Jadi Admin WhatsApp, Mahasiswa Ini Malah Dipenjara

Harus super hati-hati saat menyebarkan pesan ya, jangan sampai tercyduk seperti admin WhatsApp ini.

Dinar Surya Oktarini | Amelia Prisilia
Kamis, 02 Agustus 2018 | 17:00 WIB
Admin WhatsApp yang masuk penjara. (jornaldebrasilia)

Admin WhatsApp yang masuk penjara. (jornaldebrasilia)

Hitekno.com - Baru-baru ini, seorang mahasiswa dipenjara selama lima bulan karena menjadi admin grup WhatsApp.

Mahasiswa bernama Junaid Khan asal India, harus menjalani kurungan penjara karena sebuah pesan tidak pantas yang ia teruskan ke grup.

Pria berusia 21 tahun ini menjadi admin "dadakan" setelah admin grup tersebut memilih keluar dari grup WhatsApp.

Baca Juga: Power Rangers Akan Hadir di POPCON ASIA 2018

Di aplikasi pesan singkat WhatsApp, jika admin sebelumnya keluar dari grup tersebut, maka sistem "admin by default" akan otomatis berlaku.

Sistem ini membuat jabatan admin akan dilimpahkan ke anggota grup secara acak.

Admin WhatsApp yang masuk penjara. (NME)
Admin WhatsApp yang masuk penjara. (NME)

Kepada pihak kepolisian, Junaid mengaku tidak mengirim pesan yang dimaksud.

Baca Juga: Wajib Install Aplikasi Belajar Ini Biar Kamu Makin Pintar

Menurut pihak keluarga Junaid, ia adalah korban. Dan ketika masalah ini diangkat sebagai kasus, Junaid sedang berada di Kota Ratlam untuk urusan keluarga.

Keluarga mengaku jika Junaid adalah korban admin dadakan, setelah admin grup sebelumnya yang bernama Irfan keluar dari grup mengirim pesan yang tidak pantas.

Ketika pesan tidak pantas itu dikirim ke grup, Junaid belum menjadi admin.

Baca Juga: Ini Chat Misterius Alex, Driver yang Ditemukan Tewas di Sumedang

Pengakuan keluarga ini tetap tidak berpengaruh kepada keputusan pihak kepolisian yang merasa sudah memiliki cukup bukti untuk menahan Junaid.

Admin WhatsApp yang masuk penjara. (sozcu)
Admin WhatsApp yang masuk penjara. (sozcu)

Junaid lalu mendekam di penjara selama lima bulan per tanggal 14 Februari 2018, berdasarkan undang-undang teknologi informasi dan hukum pidana pasal 124 A tentang penghasutan.

Hukum pidana di India dan undang-undang teknologi informasi mengatakan jika admin grup media sosial bisa dipenjarakan jika membagikan pesan yang bertendensi agama dan berbau politis.

Baca Juga: Senjata Hantu, Terbuat dari Printer 3D dan Disukai Donald Trump

Sampai berita ini dibuat, isi "pesan yang tidak pantas" masih belum diketahui.

Pelajaran dari kasus ini adalah, berhati-hati dalam menggunakan media sosial atau aplikasi pesan instan.

Jika salah menggunakan, bisa saja nasibmu seperti Junaid, mahasiswa yang dipenjara karena jadi admin WhatsApp.

Berita Terkait
TERKINI

Jaringan internet yang ditawarkan HSPnet berkapasitas tinggi hingga 6 Tb/s....

internet | 10:48 WIB

Intel juga mengumumkan jajaran sistem-sistem AI baru yang skalabel dan terbuka, produk-produk generasi berikutnya dan ko...

internet | 18:50 WIB

Seluruh transaksi di acara JakCloth Ramadan 2024 akan menggunakan QRIS dan transfer bank melalui BI FAST....

internet | 14:12 WIB

PointStar menyatakan dukungannya terhadap misi pemerintah dengan memungkinkan integrasi seluruh proses bisnis organisasi...

internet | 17:09 WIB

Grab menjadi perusahaan teknologi pertama yang menerima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPP...

internet | 17:15 WIB

Seminar di UI memfokuskan pada perkembangan terkini dalam ilmu data, komputasi super, AI generatif, dan etika AI....

internet | 21:26 WIB

Dalam acara ini, peserta bertukar pendapat mengenai tren saat ini dan prospek masa depan AI dalam pendidikan....

internet | 16:31 WIB

Aplikasi Merchant BCA ini didesain sebagai solusi untuk memberdayakan bisnis dari berbagai skala....

internet | 09:36 WIB

Keberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan....

internet | 12:24 WIB

Berdasarkan feedback pengguna, Samsung akan menyediakan opsi dan pengalaman yang semakin ditingkatkan melalui SamsungGal...

internet | 20:46 WIB

Nuon Digital Indonesia menjajakibisnis baru dan melakukan inovasi pada produk-produk andalannya....

internet | 17:48 WIB

Perubahan nama ini merupakan langkah strategis Google untuk menggabungkan chatbot Bard dan layanan AI lainnya di bawah s...

internet | 18:15 WIB

Program AI TEACH for Indonesia merupakan program pengembangan kapasitas yang bertujuan untuk mengembangkan lanskap pendi...

internet | 17:14 WIB

Pinhome mengumumkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengadaan proteksi keselamatan kerja bagi seluruh Rekan...

internet | 09:56 WIB

Didukung Kominfo dan universitas-universitas setempat, kampanye ini bertujuan mengeksplorasi lanskap AI dan mendiskusika...

internet | 11:44 WIB

Di 14 kota, ribuan driver Grab bersama keluarga nonton bareng film Srimulat: Hidup Memang Komedi...

internet | 08:56 WIB

Mengakses konten Premier League melalui situs web atau perangkat streaming tidak resmi akan membuat diri mereka rentan t...

internet | 08:46 WIB
Tampilkan lebih banyak