itu pasal-pasal yang semuanya itu relevan dengan kehadiran dari ijazah ini. Kalau ijazah ini tidak hadir ya untuk apa saya jawab? Karena kan jadi tidak nyambung ya itu," ucap dokter Tifa.
Oleh karena itu, dokter Tifa mengatakan dirinya baru akan menjawab pertanyaan tersebut jika ijazah milik Jokowi dihadirkan.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan bahwa ijazah milik Presiden RI ke-7 itu sudah tidak disimpan di Polda Metro Jaya, melainkan di Bareskrim Polri.
"Ijazah itu ternyata posisinya sudah tidak di Polda Metro Jaya lagi. Katanya di Bareskrim, di Mabes ya, sudah kita kita cari tahu di sana," tambahnya.
Tak hanya itu, dokter Tifa menegaskan bahwa dirinya tak ingin kasus ini terus berkembang dan menambah korban dalam daftar orang-orang terlapor. Ia turut menyindir pihak berwajib untuk tidak terlalu mengikuti keinginan Jokowi.
"Tentu saja saya tidak ingin ini berkembang. Saya ingin masyarakat jangan sampai jadi korban kriminalisasi oleh satu orang ini loh. Jadi jangan sampai polisi ini mengikuti syahwat dari satu orang dan mengorbankan semua kepentingan," timpalnya lagi.
Baca Juga: 11 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 22 Agustus 2025,Klaim 7.500 Gems dan Pemain Captains OVR
Bukan tanpa sebab, rupanya dokter Tifa menemukan keanehan bahwa adanya penggabungan dua laporan berbeda menjadi satu proses pemeriksaan.
"Jadi dua laporan digabung jadi satu, itu kan ganjil sekali. Laporan dari beberapa orang ini yang legal standingnya juga tidak jelas, jati diri mereka siapa juga tidak jelas, tapi tetap diproses sama polisi," imbuh dokter Tifa.
Lebih lanjut, dokter Tifa turut menawarkan diri kepada pihak berwajib untuk membantu dalam memverifikasi ijazah milik Jokowi menggunakan ilmu yang dimilikinya, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar.
"Kalau memang katanya itu sudah disampaikan ke Polda Metro Jaya, itu ijazahnya asli apa tidak? Kami punya ilmu untuk membantu polisi, membantu masyarakat untuk memverifikasi dengan ilmu kami, apakah ijazah yang katanya itu disita oleh Polda Metro Jaya itu identik atau asli atau tidak, gitu kan sederhana," bebernya.
Pernyataan dokter Tifa dalam unggahan tersebut menuai beragam komentar dari publik. Tak sedikit warganet yang memberikan dukungan kepada dokter Tifa hingga Rismon Sianipar.
"Ijazah tak ada di Polda, sudah di Mabes, macam pisang goreng ini kasus ijazahnya. Setiap penundaan pasti ada niat jahat," tulis @wak*****
"Persoalannya sederhana: tunjukkan ijazah, baik Jokowi, UGM, KPU, selesai. Apa sih susahnya," komentar @jose******
"Akankah dana rakyat hasil ngumpulin pajak dipakai untuk drama melindungi pengkhianat, pembohong terhadap bangsa dan negara," tambah @bud********
"Rakyat sudah tahu jika Jokowi tidak punya ijazah, karena kalau ada tinggal diperlihatkan saja. Beres masalah," sahut @habi**********