5 Cara Blokir Rekening Penipu Lewat M-Banking, Kemkominfo, dan OJK dengan Mudah

Ada lima cara blokir rekening penipu yang bisa dilakukan agar tidak digunakan kembali.

Hairul Alwan

Posted: Kamis, 16 Oktober 2025 | 20:40 WIB
Ilustrasi blokir rekening penipu.[Lindsey LaMont/Unsplash]

Ilustrasi blokir rekening penipu.[Lindsey LaMont/Unsplash]

Hitekno.com - Kasus penipuan online kini semakin canggih, bahkan banyak yang menggunakan rekening bank resmi untuk menampung hasil kejahatan.

Akibatnya, korban sering merasa tidak berdaya setelah uang berpindah tangan. Padahal, ada lima cara blokir rekening penipu yang bisa dilakukan agar tidak digunakan kembali.

Dengan melapor ke pihak bank, Kominfo, atau lembaga resmi lainnya, kamu tidak hanya membantu diri sendiri, tapi juga mencegah calon korban lain agar tidak terjebak modus serupa.

Memblokir rekening penipu sangat penting karena langkah ini bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, tapi juga untuk mencegah orang lain menjadi korban berikutnya.

Dengan melakukan pemblokiran, kamu membantu menghentikan peredaran uang hasil kejahatan dan menutup akses penipu untuk melanjutkan aksinya.

Selain itu, laporan dan blokir rekening juga menjadi bukti kuat dalam proses hukum jika kasus tersebut dilanjutkan ke pihak berwenang.

Semakin cepat rekening penipu dilaporkan dan diblokir, semakin besar peluang dana korban bisa diamankan.

Jadi, jangan pernah ragu untuk segera bertindak satu laporan kecil bisa menyelamatkan banyak orang dari kerugian yang sama.

Berikut lima cara blokir rekening penipu:

  • Hubungi Call Center Bank Penipu
  • Cari tahu bank mana yang digunakan penipu (misalnya BCA: 1500888, Mandiri: 14000, BRI: 14017).
    Telepon dan laporkan nomor rekening penipu beserta bukti transaksi.
  • Bank akan verifikasi data dan proses pemblokiran sementara (seperti blokir ATM, mobile banking, dan penarikan dana).
  • Syarat: Data diri penipu (nama, nomor rekening, email), KTP Anda, surat permintaan blokir (tanda tangan materai), dan surat laporan polisi.
  • Proses bisa dilakukan via telepon atau email bank terkait.

2. Laporkan melalui Situs Cek Rekening Kemkominfo

Baca Juga: 5 Cara Mudah Cek Uang Palsu Lewat Aplikasi di HP Tanpa Perlu Pergi ke Bank

  • Kunjungi situs resmi cekrekening.id atau cekrekening.kominfo.go.id.
  • Masukkan nomor rekening penipu untuk cek statusnya.
  • Jika terindikasi penipuan, ajukan laporan dengan unggah bukti (screenshot chat, bukti transfer).
  • Kemkominfo akan validasi dan koordinasikan dengan bank/OJK untuk blokir rekening. Ini gratis dan bisa dilakukan online sepenuhnya.

3. Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

  • Hubungi layanan Pengaduan Konsumen OJK di 157 atau email [email protected].
  • Sertakan detail rekening penipu, bukti, dan kronologi.
  • OJK akan selidiki dan bekerja sama dengan bank serta polisi untuk membekukan rekening. Cocok jika penipuan melibatkan jasa keuangan.

4. Laporkan ke Polisi dan Koordinasikan dengan Bank

  • Buat laporan resmi di kantor polisi terdekat atau online via lapor.polri.go.id.
  • Dapatkan surat keterangan laporan (SKPL) yang dibutuhkan untuk blokir bank.
  • Bawa SKPL ke cabang bank penipu untuk ajukan pemblokiran resmi. Polisi juga bisa minta bank blokir sementara selama penyelidikan.

5. Via Mobile Banking

  • Buka Aplikasi Mobile Banking
  • Login ke aplikasi bank Anda (mis. BCA Mobile, Livin' by Mandiri, BRImo).
  • Temukan Menu Pengaduan
  • Cari menu “Bantuan”, “Pengaduan”, atau “Hubungi Kami” (contoh: “Bantuan” di BCA Mobile, “Kontak Kami” di Livin’ by Mandiri).
  • Laporkan Penipuan

Masukkan:

  • Nomor rekening penipu.
  • Bukti transaksi (screenshot transfer).
  • Kronologi singkat penipuan.
  • Unggah bukti seperti chat atau struk jika diminta.
  • Ajukan Blokir Rekening

Minta bank memblokir rekening penipu via aplikasi, live chat, atau email resmi bank (mis. [email protected]).
Pantau Status

Catat nomor referensi pengaduan dan tunggu konfirmasi bank (1-3 hari kerja).

Jadi, kalau suatu saat kamu jadi korban penipuan online, jangan panik dan jangan langsung pasrah, ya. Masih ada banyak cara untuk memblokir rekening penipu dan melapor lewat jalur resmi.

Dengan sedikit langkah cepat, kamu bisa bantu menghentikan aksi mereka dan melindungi orang lain dari kerugian yang sama. Ingat, satu laporan dari kamu bisa bikin dunia digital jadi lebih aman buat semuanya!

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Link DANA kaget hari ini bisa digunakan untuk mendapatkan saldo DANA gratis hari ini, Kamis 16 Oktober 2025....

internet | 14:54 WIB

Cara mudah mengaktifkan kembali akun Google yang sebelumnya dinonaktifkan....

internet | 14:40 WIB

Ada beberapa cara untuk melacak nomor HP, seperti menggunakan aplikasi, website, atau memanfaatkan fitur bawaan di ponse...

internet | 14:13 WIB

Cara mudah menggunakan alat AI untuk simulasi wawancara kerja....

internet | 14:01 WIB

Cara mudah menerjemahkan pesan WhatsApp tanpa bantuan Google Terjemahan....

internet | 13:52 WIB