Jerman Berwacana Mau Pajaki Sumber Energi Ramah Lingkungan, Sebabnya Bikin Heran

Apa yang membuat sumber energi ramah lingkungan malah ikut kena pajak?

Cesar Uji Tawakal

Posted: Sabtu, 26 November 2022 | 21:16 WIB
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga angin. (Pexels)

Ilustrasi pembangkit listrik tenaga angin. (Pexels)

Hitekno.com - Pihak berwenang Jerman akan memperkenalkan pajak sebesar 90% untuk beberapa generator listrik ramah lingkungan dalam upaya untuk mendanai paket bantuan konsumen yang disetujui sebelumnya, menurut rancangan undang-undang yang beredar.

Dilansir dari RT, di bawah undang-undang yang diusulkan, yang dijadwalkan akan dipilih di majelis tinggi parlemen negara itu pada 16 Desember, pemerintah akan memangkas pendapatan di atas 130 euro per megawatt-jam untuk surya, angin, dan nuklir.

Pajak tersebut dilaporkan akan diterapkan pada produsen listrik berdasarkan bahan bakar yang mereka gunakan, dengan pabrik lignit akan dikenakan pajak atas penghasilan di atas 82 euro per megawatt jam, sedangkan untuk pabrik minyak ambang batasnya adalah 280 euro. Kebijakan tersebut akan berlaku selama sepuluh bulan, mundur dari September 2022 hingga Juni 2023 dan dapat diperpanjang hingga akhir 2024.

Anggota parlemen mengharapkan undang-undang baru untuk mengamankan dana yang diperlukan untuk membiayai paket subsidi energi 54 miliar euro yang bertujuan untuk memperkenalkan batas harga gas dan listrik untuk perusahaan dan rumah tangga pada tahun 2023.

Pembangkit Listrik Tenaga Surya. (Pixabay/ skeeze)
Pembangkit Listrik Tenaga Surya. (Pixabay/ skeeze)

Bantuan untuk tagihan gas dan listrik akan disubsidi sebagian oleh pajak rejeki nomplok, dari mana Belin berharap untuk mengumpulkan "jumlah dua digit miliar euro," kata para pejabat kepada badan tersebut.

Berita tersebut belum disambut baik oleh produsen energi terbarukan dan kelompok lobi energi, yang keduanya memperkirakan pungutan baru akan menghambat investasi di sektor ini, yang dipandang penting untuk menyapih Jerman dari bahan bakar fosil yang dibeli di luar negeri.

Undang-undang itu pasti akan "mencekik" perusahaan di sektor energi terbarukan, yang telah menggelontorkan banyak uang ke dalam teknologi baru, menurut Andreas Jung, seorang anggota parlemen dari Demokrat Kristen, seperti dikutip Bloomberg.

Undang-undang tersebut muncul karena keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan energi telah melonjak karena rekor harga listrik yang tinggi di Jerman.

Berita Terkait Berita Terkini

Salah satu pohon tertinggi di dunia yang berusia 450 tahun terbakar....

sains | 20:11 WIB

Fenomena langka Bulan hitam akan terjadi pada 23 Agustus 2025....

sains | 19:06 WIB

Ahli kimia memaparkan bahayanya menggunakan gas air mata yang sudah kedaluwarsa....

sains | 11:17 WIB

Sejumlah fakta tentang paus orca atau paus pembunuh....

sains | 17:31 WIB

Jika kalian melihat 9 makhluk di atas untuk segera menjauh dan segera keluar dari air untuk menyelamatkan diri dari sera...

sains | 15:06 WIB