Waduh, Sampah Elektronik Jakarta Capai 22 Ton

22 ton sampah elektronik ini dicapai dalam waktu kurang dari satu tahun.

Agung Pratnyawan

Posted: Kamis, 19 November 2020 | 07:00 WIB
Ilustrasi sampah elektronik. (Pixabay)

Ilustrasi sampah elektronik. (Pixabay)

Hitekno.com - Menurut data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, jumlah sampah elektronik atau ewaste di Ibu Kota tidaklah sedikit. Bahkan pada periode Februari sampai Oktober 2020, tercatat ada 22 ton atau sekitar 22.684 kilogram.

"Sekitar 22.000 kilogram lebih sampah atau limbah elektronik sudah kami angkut periode Januari sampai Oktober. Kami bekerjasama dengan pihak ketiga yang memiliki izin dari Kementerian LHK untuk pengelolaan lanjutannya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Andono menjelaskan limbah elektronik tersebut terkumpul dari puluhan tempat penampungan limbah elektronik berupa drop box ewaste yang tersebar di Jakarta dan melalui layanan jemput e-waste.

Lebih lanjut, Andono mengatakan, puluhan titik dropbox ewaste telah tersebar di gedung maupun kantor Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, perusahaan swasta, sekolah, halte TransJakarta, stasiun kereta api, stasiun MRT dan ruang publik lainnya.

"Warga Jakarta juga bisa menyerahkan atau minta penjemputan limbah elektronik dengan berat minimal lima kilogram ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Jalan Mandala V, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur," Andono menambahkan.

Ilustrasi sampah elektronik (Shutterstock).
Ilustrasi sampah elektronik (Shutterstock).

Warga Jakarta, dapat melakukan permohonan layanan secara daring dengan mengunjungi laman web Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di alamat www.lingkunganhidup.jakarta.go.id atau melalui media sosial Facebook dengan akun Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Andono mengatakan, metode penjemputan sampah atau limbah elektronik itu diawali dengan pendaftaran dasar dengan mengisi form (Google form) laman web tersebut. Dia menambahkan, sebanyak 40 pemohon sudah dilayani periode Februari sampai Oktober 2020 lalu.

"Penjemputan sampah atau limbah elektronik mencakup lima wilayah kota administrasi. Harus warga DKI Jakarta dan perorangan. Kemudian, berat timbangan sampah elektronik minimal lima kilogram," tutur Andono.

Andono menjelaskan sampah elektronik adalah barang atau peralatan elektrik dan elektronik yang sudah usang, sudah berakhir daur hidupnya, dan tidak lagi memberikan lagi nilai atau manfaat bagi pemiliknya. Limbah elektronik mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).

"Ewaste dapat bersumber baik dari rumah tangga dan juga dari hasil kegiatan seperti dari perkantoran, sekolah, hotel, apartemen dan lain-lain," kata Andono menambahkan.

Baca Juga: Potret Jakarta Tahun 1979 Curi Perhatian, Netizen Salah Fokus ke Sosok Ini

Itulah laporan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang mendapati jumlah sampah elektronik Ibu Kota yang mencapai 22 ton dalam kurun waktu tak sampai setahun. (Suara.com/ Liberty Jemadu).

Berita Terkait Berita Terkini

Salah satu pohon tertinggi di dunia yang berusia 450 tahun terbakar....

sains | 20:11 WIB

Fenomena langka Bulan hitam akan terjadi pada 23 Agustus 2025....

sains | 19:06 WIB

Ahli kimia memaparkan bahayanya menggunakan gas air mata yang sudah kedaluwarsa....

sains | 11:17 WIB

Sejumlah fakta tentang paus orca atau paus pembunuh....

sains | 17:31 WIB

Jika kalian melihat 9 makhluk di atas untuk segera menjauh dan segera keluar dari air untuk menyelamatkan diri dari sera...

sains | 15:06 WIB