Debat Panas Netizen Bandingkan Perlakuan Hukum Penghina Anies dan Risma

Pemilik akun ini meminta pencerahan netizen mengenai perbedaan perlakuan hukum antara Wali Kota Risma dan Anies Baswedan.

Dinar Surya Oktarini | Amelia Prisilia

Posted: Selasa, 04 Februari 2020 | 08:51 WIB
Wali Kota Risma dan Anies Baswedan. (Humas Pemkot Surabaya, Suara.com/Muhammad Yazir)

Wali Kota Risma dan Anies Baswedan. (Humas Pemkot Surabaya, Suara.com/Muhammad Yazir)

Hitekno.com - Netizen Twitter baru-baru ini terlibat dalam debat panas yang membandingkan perlakuan hukum yang diterima oleh penghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Disebut tidak adil, debat panas ini berlangsung sengit.

Cuitan membandingkan perlakuan hukum penghina Wali Kota Risma dan Anies Baswedan ini menjadi viral di Twitter usai diunggah @Hilmi28 pada Sabtu (1/2/2020) lalu.

Dalam cuitan tersebut, pemilik akun ini meminta pencerahan netizen mengenai perbedaan perlakuan hukum antara Wali Kota Risma dan Anies Baswedan. Dirinya bahkan mengundang beberapa netizen dari bidang hukum untuk menjelaskan hal ini.

Baca Juga: 10 Potret Tenaga Medis di Wuhan Lawan Virus Corona Ini Bikin Haru

''Ada yang bisa menerangkan kepada saya kenapa perlakuan hukum yang beda ini bisa terjadi? Silahkan teman-teman terutama yang ahli dibidang hukum menjelaskan'' tulis @Hilmi28 dalam cuitannya.

Seperti yang diketahui, dua pemimpin daerah ini sama-sama pernah menjadi korban penghinaan yang dilakukan oleh beberapa oknum. Jika pemilik akun Facebook penghina Wali Kota Risma langsung ditangkap, tidak dengan pelaku penghina Anies Baswedan.

Bandingkan perlakuan hukum penghina Anies dan Risma. (twitter/Hilmi28)
Bandingkan perlakuan hukum penghina Anies dan Risma. (twitter/Hilmi28)

Saat itu, Ade Armando yang ikut mengunggah potret Anies Baswedan dengan wajah joker ini hanya diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Makan Sate, Netizen Ini Malah Dapat Bonus Tak Terduga

Mengenai hal ini, netizen dengan akun @abu_waras punya penjelasannya. Menurutnya, penghina Wali Kota Risma bisa dipandang tergantung alasan pribadi. Sedangkan pengina Anies Baswedan merupakan murni ujaran kebencian.

Selain itu, oknum pengunggah foto penghinaan terhadap Anies Baswedan bukanlah pengunggah pertama walaupun ikut menyebarkan foto tersebut, hal ini yang membuat kasus tersebut tidak mendapat penanganan lanjut.

Anies Baswedan. [Suara.com/Peter Rotti]
Anies Baswedan. [Suara.com/Peter Rotti]

Menurut netizen dengan akun @andisubagyo3, kasus penghina Wali Kota Risma langsung ditangani karena dirinya sendiri yang membuat laporan tersebut. Sedangkan, Anies Baswedan memilih tidak melaporkan hal tersebut.

Baca Juga: Beragam Gaya, Lucunya 3 Pria Ini Praktekkan Tutorial Hijab Nggak Pake Ribet

Ditambahkan oleh netizen dengan akun @hidayat_y28, dalam hukum, legal standing untuk Wali Kota Risma lebih kuat karena langsung membuat laporan terkait penghinaan tersebut.

Walaupun sudah dijelaskan dalam beberapa versi, ada juga netizen yang masih bersikukuh dan menyebut bahwa perlakuan hukum penghina Anies Baswedan dan Wali Kota Risma tidak adil.

Baca Juga: Warga Natuna Tolak WNI dari Wuhan, Menkominfo: Akibat Hoaks

Berita Terkait
Berita Terkini

Asia Tenggara Menunjukkan Kesadaran Keamanan Email Lebih Tinggi Dibanding Kawasan Berkembang Lainnya...

internet | 13:27 WIB

NVIDIA bekerja sama dengan Komputer Medan menggandeng tiga perguruan tinggi terkemuka di Kota Medan....

internet | 13:58 WIB

Melalui RUPS, Arkadia Digital Media melaporkan peningkatan pendapatan hingga 40 persen selama 2023....

internet | 11:18 WIB

pentingnya memahami tentang bahaya yang mengancam pusat data dan bagaimana penanggulangannya....

internet | 11:34 WIB

Ingin mencoba trading kripto? Berikut adalah 5 opsi crypto wallet yang layak dicoba....

internet | 16:37 WIB