Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis. [Foto: Ayu Lestari/ TIMES Indonesia]
Hitekno.com - Pria berinisial ASN menjadi perbincangan hangat di Kota Cirebon setelah tertangkap mencuri sepatu jemaah di Masjid Raya At-Taqwa, Jalan RA Kartini. Ternyata, pelaku adalah anak dari mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, yang tengah menjadi tersangka kasus korupsi miliaran rupiah.
ASN diamankan oleh petugas keamanan masjid pada Senin (6/10/2025) siang. Aksi pencurian tersebut terbongkar setelah wajah pelaku terekam jelas di kamera CCTV ketika mengambil sepatu bermerek milik jemaah yang sedang beribadah. Kejadian ini sontak menjadi viral di media sosial dan menambah panjang daftar kabar miring yang menimpa keluarga mantan orang nomor satu di Kota Udang itu.
Menurut keterangan Rohman, petugas keamanan Masjid At-Taqwa, ASN sudah lama dicurigai karena sering terlihat mondar-mandir di area masjid dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Dia terekam CCTV tanggal 5 Oktober mencuri sepatu jemaah yang sedang salat. Hari ini dia datang lagi ke masjid dan langsung kami tangkap,” ujar Rohman, seperti dilansir dari Instagram @pembasmi.kehaluan.reall.
Dari rekaman CCTV, tampak ASN bergerak cepat mengambil sepatu mahal tersebut dan memasukkannya ke dalam tas ransel sebelum meninggalkan lokasi. Petugas keamanan pun segera menyiapkan langkah penangkapan begitu pelaku kembali ke masjid.
Rohman menambahkan, ASN sempat diperiksa di pos keamanan masjid sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian. Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah menjual sebagian sepatu hasil curiannya, sedangkan sisanya masih disimpan di rumah.
“Dia ngaku kalau sebagian sepatu sudah dijual, sisanya masih ada di rumah,” ungkap Rohman.
Setelah pemeriksaan awal, ASN diborgol dan diserahkan ke Polsek Utara Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi kini tengah mendalami kemungkinan adanya kasus serupa di lokasi lain mengingat pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa.
Sementara itu, kasus pencurian ini menjadi perhatian publik lantaran bertepatan dengan proses hukum yang tengah menjerat sang ayah, Nashrudin Azis, dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon.
Nashrudin Azis resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Cirebon pada 8 September 2025, setelah penyidik menemukan dua alat bukti kuat berupa keterangan saksi dan dokumen proyek. Ia diduga memerintahkan tim teknis untuk menandatangani dokumen serah terima proyek meskipun pembangunan belum selesai dilakukan.
Baca Juga: Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Oktober 2025, Tampil Lebih Keren di Medan Pertempuran
Akibat perbuatannya, proyek Setda tersebut tidak sesuai dengan perencanaan dan menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 26 miliar dari total anggaran Rp 86 miliar. Tindakan itu dinilai melanggar aturan dan merugikan keuangan publik dalam jumlah besar.
Dalam kasus ini, mantan wali kota tersebut dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) junto Pasal 18 dan Pasal 3 junto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatannya dalam proyek bermasalah itu.
Melihat hal ini, para warganet pun ramai memberikan komentarnya.
"Pentingnya kasih makan anak dari duit halal," tulis @nadia****.
"Ya nurun lah! Makanya perampasan aset itu penting, miskinkan jangan kasian sama anak istrinya, mereka saat menikmati juga gak kasian sama rakyat," timpal @nur_sh***".
"Anaknya mungkin terguncang, dari yang hidup enak, tiba-tiba ayahnya jadi narapidana. Sayangnya di situasi seperti ini, tidak ada yang mengerti bahwa si anak butuh arahan serta perhatian dan pengertian untuk hidup lebih baik lagi," komentar @hemasagu*****.
"Nauzubillahimindzalik, astaghfirullahaladzim.. jauhkan hamba dan keturunan-keturunan hamba dari perilaku begini," tambah @esyp****.
"Betul kata pepatah, buah jatuh tidak jauh dari pohonnya," imbuh @naufal******.
Kepolisian dan Kejaksaan kini sama-sama bekerja menangani kedua perkara tersebut secara profesional sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat pun berharap penegakan hukum berjalan transparan tanpa pandang bulu.