Gubernur Anies Ingin Taksi Online Bebas dari Aturan Ganjil-genap di Jakarta

Anies Baswedan siapkan penanda khusus untuk taksi online.

Agung Pratnyawan

Posted: Senin, 12 Agustus 2019 | 20:30 WIB
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Simpang Susun Semanggi, Jakarta, Senin (17/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Simpang Susun Semanggi, Jakarta, Senin (17/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Hitekno.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan pihaknya ingin membebaskan taksi online dari aturan ganjil-genap yang tengah disosialisasikan di Ibu Kota.

Anies Baswedan berencana memberikan stiker khusus untuk taksi online yang beroperasi di wilayah Jakarta agar tak ditindak atau ditilang dalam razia ganjil-genap.

Berbeda dari taksi umum yang muda dikenali dari pelat nomor yang berwarna kuning, taksi online masih menggunakan pelat hitam seperti pada mobil pribadi.

"Lagi disiapkan tandanya sehingga kendaraan yang memberikan jasa transportasi bisa dikecualikan juga," kata Anies Baswedan di Jakarta, Senin (12/7/2019).

Anies mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan salah satu perusahaan penyedia aplikasi taksi online, Grab. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta disebut Anies juga sudah menindaklanjutinya.

"Dinas perhubungan dengan Grab sedang membicarakan tentang penandaan," tutup Anies Baswedan.

Sebelumnya sejumlah warga Jakarta dan pengemudi taksi online mengeluh karena aturan ganjil-genap mempersulit mereka.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada Senin (12/8/2019), mengatakan akan membebaskan taksi online dari aturan ganjil-genap. [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada Senin (12/8/2019), mengatakan akan membebaskan taksi online dari aturan ganjil-genap. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Mereka meminta pemerintah Jakarta memberikan kemudahan bagi moda transportasi yang semakin menjadi pilihan favorit warga tersebut.

Kebijakan ganjil-genap di 16 ruas jalan Jakarta mulai disosialisasikan Senin (12/8/2019) hingga 6 September mendatang. Aturan itu mulai efektif berlaku pada 9 September 2019. (Suara.com/ Fakhri Fuadi Muflih).

Baca Juga: Salut, Ini Pengorbanan Kakek agar Cucunya Nyaman Tidur di TransJakarta

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Kegiatan pelatihan ini berlangsung selama dua hari, tepatnya pada 2324 Desember 2025....

internet | 14:44 WIB

Rencana pemerintah memberlakukan registrasi kartu SIM berbasis teknologi biometrik pengenalan wajah kembali memicu perde...

internet | 19:00 WIB

Rencana pemerintah menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik pengenalan wajah untuk pelanggan baru mulai 1 Janu...

internet | 16:45 WIB

Ingin tahu lebih lanjut tentang perangkat pemanas tembakau BONDS by IQOS? Simak informasi ini....

internet | 14:26 WIB

Rencana pemerintah menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah (face recognition) m...

internet | 20:00 WIB