Facebook Digugat Lepaskan Instagram dan WhatsApp

Kepemilikan Facebook atas Instagram dan WhatsApp dianggap sebagai monopoli.

Agung Pratnyawan HiTekno.com

Posted: Jum'at, 11 Desember 2020 | 07:30 WIB
Facebook Digugat Lepaskan Instagram dan WhatsApp

Facebook Digugat Lepaskan Instagram dan WhatsApp

hitekno.com - Facebook selama ini dikteahui telah memiliki Instagram dan WhatsApp, dua platform yang populer dengan banyak pengguna. Kepemilikan ini dituding sebagai monopoli oleh sejumlah pihak.

Seperti Kejaksaan Agung New York bersama 43 jaksa negara bagian dan Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat menggugat Facebok agar melepaskan Instagram dan WhatsApp.

Keduanya menuding Facebook telah melakukan monopoli dan merusak persaingan usaha. Perusahaan besutan Mark Zuckerberg itu dituntut melepas anak usahanya Instagram.

Gugatan berpusat pada aksi akuisisi Facebook, terutama ketika perusahaan itu mengambil alih Instagram pada 2011. Para jaksa dan FTC menuding Facebook melakukan akuisisi untuk menghilangkan persaingan.

Selain itu Facebook dituding memanfaatkan kekuatan dan jangkauan platformnya untuk menghambat pertumbuhan pesaing, demikian dilansir dari The Verge.

Ilustrasi Facebook. (Pexels)
Ilustrasi Facebook. (Pexels)

"Selama hampri satu dekade, Facebook menggunakan dominasi dan kekuatan monopolinya untuk menghancurkan pesaing yang lebih kecil dan menghalangi persaingan," kata Jaksa Agung New York, Letitia James.

Sementara FTC, lembaga independen AS yang bertugas mengawasi persaingan usaha, mengajukan gugatan yang lebih spesifik. Lembaga itu mendesak Facebook membatalkan akuisisi Instagram dan WhatsApp.

"Tujuan kami adalah untuk mengubah perilaku antipersaingan Facebook dan mengembalikan persaingan, sehingga inovasi dan persaingan bebas kembali hadir," kata Ian Conner, direktur bidang persaingan usaha FTC.

Gugatan ini disambut positif oleh dewan perwakilan rakyat Amerika Serikat, yang secara umum melihat Facebook telah memonopoli platform media sosial tidak saja di dalam negerinya tetapi juga di dunia.

Itulah gugatan Kejaksaan Agung New York bersama Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat yang menuntut Facebook untuk melepaskan Instagram dan WhatsApp. (Suara.com/ Dicky Prastya).

Baca Juga: Pertama di Dunia, RUU Agar Google - Facebook Bayar Konten dari Media Berita

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Ada beberapa tahapan teknis yang menjadi penentu apakah video dapat diunduh. Begini penjabarannya....

internet | 19:51 WIB

Terkadang menyimpan video Youtube itu diperlukan, biar bisa menikmati konten secara offline....

internet | 19:03 WIB

Mantan anggota Tim Ahli Wantimpres, Sri Harjono, resmi meluncurkan buku terbarunya berjudul Membangun Indonesia untuk Ke...

internet | 13:10 WIB

Belajar makin mudah dengan Gauth AI. Bisa buat kerjakan PR hingga belajar intens, zero prompt!...

internet | 16:45 WIB

Bagaimana agar website masuk ke halaman pertama Google?...

internet | 20:00 WIB