WhatsApp Siapkan Fitur Baru: Bisa Kirim Pesan ke Aplikasi Pihak Ketiga

WhatsApp mengembangkan grup pihak ketiga dan perpesanan lintas aplikasi.

Lintang Siltya Utami

Posted: Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:47 WIB
Ilustrasi WhatsApp. (Unsplash/Mika Baumeister)

Ilustrasi WhatsApp. (Unsplash/Mika Baumeister)

Hitekno.com - Dalam pembaruan beta WhatsApp untuk Android versi 2.24.5.18, terungkap bahwa perusahaan sedang mengerjakan fitur yang memungkinkan pengguna berinteraksi dengan aplikasi pihak ketiga lainnya. Fitur ini dirancang agar pengguna bisa mengirim dan menerima pesan dengan orang yang menggunakan layanan pesan berbeda.

Langkah ini bertujuan untuk mematuhi Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa, yang mengharuskan perusahaan teknologi besar membuat layanan mereka kompatibel dengan platform lain. Pengguna akan memiliki kendali penuh atas fitur ini, termasuk opsi untuk menyalakan atau mematikan interoperabilitas kapan saja.

Meskipun masih dalam tahap pengembangan, WhatsApp terus menyempurnakan fitur ini agar dapat digunakan dengan lancar di Eropa. Setelah merilis versi beta terbaru 2.25.32.7 di Google Play Store, terlihat jelas bahwa WhatsApp tengah membangun kemampuan membuat grup pihak ketiga sebagai upaya mematuhi peraturan regional tersebut.

Dilansir dari WABetaInfo pada Rabu (29/10/2025), WhatsApp mengeksplorasi cara untuk memungkinkan komunikasi antar platform tanpa perlu menggunakan berbagai aplikasi. Tujuannya adalah menciptakan sistem perpesanan yang lebih fleksibel, di mana pengguna tetap bisa terhubung meski layanan yang digunakan berbeda.

Saat diaktifkan, fitur ini memungkinkan pengguna mengirim dan menerima pesan dari aplikasi eksternal yang telah mendukung standar interoperabilitas. Dengan demikian, komunikasi lintas platform bisa berlangsung langsung di WhatsApp.

Grup pihak ketiga WhatsApp. [WABetaInfo]
Grup pihak ketiga WhatsApp. [WABetaInfo]

Untuk menjamin keamanan, WhatsApp mendorong pihak ketiga memakai Protokol Signal, meski sistem enkripsi lain yang setara juga bisa diterima jika terbukti aman. Setiap layanan eksternal wajib melalui verifikasi teknis untuk memastikan enkripsi ujung-ke-ujung tetap berlaku. Dengan demikian, standar keamanan dan privasi tidak terganggu, sekaligus memenuhi peraturan Eropa untuk komunikasi yang aman dan terintegrasi.

Dalam obrolan pihak ketiga, pengguna tetap dapat mengirim pesan teks, foto, video, pesan suara, dan dokumen. Pengelolaan pesan bisa dilakukan melalui Kotak Masuk Gabungan atau Terpisah sesuai preferensi. Notifikasi, kualitas media, dan peringatan dalam aplikasi juga bisa disesuaikan.

Beberapa fitur WhatsApp asli, seperti status, stiker, atau pesan menghilang, tidak akan tersedia dalam obrolan ini. Fokus utama tetap pada komunikasi inti agar tetap sederhana dan efektif, meski WhatsApp berencana memperluas fungsionalitas secara bertahap.

Selain percakapan satu lawan satu, WhatsApp mengembangkan obrolan grup pihak ketiga. Semua anggota harus mengaktifkan interoperabilitas agar grup dapat berfungsi. Setelah grup dibuat, semua fitur utama obrolan pihak ketiga termasuk pengiriman media dan dokumen dapat digunakan oleh seluruh anggota, meski mereka memakai aplikasi berbeda. Inisiatif ini bertujuan menjembatani kesenjangan komunikasi lintas platform sekaligus patuh terhadap regulasi Eropa.

Pengguna dapat mengatur siapa saja yang bisa menambahkan mereka ke grup pihak ketiga, termasuk opsi "Semua Orang", "Kontak saya dan pengguna pihak ketiga tertentu", "Hanya Kontak saya", "Kontak saya kecuali", dan "Tidak seorang pun". Pengaturan ini memungkinkan kontrol penuh terhadap visibilitas dan partisipasi, sekaligus mencegah spam atau undangan yang tidak diinginkan.

Baca Juga: GoPay dan Telkomsel Satukan Ekosistem Keuangan dan Telekomunikasi Lewat eSIM dan Wallet Terintegrasi

Fitur obrolan pihak ketiga hanya akan tersedia untuk pengguna di Eropa, mengikuti persyaratan Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa yang mewajibkan interoperabilitas untuk platform besar. Saat ini, fitur grup pihak ketiga masih dalam tahap pengembangan dan pengujian internal. WhatsApp menargetkan rilis setelah memastikan kualitas dan stabilitasnya sesuai standar, dengan informasi terbaru akan dibagikan segera setelah pengujian beta selesai.

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Perburuan link DANA Kaget hari ini telah berevolusi menjadi 'olahraga' digital harian. Ini bukan lagi soal hoki, tapi ad...

internet | 13:06 WIB

Riset HP ungkap paradoks mengejutkan di dunia kerja Indonesia: 94 persen pekerja adopsi AI dengan optimis, namun tingkat...

internet | 13:05 WIB

Cara mudah membuat buku di Microsoft Word....

internet | 13:00 WIB

Riset Indosat dan Twimbit mengungkap 'mahar' kedaulatan AI Indonesia: potensi PDB Rp 2.326 triliun di 2030. Namun, dibut...

internet | 12:35 WIB

Publik geram dengan munculnya VTuber yang diperkenalkan oleh DPD RI....

internet | 09:39 WIB