Ahli Digital Forensik Bongkar Gibran Tak Penuhi Syarat Penyetaraan Ijazah: Rapor Hanya 2 Tahun, Padahal Diminta 3

Ahli digital forensik mengungkapkan bahwa Gibran Rakabuming tidak memenuhi syarat lengkap penyetaraan ijazah SMA.

Lintang Siltya Utami

Posted: Jum'at, 17 Oktober 2025 | 09:01 WIB
Potret Gibran Rakabuming. [Instagram]

Potret Gibran Rakabuming. [Instagram]

Hitekno.com - Ahli digital forensik Rismon Sianipar belakangan menyoroti riwayat pendidikan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming. Banyak pihak yang menduga jika Gibran tidak mengantongi ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA), meskipun Gibran tercatat pernah bersekolah di Orchid Park Secondary School Singapore pada 2002 hingga 2004 dan UTS Insearch Sydney pada 2004 hingga 2007.

Bahkan, Gibran digugat sebesar Rp 125 triliun atas dugaan ijazah yang tidak sah oleh Subhan Palal. Ia meminta agar Gibran Rakabuming mundur dari jabatannya sebagai wakil presiden karena diduga ijazah SMA Gibran tidak memenuhi syarat Undang-Undang Pemilu.

Terbaru, Rismon Sianipar kini menyoroti bahwa Gibran Rakabuming sejak awal tidak memenuhi syarat penyetaraan ijazah SMA. Sebagai informasi, Gibran mendapatkan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri dari Kementerian Pendidikan pada 8 Agustus 2019.

Pernyataan tersebut disampaikan Rismon Sianipar dalam video yang tayang di kanal YouTube Balige Academy berjudul "Ke Kemdikdasmen Tanya Ijazah SMA Gibran". Ia mengaku telah bertanya kepada Dr. Eko Susanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, terkait kelengkapan dokumen yang diberikan Gibran pada 2019.

"2 minggu lalu, kami bertemu dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Dr. Eko Susanto. Kami tanyakan, apa sih dokumen yang diajukan oleh Gibran untuk mendapatkan surat keterangan penyetaraan SMK dari Ditjen Dikdasmen pada Agustus 2019," ucap Rismon Sianipar.

Menurut pengakuannya, Gibran hanya menyerahkan rapor dua tahun.

"Beliau katakan adalah yang diajukan hanya rapor 2 tahun terakhir, di kelas 10, kelas 11, katanya. Yang kedua, UTS Insearch Foundation Study Certificate. Jadi hanya tiga dokumen saja yang diajukan oleh Gibran untuk mendapat surat keterangan penyetaraan ijazah tersebut," beber Rismon Sianipar.

Namun, menurut panduan penggunaan e-layanan penyetaraan ijazah dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, seseorang yang ingin menyetarakan ijazahnya harus melengkapi beragam dokumen. Hal itu tertuang pada bagian Layanan Penyetaraan Ijazah (PI).

Pada poin nomor 7, terdapat daftar berkas yang harus diunggah sebagai berikut:

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Max 17 Oktober 2025, Banyak Hadiah Gratis Menanti!

A. Foto
B. Paspor
C. Surat Keterangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)/Perwakilan RI setempat/Perwakilan Negara Asing di Indonesia/Surat Keterangan dari Satuan Pendidikan di Indonesia (syarat dan ketentuan berlaku)
D. Surat Izin Belajar WNA (hanya untuk jenjang SD dan SMP)
E. Ijazah SMP/Rapor Kelas 9 (Hanya SMA dan SMK)
F. Ijazah/Diploma/Certificate
G. Transkrip Nilai
H. Struktur Kurikulum Sekolah Asal
I. Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir
J. Rapor 3 Tahun Terakhir

Rismon Sianipar menyoroti poin huruf F, di mana ia menyebut bahwa Gibran tidak memiliki ijazah asal.

"Tetapi setelah kita lihat dari repositori Kemendikbud, ada panduan penggunaan penyetaraan ijazah. Di situ ada syarat ketat untuk menyetarakan ijazah, yaitu A sampai J. Ada 10 syarat yang harus diunggah. Yang F, ijazah, diploma, atau sertifikat. Artinya, ijazah asal, ijazah yang mau disetarakan itu harus ada. Ijazah yang mau disetarakan Gibran itu nggak ada karena dia tidak punya ijazah SMA atau SMK luar negeri. Itu pun tidak memenuhi dari huruf F ini," sambungnya lagi.

Tak hanya itu, Rismon juga menyebut bahwa Gibran Rakabuming tidak memenuhi syarat huruf J, di mana seharusnya ia memberikan rapor selama tiga tahun. Namun, Gibran hanya menyerahkan rapor dua tahun.

"Apalagi (poin) G, transkrip nilai. H, struktur kurikulum sekolah asal. Sekolah asalnya UTS Insearch, itu bukan sekolah, itu kursus. Baru yang terakhir, J. Syaratnya adalah rapor 3 tahun terakhir. Sementara Gibran hanya memiliki rapor 2 tahun dari Orchid Park Secondary School. Jadi syarat mutlak ini, baik huruf F, G, H, dan J itu tidak dimiliki Gibran," jelas Rismon.

Ia kemudian mempertanyakan peran Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang kala itu menerbitkan surat penyetaraan ijazah Gibran.

"Bagaimana mungkin Ditjen Dikdasmen itu mengeluarkan surat keterangan penyetaraan? Oleh karena itu, kami datang ke sini karena Gibran sudah nyata melanggar persyaratan yang disyaratkan oleh Ditjen Dikdasmen dalam penyetaraan ijazah," tanyanya.

Dengan bukti yang dikantonginya, pihak Rismon Sianipar meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, untuk mencopot surat penyetaraan ijazah tersebut karena dinilai tidak sah.

"Setelah mendapat bukti ini, kami bukan lagi memohon, tapi meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Profesor Abdul Mu'ti untuk mencabut surat keterangan penyetaraan untuk Gibran yang diberikan oleh Ditjen Dikdasmen tahun 2019 yang ditandatangani oleh sekretarisnya saat itu," ungkap Rismon Sianipar.

Unggahan itu pun menuai beragam komentar dari publik. Mayoritas warganet meminta agar pemerintah berlaku transparan dalam isu ini.

"Kalau Kemendikdasmen tidak transparan, masyarakat siap-siap menggeruduk," tulis akun @alfr*******.

"Jika data pendidikan Gibran seperti yang dikatakan Rismon, artinya Gibran harus diproses oleh Mabes Polri saat ini juga. Polri jangan pilih kasih, jangan sampe rakyat turun untuk bertindak," komentar @marua**********.

"Pejabat pendidikan aja rusak. Menyedihkan, tidak bermutu, rakyat dibuat bayar pejabat-pejabat sampah," tambah @cip*****.

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Keluar dari grup WhatsApp ternyata bukan hal sepele, apalagi jika grup tersebut terdiri dari teman dekat, keluarga, atau...

internet | 17:05 WIB

Di balik iming-iming saldo DANA gratis dari link DANA kaget yang menggiurkan, ada ranjau penipuan yang siap menjebak par...

internet | 13:38 WIB

Saldo DANA gratis hari ini berpotensi didapatkan melalui link DANA kaget yang disertakan dalam artikel Hitekno.com kali ...

internet | 12:57 WIB

Cara mudah membuat komentar menggunakan foto di TikTok....

internet | 12:34 WIB

Cara mudah membersihkan HP Android yang terkena virus....

internet | 11:36 WIB