Gibran Berhasil Lulus MDIS dalam 3 Tahun, Penggugat Ijazah: Tak Mencerminkan Lulusan Luar Negeri

Penggugat ijazah Gibran Rakabuming menilai bahwa putra Jokowi tidak mencerminkan lulusan luar negeri.

Lintang Siltya Utami

Posted: Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:27 WIB
Potret Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming. [Antara/Budi Candra Setya]

Potret Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming. [Antara/Budi Candra Setya]

Hitekno.com - Kontroversi seputar riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanas. Sebagaimana diketahui, Gibran tercatat sebagai lulusan luar negeri yang menyelesaikan kuliahnya di Management Development Institute of Singapore (MDIS). Kali ini, Subhan Palal mencurigai bahwa Gibran tidak memiliki ijazah SMA dan menilai adanya “relasi kuasa gelap” yang membuat putra sulung Presiden Joko Widodo itu tetap bisa maju sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024.

Dikutip dari video yang tayang di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada 8 Oktober 2025, Subhan menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya membatalkan pencalonan Gibran karena tidak memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Pemilu. Ia bahkan menuding ada permainan kekuasaan di balik lolosnya Gibran dalam proses pencalonan.

“Ya itu praduga aja, KPU sebenarnya tahu ini kenapa begini. Saya menduga ada relasi kuasa gelap yang melingkupi mereka-mereka ini,” ujar Subhan.

Subhan diketahui telah menggugat Gibran secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 125 triliun. Dalam gugatannya, ia menyebut bahwa Gibran tidak memiliki riwayat pendidikan SMA atau sekolah sederajat yang sah.

“Ya, itu kesimpulan saya. Wapres ini tidak memiliki riwayat pendidikan SMA atau sekolah lain yang sederajat,” tuding Subhan.

Ia pun menyoroti data riwayat pendidikan Gibran yang tercatat di situs resmi KPU RI. Menurutnya, ada kejanggalan dalam catatan pendidikan Gibran di luar negeri, yaitu Orchid Park Secondary School di Singapura dan Management Development Institute of Singapore (MDIS).

Dalam data yang beredar, Gibran Rakabuming diketahui berkuliah di MDIS pada 2007 hingga 2010. Artinya, ia menyelesaikan pendidikannya hanya tiga tahun untuk mendapat gelar sarjana.

“Kalau tingkat kuliah MDIS itu 3 tahun ya di situ ya? IQ-nya tinggi betul, S1 bisa tiga tahun, saya tanda tanya,” tambah Subhan dengan nada sarkastik.

Subhan juga mengaitkan kecurigaannya dengan kemampuan berpikir Gibran yang dinilainya tidak mencerminkan seseorang berpendidikan luar negeri.

Baca Juga: Beda MediaTek Helio G99 dan Snapdragon 685, Mana yang Lebih Unggul di Oktober 2025?

"Sampai menyebut suku bangsanya sendiri yang enam aja gak bisa ya,” ledeknya.

Lebih lanjut, Subhan mengungkap alasan di balik gugatannya. Ia mengaku sudah melayangkan somasi kepada Gibran dan KPU, tapi keduanya tak menggubris.

“Pertama saya layangkan somasi. Tapi somasi diabaikan. Somasi itu saya layangkan baik kepada Gibran juga kepada KPU,” jelasnya.

Kini, perkara tersebut telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang sebelumnya, Subhan sempat mengajukan proposal perdamaian dengan dua syarat utama.

Ia meminta agar Gibran meminta maaf secara terbuka kepada rakyat Indonesia dan bersedia mundur dari jabatan wakil presiden jika ingin menempuh jalur damai.

“Jika kedua syarat tersebut dapat dipenuhi oleh para tergugat, maka gugatan akan dicabut oleh penggugat,” demikian isi proposal perdamaian yang diajukan pada Senin, 6 Oktober 2025.

Dalam proposal itu, Subhan mengubah isi petitumnya. Ia tak lagi menuntut ganti rugi Rp 125 triliun kepada Gibran seperti dalam gugatan awal. Perubahan petitum tersebut akan dibahas dalam sidang lanjutan dengan agenda mediasi pada Senin, 13 Oktober 2025 mendatang. Di sidang tersebut, pihak Gibran dijadwalkan memberikan tanggapan atas proposal perdamaian tersebut.

Sementara itu, pernyataan dan langkah hukum Subhan Palal menuai beragam reaksi di jagat maya.

"Saya mendukung perjuangan Bapak Subhan untuk memperbaiki negara kita agar pemerintah dan pejabatnya tidak semena-mena dalam menjalankan pemerintahan,” komentar @lamina****.

“Semoga para lawyer di negeri ini mendukung Subhan untuk mengungkap kebenaran agar hukum di negeri ini bisa tegak berdiri,” imbuh @tomm*****.

"Sangat betul Pak Subhan, negara ini tidak boleh diobok-obok atau dimakelarkan oleh manusia durjana yang haus kekuasaan,” timpal @zaharimnu*****.

“1000000 persen mendukung sepenuhnya Pak Subhan. Ini negara saya, pernyataan ini sudah mewakili rakyat Indonesia yang berakal sehat, tidak tamat SD sekalipun,” tulis @sysart*****.

Kontributor: Ellyca Susetyo
×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Publik soroti perbedaan pejabat di Indonesia dan China menanggapi kasus keracunan MBG....

internet | 10:19 WIB

Publik soroti aksi pencurian sepatu di masjid yang dilakukan oleh anak mantan Wali Kota Cirebon....

internet | 09:56 WIB

Link DANA Kaget yang masih bisa digunakan pada 9 Oktober 2025 berisi saldo gratis....

internet | 09:09 WIB

Link berisi saldo DANA Kaget gratis yang bisa digunakan pada 9 Oktober 2025....

internet | 08:15 WIB

Cara mudah membuat Linktree....

internet | 19:30 WIB