Ilustrasi bendera One Piece. (onepiece.fandom.com)
Hitekno.com - Polemik pengibaran bendera One Piece, salah satu anime populer dari Jepang yang bertema bajak laut, belakangan menjadi sorotan publik. Tetapi, permasalahan tersebut kini menarik perhatian Amnesty International.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat terlihat mengibarkan bendera One Piece di bawah bendera Merah Putih jelang Hari Kemerdekaan Indononesia ke-80. Hal ini pun menimbulkan reaksi dari pihak pemerintah.
Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, pengibaran bendera One Piece dapat mengurangi kesakralan momen HUT RI ke-80. Ia menambahkan bahwa pemasangan bendera kru bajak laut Luffy itu dianggap bermasalah jika dilakukan dengan tujuan menghasut.
Di sisi lain, masyarakat memasang bendera One Piece untuk mengeskpresikan kekecewaan terhadap kinerja pemerintah, sekaligus sebagai bentuk perlawanan.
Melalui akun X resminya, Amnesty International, menyoroti polemik tersebut. Menurut organisasi non-pemerintah internasional yang berfokus pada hak asasi manusia itu menilai bahwa mengibarkan bendera One Piece sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah mencerminkan bagaimana generasi muda dan masyarakat modern menggunakan elemen budaya populer untuk menyuarakan aspirasi politik dan sosial.
Amnesty International turut menyinggung respons sejumlah pejabat publik yang meminta untuk merazia jika ada warga yang mengibarkan bendera One Piece.
Tetapi, Amnesty International menilai ketika pemerintah menanggapi aksi semacam ini dengan penindakan dan pelabelan sebagai pengkhianatan justru menunjukkan adanya kecenderungan negara untuk menekan ekspresi yang dianggap menyimpang dari narasi resmi.
"Beberapa orang telah menjadi sasaran pihak berwenang Indonesia karena mengibarkan bendera anime populer Jepang tersebut sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap pemerintah. Seorang menteri mengatakan tindakan tersebut dapat dianggap sebagai pengkhianatan," tulis Amnesty International.
Padahal, dalam sistem demokrasi, kebebasan berekspresi adalah hak fundamental. Pemerintah semestinya tidak hanya mentoleransi, tetapi juga melindungi ekspresi warga, termasuk yang bernada kritis. Membungkam suara-suara ini justru berpotensi memperburuk ketegangan sosial dan menjauhkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Amnesty International menilai seharusnya fokus utama pemerintah tidak tertuju pada simbol protesnya, melainkan pada mengapa protes itu terjadi.
Baca Juga: Bukan Sekadar Upgrade: Redmi Note 15 Pro Tawarkan Fitur Flagship di Harga Menengah
Pasalnya, ketidakpuasan masyarakat tidak muncul tanpa sebab, bisa jadi berkaitann dengan isu korupsi, ketidakadilan sosial, atau kurangnya transparansi.
"Pemerintah Indonesia seharusnya berhenti membungkam kebebasan berekspresi dan sebaliknya berfokus pada akar penyebab keresahan publik yang mendorong orang-orang untuk mengibarkan bendera One Piece," tambah Amnesty International.
Unggahan tersebut sontak menuai beragam komentar dari publik, baik itu warganet Indonesia maupun internasional.
"Bendera anime disebut pengkhianatan. Sementara korupsi, utang yang menggunung, harga yang melambung, dan penderitaan rakyat disebut 'program kerja'. Negara ini pandai marah pada simbol-simbol, tetapi lemah dalam melawan masalah nyata," komentar @bud***_******
"Indonesia semakin lawak di mata dunia. Pemerintah selain nggak onok ajine di mata warganya sendiri, juga nggak onok ajine di mata masyarakat internasional. Memalukan," tulis @kala******
"Bahkan Amnesty International sampai bahas ini. Ini yang disebut streisand effect. Makin dibungkam, makin masif pesannya tersebar," tambah @adit********