Viral Warung Kopi Kena Denda Rp50 Juta Gegara Nobar Bola di Solo, Kok Bisa?

Kisah pemilik warung di Solo yang didenda Rp50 juta karena menggelar nobar sepak bola membuka kotak pandora. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi potret perjuangan UMKM melawan mahalnya biaya lisensi hak siar yang mengancam eksistensi mereka

Bella

Posted: Jum'at, 22 Agustus 2025 | 09:39 WIB
Ilustrasi Nobar. (x.com/honeydewww_)

Ilustrasi Nobar. (x.com/honeydewww_)

Hitekno.com - Sebuah layar sederhana di sudut warung kopi di Solo, Jawa Tengah, baru-baru ini menjadi panggung drama hukum yang memilukan.

Proyektor yang biasanya menyatukan warga dalam sorak-sorai dukungan untuk tim sepak bola kesayangan, kini justru menjadi biang keladi yang menyeret pemiliknya ke jurang pidana.

Joko (bukan nama sebenarnya), seorang pemilik warung, harus menelan pil pahit saat ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi denda fantastis sebesar Rp50 juta.

Kesalahannya, menurut hukum, adalah menggelar acara nonton bareng (nobar) tanpa mengantongi lisensi resmi dari pemegang hak siar.

Namun, jika ditelisik lebih dalam, kasus ini bukanlah sekadar cerita tentang satu individu yang melanggar hukum.

Ini adalah puncak gunung es dari persoalan pelik yang menjerat ribuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh negeri: pertarungan senyap antara semangat kerakyatan dan tembok kokoh industri hak siar yang berbiaya selangit.

Bagi Joko, yang telah merintis usahanya sejak 2016, nobar bukan semata-mata strategi komersial untuk mendongkrak penjualan kopi dan mi instan.

"Rasanya lebih senang kalau nonton bola rame-rame," tuturnya.

Kebersamaan inilah yang menjadi daya tarik utama warungnya, sebuah nilai yang sulit diukur dengan rupiah.

Namun, kebahagiaan sederhana itu mulai terusik sejak 2019, ketika surat somasi dari pihak yang mengklaim sebagai pemegang hak siar mulai berdatangan.

Baca Juga: Xiaomi Rilis Redmi Note 15, Ini Spesifikasi Lengkap dengan Harga Rp 3 Jutaan

Beriktikad baik, Joko mencoba patuh pada aturan.

Pada tahun 2022, ia merogoh kocek dalam-dalam untuk membeli lisensi paket UMKM seharga Rp13 juta, sebuah angka yang diakuinya sangat memberatkan untuk warung berkapasitas 30-40 orang.

"Waktu ada paket UMKM Rp13 juta saja, hitungannya saya masih rugi," keluh Joko, seraya menjelaskan bahwa keuntungan dari nobar hanya puluhan ribu rupiah.

Beban itu menjadi mustahil untuk ditanggung ketika harga lisensi melonjak menjadi Rp25 juta, ditambah denda Rp25 juta, sehingga total kewajibannya mencapai Rp50 juta.

Angka ini tentu tidak masuk akal bagi skala usaha warung kecil yang keuntungannya mungkin tak seberapa.

Kisah Joko, sayangnya, bukan anomali.

Ia mengungkapkan bahwa setidaknya ada lima pelaku UMKM lain di Solo yang menerima somasi serupa, bahkan dengan tuntutan denda yang jauh lebih mengerikan, mulai dari Rp100 juta hingga Rp350 juta.

Akibatnya, ketakutan pun menyebar.

Beberapa pengusaha kecil memilih jalan paling aman: menutup usaha mereka sama sekali daripada hidup dalam bayang-bayang jerat hukum.

Berita Terkait Berita Terkini

WhatsApp akan segera merilis fitur baru yang memungkinkan pengguna mengirim voice note untuk panggilan tak terjawab....

internet | 20:15 WIB

Qualcomm resmi merilis Snapdragon W5 Gen 2 dan W+ Gen 2....

internet | 19:46 WIB

Daftar harga paket Indosat terbaru Agustus 2025....

internet | 18:51 WIB

Cara mudah untuk mengecek nomor Indosat jika pengguna lupa....

internet | 16:45 WIB

Cara mudah membayar tagihan WiFi lewat DANA....

internet | 16:12 WIB