Bagaimana Nasib Akun WhatsApp yang Tak Setuju Kebijakan Privasi Baru?

Akun WhatsApp yang tidak setuju masih bisa digunakan?

Agung Pratnyawan
Sabtu, 15 Mei 2021 | 11:30 WIB
Ilustrasi WhatsApp. (Pixabay/antonbe)

Ilustrasi WhatsApp. (Pixabay/antonbe)

Hitekno.com - Bagaimana nasib akun WhatsApp yang tidak menyetujui kebijakan privasi baru? Tenang, tidak akan dihapus jika tidak menyetujui aturan-aturan baru yang diberlakukan.

WhatsApp memastikan akun yang tidak menyetujui kebijakan privasi baru tetap bisa menggunakan layanan chatting ini. Namun ada sejumlah fitur yang tidak bisa mereka gunakan.

"Tidak, kami tidak dapat melihat pesan pribadi Anda. Tidak, kami tidak akan menghapus akun Anda. Ya, Anda bisa menerimanya kapan saja." tulis WhatsApp di Twitter (15/5/2021).

Baca Juga: Jika Tak Setuju Aturan Baru, 10 Fitur WhatsApp Ini Nggak Bisa Dipakai!

Seperti diwartakan sebelumnya, kebijakan privasi baru WhatsApp akan mulai diberlakukan hari ini, Minggu (15/5/2021). Dan akun yang tidak menyetujuinya tetap bisa menggunakan layanannya.

Kebijakan yang diberlakukan oleh WhatsApp dapat membuat pengguna melakukan chat dengan WhatsApp bisnis. Namun pengguna juga dapat memilih untuk memblokir atau menghapusnya dari daftar kontak.

Ilustrasi WhatsApp. (Pixabay/arivera)
Ilustrasi WhatsApp. (Pixabay/arivera)

Sebelum tanggal 15 Mei, pengguna masih tetap bisa mencicipi semua fitur yang ada di WhatsApp. Namun setelah tanggal 15 Mei, akan ada pembatasan fitur apabila pengguna tak menyetujui Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi anyar dari WhatsApp.

Baca Juga: Apa yang Bakal Berubah dari Kebijakan Privasi Baru WhatsApp?

Berikut 10 fitur WhatsApp yang tak bisa digunakan apabila pengguna tak menyetujui aturan anyar dikutip dari WABetaInfo:

  • Anda masih dapat menjawab panggilan suara dan video yang masuk, dan membalas pesan dari notifikasi (Pengguna hanya dapat mengirim pesan teks) dalam beberapa pekan pertama, tetapi Anda tidak dapat membuka daftar obrolan karena ada pengingat tentang Terms of Service.
  • Pengguna tidak dapat mengirim pembaruan status baru dalam aplikasi.
  • Anda tidak bisa melakukan penerusan atau forward pesan dari satu chat ke chat lain.
  • Kalian tak bisa mengelola dan menggunakan broadcast list serta membuat grup baru. Namun Anda masih dapat ditambahkan ke dalam grup dari orang lain (jika pengaturan privasi Anda
  • memungkinkan mereka untuk menambahkan Anda, jika tidak, Anda tidak dapat menerima undangan baru ke grup).
  • Layanan pesan sangat terbatas: Anda tidak dapat melakukan quote message atau me-mention seseorang di dalam grup.
  • Anda juga tidak dapat mengirim pesan suara, stiker, dan jenis media lain di dalam aplikasi.
  • Pengguna tak bisa melalukan mencadangkan (back up) chat history apabila fitur automatic backup dinonaktifkan.
  • Kalian tidak bisa menggunakan layanan Click to Chat.
  • Anda tak dapat melakukan Export Chat History.
  • Bagi pengguna iOS, Anda tidak dapat melihat media bersama lagi apabila kalian belum mengekspornya sebelumnya. Bagi pengguna Android, Anda masih dapat melihat media menggunakan File Manager.

 

"Kami akan memperbarui Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi. Kami membuat perubahan pada Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi yang terkait dengan pengiriman pesan antara bisnis dan pelanggan mereka di WhatsApp. Kami juga menyediakan lebih banyak informasi tentang cara kami mengumpulkan, membagikan, dan menggunakan data," tulis keterangan yang dikutip dari akun website resmi WhatsApp, Jumat (14/05/2021).

Baca Juga: Cara Hide Story di WhatsApp, Aman dari Pantauan Bos

Itulah fitur-fitur yang tidak bisa diakses akun WhatsApp yang tidak menyetujui kebijakan privasi baru. 

Berita Terkait
TERKINI

Jaringan internet yang ditawarkan HSPnet berkapasitas tinggi hingga 6 Tb/s....

internet | 10:48 WIB

Intel juga mengumumkan jajaran sistem-sistem AI baru yang skalabel dan terbuka, produk-produk generasi berikutnya dan ko...

internet | 18:50 WIB

Seluruh transaksi di acara JakCloth Ramadan 2024 akan menggunakan QRIS dan transfer bank melalui BI FAST....

internet | 14:12 WIB

PointStar menyatakan dukungannya terhadap misi pemerintah dengan memungkinkan integrasi seluruh proses bisnis organisasi...

internet | 17:09 WIB

Grab menjadi perusahaan teknologi pertama yang menerima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPP...

internet | 17:15 WIB

Seminar di UI memfokuskan pada perkembangan terkini dalam ilmu data, komputasi super, AI generatif, dan etika AI....

internet | 21:26 WIB

Dalam acara ini, peserta bertukar pendapat mengenai tren saat ini dan prospek masa depan AI dalam pendidikan....

internet | 16:31 WIB

Aplikasi Merchant BCA ini didesain sebagai solusi untuk memberdayakan bisnis dari berbagai skala....

internet | 09:36 WIB

Keberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan....

internet | 12:24 WIB

Berdasarkan feedback pengguna, Samsung akan menyediakan opsi dan pengalaman yang semakin ditingkatkan melalui SamsungGal...

internet | 20:46 WIB

Nuon Digital Indonesia menjajakibisnis baru dan melakukan inovasi pada produk-produk andalannya....

internet | 17:48 WIB

Perubahan nama ini merupakan langkah strategis Google untuk menggabungkan chatbot Bard dan layanan AI lainnya di bawah s...

internet | 18:15 WIB

Program AI TEACH for Indonesia merupakan program pengembangan kapasitas yang bertujuan untuk mengembangkan lanskap pendi...

internet | 17:14 WIB

Pinhome mengumumkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengadaan proteksi keselamatan kerja bagi seluruh Rekan...

internet | 09:56 WIB

Didukung Kominfo dan universitas-universitas setempat, kampanye ini bertujuan mengeksplorasi lanskap AI dan mendiskusika...

internet | 11:44 WIB

Di 14 kota, ribuan driver Grab bersama keluarga nonton bareng film Srimulat: Hidup Memang Komedi...

internet | 08:56 WIB

Mengakses konten Premier League melalui situs web atau perangkat streaming tidak resmi akan membuat diri mereka rentan t...

internet | 08:46 WIB
Tampilkan lebih banyak