Akhirnya, Siber Bareskrim Ringkus Sosok di Balik Penipuan Grabtoko

Total kerugian yang disebabkan GrabToko diperkirakan mencapai Rp 17 M.

Agung Pratnyawan

Posted: Rabu, 13 Januari 2021 | 08:30 WIB
Ilustrasi Grabtoko. (Grabtoko)

Ilustrasi Grabtoko. (Grabtoko)

Hitekno.com - Sempat ramai tuduhan aksi penipuan yang dilakukan GrabToko, kasus ini pun mendapati kabar terbarunya. Personel Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Indonesia menangkap sosok di balik aksi tersebut.

Yakni seorang karyawan swasta bernama Yudha Manggala Putra (33), tersangka dalam kasus penipuan toko online GrabToko dan pencucian uang.

"Pelaku meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat website belanja daring. Website ini juga diketahui menggunakan hosting di luar negeri," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Slamet Uliandi, di Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Yudha Manggala Putra ditangkap di kawasan Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penangkapan YMP ini menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/0019/I/2021/Bareskrim.

Dari tangan pelaku, penyidik menyita sejumlah barang bukti di antaranya empat unit ponsel pintar merk Samsung dan Oppo, satu unit laptop, dua kartu SIM, satu KTP dan empat buku cek dari Bank BRI, BCA dan Mandiri.

Iklan Grabtoko. (Grabtoko)
Iklan Grabtoko. (Grabtoko)

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Adex Yudiswan, mengatakan YMP beraksi dengan cara membuat website bernama GrabToko (www.grabtoko.com) yang menawarkan berbagai macam produk elektronik dengan harga sangat murah sehingga mengundang minat banyak orang untuk berbelanja namun barang itu tidak kunjung dikirimkan.

"Dari informasi pelaku, diketahui ada sejumlah 980 customer yang memesan barang elektronik dari situs GrabToko, namun hanya sembilan customer yang menerima barang pesanan tersebut. Dan sembilan barang yang dikirimkan kepada customer itu ternyata dibeli pelaku di ITC dengan harga normal," kata Yudiswan.

Yudha Manggala Putra diketahui menyewa kantor di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dan mempekerjakan enam karyawan sebagai customer service yang bertugas meminta tambahan waktu untuk mengirim barang kepada konsumen yang bertanya tentang barang pesanannya yang tidak kunjung diterima. Keenam customer service itu bekerja dengan dengan dia bekali laptop yang ternyata didapatkan dengan cara menyewa dari orang lain.

Dalam melaksanakan proses penyidikan, Dittipidsiber Bareskrim Polri dibantu beberapa bank yang di antaranya Bank BCA, BNI dan BRI. Total kerugian atas kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 17 miliar dari pihak iklan dan pembeli.

Itulah kabar terbaru dari kasus dugaaan penipuan GrabToko dengan tindaklanjut penangkapan sosok di balik toko online GrabToko tersebut. (Suara.com/ Liberty Jemadu).

Baca Juga: Temukan Kejanggalan Iklan Grabtoko Hancurkan iPhone, Netizen: Patut Curiga

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Dengan mengetahui tiga cara mudah mengganti suara notifikasi iPhone, mulai dari pengaturan standar hingga penggunaan nad...

internet | 19:05 WIB

Meski Live Photo adalah fitur bawaan iPhone, pengguna iOS dan Android sering bingung bagaimana cara mengirimnya agar tet...

internet | 18:57 WIB

Kehilangan pesan bisa membuat panik, apalagi jika menyangkut chat WhatsApp mengenai pekerjaan, sekolah, atau kenangan pr...

internet | 18:00 WIB

Rekomendasi smartwatch murah terbaik Oktober 2025 dengan fitur lengkap mulai dari layar AMOLED hingga baterai tahan lama...

internet | 14:09 WIB

Sebuah medan pertempuran baru smartwatch yang sengit kini terjadi, di mana baterai tahan lama yakni mencapai 10 hari buk...

internet | 11:23 WIB