Kolase dokter Tifa dan Jokowi. [Instagram]
Hitekno.com - Dokter Tifa merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025). Tak sendirian, ia turut diperiksa bersama Roy Suryo dan ahli digital forensik Rismon Sianipar, di mana ketiganya cukup vokal dalam isu tersebut.
Meski sebelumnya mengaku tak gentar dengan penetapan sebagai tersangka, pemilik nama asli Tifauzia Tyassuma ini curiga jika ada upaya pembungkaman pihaknya melalui proses hukum. Hal ini disampaikan langsung oleh dokter Tifa melalui sebuah cuitan di akun X resminya di hari pemeriksaan berlangsung.
Secara terbuka, ia menyampaikan setidaknya lima poin dalam menanggapi sikap Polda Metro Jaya yang menetapkan dirinya sebagai tersangka.
"Pernyataan dr. Tifauzia Tyassuma, M.Sc. 'Kriminalisasi Akan Menghancurkan Negara'. Mencermati dan menghayati apa yang saya rasakan selama ini, saya merasa perlu menyampaikan pandangan pribadi berikut: 1) Saya menduga terdapat upaya untuk membungkam kerja ilmiah saya melalui proses hukum yang diarahkan secara tidak wajar. Bila kritik akademik diperlakukan sebagai ancaman, ini merupakan kemunduran serius bagi kebebasan berpikir di negeri ini," tulisnya.
Tak hanya itu, ia pun menilai bahwa terdapat indikasi kriminalisasi yang dijalankan bukan oleh institusi negara, melainkan oleh oknum yang memanfaatkan kekuasaan negara.
"Perilaku demikian tidak hanya merugikan saya secara pribadi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. 3) Saya menegaskan bahwa penyalahgunaan kewenangan oleh siapa pun tidak boleh dibiarkan menjadi budaya. Negara harus mampu membedakan antara kritik ilmiah dan tindakan kriminal, dua hal yang tidak dapat dicampuradukkan," sambungnya.
Dokter Tifa menegaskan kembali pernyataan sebelumnya yang menegaskan bahwa dirinya tidak merasa takut atas ancaman ini.
"4) Saya tidak gentar, karena kebenaran ilmiah tidak bisa dipadamkan oleh tekanan politik maupun aparat yang bekerja di luar rel profesionalisme. Tekanan seperti ini justru memperkuat keyakinan saya bahwa ruang intelektual bangsa sedang diuji," beber dokter Tifa.
Dengan adanya kecurigaan ini, dokter Tifa berharap agar institusi negara kembali kepada fungsinya.
"Saya berharap agar institusi negara kembali kepada marwahnya: menjaga jarak dari kepentingan personal, dan membuktikan bahwa proses ini bukan alat untuk menyerang pihak yang bersuara. Bila hukum ditegakkan secara adil, bangsa ini masih memiliki harapan untuk memperbaiki dirinya," jelasnya.
Baca Juga: Link DANA Kaget Hari Ini 14 November 2025: Klaim Saldo Gratis hingga Rp 299 Ribu, Buruan Cek
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya sendiri memutuskan untuk tidak menahan dokter Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar usai ketiganya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.
Bukan tanpa alasan, rupanya para tersangka akan mengajukan ahli dan saksi meringankan. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.
“Kepada ketiga tersangka kami perbolehkan kembali ke rumahnya masing-masing. Alasannya karena mengajukan saksi dan ahli yang meringankan,” jelas Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025) malam, sebagaimana dikutip dari Suara.com.
Sebelumnya, ketiganya telah menjalani peemriksaan selama hampir 10 jam di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Unggahan dokter Tifa sontak menuai beragam komentar dari publik. Tak sedikit warganet yang memberikan dukungan kepada dokter Tifa.
"Kalaupun nggak banyak yang bisa dukung secara fisik, setidaknya banyak yang bantu lewat doa. Salam semangat," tulis akun @cak*********.
"Belajar dari kasusnya Bambang Tri dan Gus Nur, wahai Polri jangan samakan dokter Tifa Cs dengan Bambang Tri dan Gus Nur," komentar @joko*********.
"Selama masih ada 'jalur nembak' dalam proses bikin SIM di institusi itu, maka keadilan hanya akan didapat oleh mereka yang mempunyai uang dan kuasa. Terlebih untuk kasus besar seperti ini," tambah @ponc***.
"Dokter Tifa alumni UGM yang memiliki rasa kecintaan yang tinggi pada almamaternya. Jika benar ijazah Jokowi palsu, maka tindakannya tidak bermoral dan merendahkan. Tak hanya dunia kampus tapi juga negara karena ijazahnya dipakai untuk persyaratan menjadi pejabat publik," sambung @shan******.
"Membangun narasi yang bohong demi kepentingan segelintir atau kelompok akan lebih menghancurkan sebuah negara, rakyat akan menanti siapa yang bohong di pengadilan," timpal @kama*******.