Langgar Privasi Pengguna di Bawah Umur, YouTube Didenda Rp 2,8 Triliun

YouTube Kids diketahui telah melanggar privasi pengguna di bawah umur.

Agung Pratnyawan | Rezza Dwi Rachmanta
Selasa, 03 September 2019 | 16:45 WIB
Ilustrasi anak bermain gadget. (Pixabay/ StockSnap)

Ilustrasi anak bermain gadget. (Pixabay/ StockSnap)

Hitekno.com - Pada hari Jumat (30/08/2019), Federal Trade Commission (FTC) atau Komisi Perdagangan Federal telah resmi menyelesaikan tuntutan privasi federal terhadap YouTube. Tuntutan itu mengharuskan Google membayar denda antara 150 juta hingga 200 juta dolar AS atau Rp 2,1 triliun hingga Rp 2,8 triliun.

Kelompok konsumen yang tergabung dalam Children’s Online Privacy Protection Act (COPPA) memberikan tuduhan terhadap Google terkait pengumpulan data dan penargetan iklan di YouTube.

Sebuah laporan dari Potilico mengatakan bahwa komisaris FTC memberikan suara 3 banding 2 untuk menyetujui penjatuhan denda terhadap perusahaan induk dari YouTube, Google.

Baca Juga: Masuk 8 YouTuber Terkaya di Dunia, Ini Penghasilan Atta Halilintar Perhari

Penjatuhan denda itu akan ditinjau kembali oleh Department of Justice sebagai bagian dari penyelesaian.

Namun berdasarkan laporan dari Business Insider, Google dikabarkan telah menerima pemberitahuan dan siap dalam membayar denda sebesar 200 juta dolar AS atau Rp 2,8 triliun.

YouTube Kids dengan berbagai pembaruan khusus yang diluncurkan pada 5 September 2019 disoroti oleh FTC.

Baca Juga: Buntut Kasus Cambridge Analytica, Facebook Kena Denda Rp 70 Triliun

Beberapa tuduhan yang dimaksud termasuk video kekerasan atau "dewasa" yang tampaknya dipasarkan untuk anak-anak.

Ilustrasi YouTube Kids. (Play Store)
Ilustrasi YouTube Kids. (Play Store)

Layanan video juga telah melarang iklan yang ditargetkan pada pada video anak-anak.

Itu membuat video secara signifikan kurang menguntungkan bagi pembuat dan mengancam seluruh genre konten YouTube.

Baca Juga: Salut, Netizen Galang Dana untuk Bantu Denda Sopir Bus Transjabodetabek

Undang-undang Perlindungan Privasi Daring Anak-anak (COPPA) mengharuskan perusahaan untuk meminta izin orang tua sebelum mengumpulkan data pribadi dari pengguna di bawah usia 13 tahun.

Platform YouTube Kids dituntut karena melanggar peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah AS terutama terkait privasi pengguna.

Dikutip dari The Verge, meski telah dijatuhi denda, Senator Ed Merkey masih menganggap itu sebagai "penyelesaian partisan" dan menyindir denda terlalu rendah.

Baca Juga: Balas Dendam karena Huawei, China Akan Boikot Apple?

YouTube Kids. (Play Store)
YouTube Kids. (Play Store)

"Sekali lagi, FTC ini tampaknya telah membiarkan perusahaan membiarkan perusahaan yang kuat dan besar lolos dengan denda nominal karena melanggar privasi online," komentar Markey.

Saat Facebook tersandung kasus privasi pengguna dengan Cambridge Analytica, perusahaan itu didenda sebesar 5 miliar dolar AS atau Rp 71 triliun.

Jumlah itu sangat kecil jika dibandingkan pendapatan Facebook yang mencapai 55 miliar dolar AS atau Rp 782 triliun.

Kelompok advokasi konsumen, Public Citizen, masih kurang puas dengan denda yang diberikan.

Mengingat privasi pengguna di bawah umur yang harus dijaga dan pendapatan YouTube yang fantastis, mereka berharap bahwa Google dijatuhi denda puluhan miliar dolar AS atau ratusan triliun rupiah.

Berita Terkait
TERKINI

Seminar di UI memfokuskan pada perkembangan terkini dalam ilmu data, komputasi super, AI generatif, dan etika AI....

internet | 21:26 WIB

Dalam acara ini, peserta bertukar pendapat mengenai tren saat ini dan prospek masa depan AI dalam pendidikan....

internet | 16:31 WIB

Aplikasi Merchant BCA ini didesain sebagai solusi untuk memberdayakan bisnis dari berbagai skala....

internet | 09:36 WIB

Keberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan....

internet | 12:24 WIB

Berdasarkan feedback pengguna, Samsung akan menyediakan opsi dan pengalaman yang semakin ditingkatkan melalui SamsungGal...

internet | 20:46 WIB

Nuon Digital Indonesia menjajakibisnis baru dan melakukan inovasi pada produk-produk andalannya....

internet | 17:48 WIB

Perubahan nama ini merupakan langkah strategis Google untuk menggabungkan chatbot Bard dan layanan AI lainnya di bawah s...

internet | 18:15 WIB

Program AI TEACH for Indonesia merupakan program pengembangan kapasitas yang bertujuan untuk mengembangkan lanskap pendi...

internet | 17:14 WIB

Pinhome mengumumkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengadaan proteksi keselamatan kerja bagi seluruh Rekan...

internet | 09:56 WIB

Didukung Kominfo dan universitas-universitas setempat, kampanye ini bertujuan mengeksplorasi lanskap AI dan mendiskusika...

internet | 11:44 WIB

Di 14 kota, ribuan driver Grab bersama keluarga nonton bareng film Srimulat: Hidup Memang Komedi...

internet | 08:56 WIB

Mengakses konten Premier League melalui situs web atau perangkat streaming tidak resmi akan membuat diri mereka rentan t...

internet | 08:46 WIB

Dell Technologies menyoroti tren-tren baru yang akan membentuk industri teknologi pada tahun 2024 dan di masa depan....

internet | 12:06 WIB

Meningkatkan sistem keamanan menjadi langkah yang baik, tetapi upaya tersebut hanya menjangkau permukaan penyalahgunaan ...

internet | 07:24 WIB

Di tengah tingginya frekuensi insiden keamanan siber di Indonesia, hanya 53 persen yang siap untuk mencegah insiden ters...

internet | 07:25 WIB

Berikut adalah beberapa kata kunci yang perlu kita pahami, agar kita dapat lebih mengenali istilah AI....

internet | 09:45 WIB

Nokia Bell Labs mendemonstrasikan teknologi proof-of-concept ini untuk pertama kalinya....

internet | 08:53 WIB
Tampilkan lebih banyak