Polemik Ijazah Disorot Publik, KPU Diduga Ubah Riwayat Pendidikan Terakhir Gibran Jadi S1

Publik soroti perubahan pendidikan terakhir Gibran Rakabuming yang berubah menjadi S1.

Lintang Siltya Utami

Posted: Selasa, 23 September 2025 | 09:30 WIB
Wapres Gibran Rakabuming Raka. [ANTARA]

Wapres Gibran Rakabuming Raka. [ANTARA]

Hitekno.com - Polemik terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanas. Kali ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga melakukan perubahan pada data riwayat pendidikan Gibran di situs resmi Info Pemilu. Perubahan pada kolom pendidikan terakhir tersebut menjadi sorotan utama dalam gugatan perdata senilai Rp 125 triliun yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penggugat, Subhan Palal, menuding KPU telah mengubah barang bukti dengan mengganti label “Pendidikan Terakhir” menjadi “S1” pada profil Gibran. Ia menilai hal ini sebagai bentuk perbuatan melawan hukum, terlebih perubahan itu terjadi di tengah berjalannya proses gugatan ijazah.

Namun di sisi lain, anggota KPU RI, Idham Holik, membantah keras tudingan tersebut. Menurutnya, tidak ada perubahan pada riwayat pendidikan calon presiden maupun calon wakil presiden sejak tahapan pencalonan Pilpres 2024 dimulai.

“Tidak ada pergantian atau perubahan daftar riwayat pendidikan calon presiden dan calon wakil presiden Pilpres 2024 sejak tahapan pencalonan di akhir Oktober 2023 sampai hari ini,” kata Idham, dilansir dari Suara.com pada 22 September 2025.

Idham menjelaskan, data pendidikan Gibran sudah diinput sejak awal oleh tim pasangan calon. Ia menegaskan bahwa keterangan S1 Gibran berasal dari Management Development Institute of Singapore (MDIS), yang memang sudah dimasukkan dari tahap pendaftaran.

“Ini riwayat pendidikan yang diinput langsung oleh tim bapalson,” sambungnya.

Meski begitu, Idham tidak menampik adanya kemungkinan perubahan pada tampilan situs Info Pemilu. Menurutnya, KPU kini sedang melakukan investigasi internal.

"Terkait perubahan isian (input) di bagian ‘Pendidikan Terakhir’ di tampilan profil Cawapres di website Info Pemilu KPU, kini KPU sedang mendalaminya,” jelas Idham.

Perubahan kolom pendidikan terakhir Gibran di situs Pemilu KPU. [tangkapan layar]
Perubahan kolom pendidikan terakhir Gibran di situs Pemilu KPU. [tangkapan layar]

Sementara itu, Subhan Palal bersikeras bahwa KPU telah mengubah barang bukti di tengah proses gugatan. Ia mengaku baru menyadari adanya perubahan tersebut pada Jumat pekan lalu.

“Saya mengajukan keberatan... karena tergugat dua KPU mengubah pendidikan akhir,” ucap Subhan dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Senin, 22 September 2025.

Baca Juga: 15 Kode Redeem FF Max 23 September 2025, Ambil Hadiah Gratisnya

Menurutnya, semula situs KPU hanya menampilkan keterangan “pendidikan akhir”. Namun kini keterangan tersebut sudah berubah menjadi “S1”. Subhan menilai tindakan ini tidak bisa dibiarkan karena mengganggu proses hukum.

“Waktu saya menggugat... itu berdasarkan riwayat hidup tergugat satu itu 'pendidikan akhir'. Sekarang diubah oleh tergugat II KPU, pendidikannya menjadi S1,” lanjutnya.

Dalam gugatannya, Subhan meminta majelis hakim bertindak tegas terhadap Gibran Rakabuming dan KPU. Ia menuding keduanya telah melakukan perbuatan melawan hukum. Tak hanya itu, ia juga meminta pengadilan menyatakan Gibran tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden periode 2024–2029.

Lebih jauh, Subhan menuntut ganti rugi materiil dan imateriil senilai Rp 125 triliun. Jumlah tersebut harus dibayarkan oleh Gibran bersama KPU kepada dirinya serta seluruh warga negara Indonesia.

Gugatan ini berpijak pada klaim bahwa Gibran Rakabuming tidak memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden, khususnya terkait ketentuan pendidikan menengah yang seharusnya ditempuh di bawah hukum Indonesia.

Melihat hal ini, para warganet pun ramai memberikan tanggapan. Salah satu akun X @0pposite689O sempat membagikan ulang potongan video wawancara dengan Subhan.

"Saya sudah curiga di KPU ada deal-dealan politik demi ambisi jabatan berkuasa. Bisa jadi pengaruh uang membuat mereka gelap mata. Menggadaikan 200 juta pemilik suara di negeri ini," tulis @smujsin****.

"KPU bekerja untuk negara RI atau keluarga Jokowi ya? Sangat patut semua komisionernya dilaporkan," imbuh akun @shintavi*******.

"Kenapa nggak S9 aja bersaing sama Samsung?" komentar @guciano*****.

"Bener ini KPU pengen coba gaya Nepal saya rasa," sahut @fian*****.

"Bukan hanya angka kemenangan, ijazah pun disulap KPU," timpal @abah*******.

Kasus ini pun menambah panjang daftar polemik seputar ijazah Gibran. Meski KPU menegaskan tidak ada manipulasi pada data inti, masalah perubahan tampilan situs Info Pemilu tetap meninggalkan tanda tanya besar di publik.

Kontributor: Ellyca Susetyo
×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Ada solusinya, di bawah ini terdapat beberapa cara menonaktifkan WhatsApp tanpa mematikan data seluler dengan mudah yang...

internet | 21:48 WIB

Di bawah ini kalian akan menemukan kumpulan rumus Microsoft Excel yang paling sering digunakan untuk admin, lengkap deng...

internet | 21:34 WIB

Cara mudah membuat ranking di Microsoft Excel....

internet | 16:45 WIB

Cara mudah mematikan antivirus Windows 11....

internet | 15:45 WIB

Cara mudah menghapus postingan ulang di TikTok....

internet | 15:15 WIB