Jadi Admin WhatsApp, Mahasiswa Ini Malah Dipenjara

Harus super hati-hati saat menyebarkan pesan ya, jangan sampai tercyduk seperti admin WhatsApp ini.

Dinar Surya Oktarini | Amelia Prisilia

Posted: Kamis, 02 Agustus 2018 | 17:00 WIB
Admin WhatsApp yang masuk penjara. (jornaldebrasilia)

Admin WhatsApp yang masuk penjara. (jornaldebrasilia)

Hitekno.com - Baru-baru ini, seorang mahasiswa dipenjara selama lima bulan karena menjadi admin grup WhatsApp.

Mahasiswa bernama Junaid Khan asal India, harus menjalani kurungan penjara karena sebuah pesan tidak pantas yang ia teruskan ke grup.

Pria berusia 21 tahun ini menjadi admin "dadakan" setelah admin grup tersebut memilih keluar dari grup WhatsApp.

Di aplikasi pesan singkat WhatsApp, jika admin sebelumnya keluar dari grup tersebut, maka sistem "admin by default" akan otomatis berlaku.

Sistem ini membuat jabatan admin akan dilimpahkan ke anggota grup secara acak.

Admin WhatsApp yang masuk penjara. (NME)
Admin WhatsApp yang masuk penjara. (NME)

Kepada pihak kepolisian, Junaid mengaku tidak mengirim pesan yang dimaksud.

Menurut pihak keluarga Junaid, ia adalah korban. Dan ketika masalah ini diangkat sebagai kasus, Junaid sedang berada di Kota Ratlam untuk urusan keluarga.

Keluarga mengaku jika Junaid adalah korban admin dadakan, setelah admin grup sebelumnya yang bernama Irfan keluar dari grup mengirim pesan yang tidak pantas.

Ketika pesan tidak pantas itu dikirim ke grup, Junaid belum menjadi admin.

Pengakuan keluarga ini tetap tidak berpengaruh kepada keputusan pihak kepolisian yang merasa sudah memiliki cukup bukti untuk menahan Junaid.

Baca Juga: Power Rangers Akan Hadir di POPCON ASIA 2018

Admin WhatsApp yang masuk penjara. (sozcu)
Admin WhatsApp yang masuk penjara. (sozcu)

Junaid lalu mendekam di penjara selama lima bulan per tanggal 14 Februari 2018, berdasarkan undang-undang teknologi informasi dan hukum pidana pasal 124 A tentang penghasutan.

Hukum pidana di India dan undang-undang teknologi informasi mengatakan jika admin grup media sosial bisa dipenjarakan jika membagikan pesan yang bertendensi agama dan berbau politis.

Sampai berita ini dibuat, isi "pesan yang tidak pantas" masih belum diketahui.

Pelajaran dari kasus ini adalah, berhati-hati dalam menggunakan media sosial atau aplikasi pesan instan.

Jika salah menggunakan, bisa saja nasibmu seperti Junaid, mahasiswa yang dipenjara karena jadi admin WhatsApp.

Berita Terkait Berita Terkini

Lupa password WiFi di rumah? Simak cara mudah melihat dan mengganti password WiFi lewat laptop, HP, atau reset router se...

internet | 20:45 WIB

Gimana cara menyatukan tampilan online dan offline bisnis kamu supaya branding lebih solid dan terpercaya?...

internet | 12:28 WIB

Masa depan dunia kerja di Indonesia akan dipengaruhi oleh kecerdasan buatan secara drastis. Pelajari bagaimana AI dapat ...

internet | 14:44 WIB

Pahami perbedaan antara Artificial Intelligence (AI), Machine Learning (ML), dan Deep Learning (DL) dengan penjelasan se...

internet | 08:15 WIB

Mencari TWS dengan fitur peredam bising (ANC) terbaik di bawah 1 juta? Simak adu hening antara Realme Buds Air 5 Pro, An...

internet | 14:45 WIB