Heboh Muncul Kesultanan Selaco Tasikmalaya, Mengklaim Diakui PBB

"Kami ajukan tahun 2004 silam, dan diakui oleh PBB itu tahun 2018" kata Rohidin pendiri Kesultanan Selaco.

Agung Pratnyawan

Posted: Senin, 20 Januari 2020 | 10:52 WIB
Keraton Kesultanan Selaco atau Kesultanan Selacau ini terletak di Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya. [Ayotasik]

Keraton Kesultanan Selaco atau Kesultanan Selacau ini terletak di Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya. [Ayotasik]

Hitekno.com - Setelah digegerkan kemunculan Kerajaan Agung Sejagat dan Sunda Empire, kini giliran Kesultanan Selaco atau biasa disebut Selacau Tunggul Rahayu.

Keraton Kesultanan Selaco atau Kesultanan Selacau ini terletak di Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya.

Namun, Rohidin (41) pencetusnya, mengklaim Kesultanan Selaco sudah ada sejak 2004. Artinya, sudah ada sejak sebelum kehebohan Kerajaan Agung Sejagat maupun Sunda Empire.

Rohidin yang ditemui Ayotasik.com—jaringan Suara.com, menuturkan kesultananya itu lebih fokus pada pelestarian budaya Sunda atau leluhur pada saat kerajaan Padjadjaran dipegang oleh Surawisesa.

Kegiatan kebudayaan maupun aktivitas kesultanan juga sering digelar secara terbuka dan bisa disaksikan langsung oleh siapa saja.

"Kami terbuka, melaksanakan kegiatan pun selalu terbuka dan tidak sembunyi sembunyi. Kami mendirikan kesultanan ini dari tahun 2004 lalu." Kata Rohidin, Sabtu (18/1/2020).

Rohidin menegaskan, kesultanannya itu pun sudah mendapatkan legalitas resmi dari lembaga Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tahun 2018 lalu.

Keraton Kesultanan Selaco atau Kesultanan Selacau ini terletak di Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya. [Ayotasik]
Keraton Kesultanan Selaco atau Kesultanan Selacau ini terletak di Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya. [Ayotasik]

Yakni pengakuan warisan kultur budaya peninggalan sejarah kerajaan Padjadjaran saat dipimpin oleh Raja Surawisesa.

"Kami ajukan tahun 2004 silam, dan diakui oleh PBB itu tahun 2018. itu fakta sejarah tentang legalitas kami sebagai warisan budaya," ucapnya.

Rohidin menambahkan, kesultanan miliknya berbentuk yayasan dengan daerah teritori yang mencakup wilayah selatan priangan timur yang  meliputi Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan Pangandaran.

Baca Juga: BIN Telah Lama Pantau Kerajaan Agung Sejagat dan Sunda Empire

Dalam yayasan itu, terdapat beberapa posisi seperti menteri atau mangkubumi dan keprajuritan.

"Legalitas dari PBB tadi itu meliputi nomor warisan dan izin pemerintahan kultur. Kedua, izin referensi tentang keprajuritan. Lisensi yang diberikan yaitu seni dan budaya," ujarnya.

Rohidin menegaskan, meskipun dirinya berbentuk kesultanan, namun membantah kesultanannya merupakan negara di dalam negara.

Bagi Rohidin, NKRI tetap harga mati. Kesultanan hanya bentuk upayanya melestarikan kebudayaan.

"Buat kami NKRI itu harga mati dan segala-galanya. Kami ini penggiat budaya. mengajak kepada generasi muda dan masyarakat untuk tahu budayanya dan melestarikannya," kata Rohidin.

Itulah kehebohan Kesultanan Selaco di Tasikmalaya yang mengklaim telah mendapatkan pengakuan PBB. (Suara.com/ Reza Gunadha).

Berita Terkait Berita Terkini

Cara mudah mengembalikan chat WhatsApp yang tak sengaja terhapus....

internet | 20:30 WIB

Bukannya dapat simpati, Ahmad Sahroni justru dihujat warganet setelah unggah komentar haters. Netizen sebut kualitas DPR...

internet | 18:59 WIB

Jadwal resmi CPNS 2025 dan cara pendaftaran online melalui SSCASN BKN. Siapkan dokumen dan pantau informasi terbaru....

internet | 18:40 WIB

Aksi demonstrasi besar-besaran dengan tuntutan 'pembubaran DPR RI' yang digelar berbagai elemen di depan gedung DPR RI....

internet | 17:55 WIB

Cara mudah untuk membuka HP yang terkunci dengan nomor darurat....

internet | 17:30 WIB