Apple akan Ijinkan Toko Aplikasi Lain Buka Lapak di iOS Tahun Depan

Tahun 2023 menjadi momen di mana monopoli App Store atas aplikasi di iOS akan berakhir.

Cesar Uji Tawakal

Posted: Kamis, 15 Desember 2022 | 16:34 WIB
Ilustrasi App Store. (Unsplash/James Yarema)

Ilustrasi App Store. (Unsplash/James Yarema)

Hitekno.com - Apple merencanakan perubahan besar-besaran pada iOS serta produk dan layanan lainnya untuk memenuhi persyaratan Uni Eropa.

Perubahan ini dilakukan menyusul ketetapan dalam Undang-Undang Pasar dan Layanan Digital.

Dilansir dari GSM Arena, Apple akan mendesain ulang platformnya untuk membuka elemen kunci, yang berarti pengguna iPhone dan iPad dapat mengunduh aplikasi melalui toko aplikasi dan situs web pihak ketiga.

Perubahan diproyeksikan hanya akan terjadi di 27 negara yang merupakan anggota Uni Eropa dan akan meletakkan dasar untuk perluasan layanan pada akhirnya ke wilayah lain.

Rencana untuk pembaruan kemungkinan akan tiba dengan iOS 17 pada tahun 2023, karena perusahaan memiliki waktu hingga 2024 untuk sepenuhnya mematuhi Undang-Undang Pasar Digital.

Implementasinya juga termasuk memungkinkan akses yang lebih luas ke chip NFC, kamera, Find My Network, dan AirTag dan membawa mesin penjelajahan web baru ke iPhone dan iPad.

Gurman mengklarifikasi bahwa Apple masih berencana untuk menagih pengembang, bahkan jika mereka tidak mendistribusikan aplikasi mereka melalui App Store.

Undang-Undang Pasar Digital dan Undang-Undang Layanan Digital adalah undang-undang yang dimaksudkan untuk mempromosikan persaingan yang adil dan perlindungan privasi yang lebih baik dan menghapus beberapa iklan bertarget invasif.

Tindakan Apple terutama berada di bawah tindakan pertama, yang seharusnya menawarkan interoperabilitas yang lebih baik dengan lebih banyak layanan saingan kecil.

Misalkan Cupertino memutuskan untuk tidak mematuhi hukum yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024.

Baca Juga: Spesifikasi Tecno Pova Neo 2: HP Rp 1 Jutaan dengan Baterai 7.000 mAh dan Layar 90 Hz

Dalam hal ini, regulator mungkin menampar denda 10% dari total omset di seluruh dunia, dengan 20% untuk pelanggaran berulang.

 

Berita Terkait Berita Terkini

Infinix Hot 60 Pro resmi dirilis di Indonesia, tawarkan spesifikasi "flagship killer" di HP Rp2 jutaan. Ditenagai Helio ...

gadget | 22:37 WIB

Adu spek HP Xiaomi dengan kamera OIS di kelas Rp 3 jutaan. Pilih mana antara Redmi Note 15 yang seimbang, POCO F7 untuk ...

gadget | 20:07 WIB

Cari HP Xiaomi Rp1 jutaan terbaik Juli 2024? Simak 3 rekomendasi dengan spek gahar yang nggak bikin kantong bolong, dari...

gadget | 16:44 WIB

Perang saudara HP Samsung Rp1 jutaan di Juli 2025! Bingung pilih mana antara Galaxy A06s dengan memori lega, Galaxy A07 ...

gadget | 16:27 WIB

Cari tahu umur pakai iPhone bekas dan daftar perangkat yang masih mendapat update iOS terbaru per tahun 2025 agar kamu t...

gadget | 14:00 WIB