KPI Berambisi Awasi Netflix dan YouTube, Ini Tanggapan Menkominfo

Menkominfo: "Jangan Sampai Tak Berdasar Hukum"

Agung Pratnyawan
Senin, 12 Agustus 2019 | 17:30 WIB
Menteri Telekomunikasi dan Informatika, Rudiantara. (Suara.com/Arief Apriadi).

Menteri Telekomunikasi dan Informatika, Rudiantara. (Suara.com/Arief Apriadi).

Hitekno.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berniat untuk melakukan pengawasan pada konten digital seperti YouTube, Netflix, Facebook, dan lainnya. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara  pun memberikan tanggapannya.

Rudiantara mengatakan wacana KPI mengawasi Netflix dan layanan video streaming lainnya ini perlu dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait, jangan dilakukan terburu-buru.

"Artinya begini, kita harus lihat kedudukan hukumnya seperti apa. Jangan sampai nanti saat pelaksanaannya malah tidak berdasarkan hukum," tutup Rudiantara di Jakarta, Senin (12/8/2019).

Baca Juga: 10 Ribu Orang Teken Petisi Online Tolak KPI Awasi Youtube dan Netflix

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa KPI beroperasi berdasarkan Undang-Undang Penyiaran No 32 Tahun 2002 yang mengatur tentang siaran free to air.

"Kalau bicara (dengan) KPI, adalah dalam konteks free to air (siaran gratis) yang mengacu pada Undang-Undang Penyiaran. Undang-undangnya sendiri belum direvisi," terang Rudiantara.

Ketika apakah KPI punya wewenang untuk mengawasi Netflix dan YouTube, Rudiantara kembali menekankan tentang UU Penyiaran yang menjadi landasan KPI.

Baca Juga: Dilaporkan Kominfo ke YouTube, Video Klip Young Lex Masih Beredar

"Kalau KPI ada dalam konteks Undang-Undang Penyiaran dan Undang-Undang Penyiaran itu free to air. Tapi nanti duduklah kita sama-sama, cek bagaimana caranya," ujar Rudiantara.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara di Jakarta, Rabu (19/6/2019). [Suara.com/Ummi Hadya Saleh]
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara di Jakarta, Rabu (19/6/2019). [Suara.com/Ummi Hadya Saleh]

Meski begitu, Menkominfo perlu menggarisbawahi bahwa seandainya KPI benar-benar mengawasi Netflix dan sejenisnya, yang perlu ditekankan adalah tujuan pengawasan tersebut.

"Balik lagi ke objek. Objektifnya apa sih? Hanya sekadar melakukan sensor? Kalau kita lihat di dunia maya, bukan sebelum ditayangkan disensor. Susah kan? Lain dengan film-film yang di bioskop itu, disensor dulu baru boleh ditayangkan," tukas Rudiantara.

Baca Juga: Menkominfo Batal Ketemu Kimi Hime, Ini Alasannya

Sebelumnya, pada awal Agustus, KPI mengatakan berencana untuk mengawasi tayangan di internet seperti YouTube, Facebook, Twitter, dan Netflix.

"Kami malah ingin segera bisa mengawasi itu, karena di media baru atau media digital saat ini kontennya sudah termasuk dalam ranah penyiaran," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio pada Senin (5/8/2019) di Jakarta.

Meski demikian Agung mengakui bahwa pengawasan terhadap konten di internet belum bisa dilakukan karena belum diatur oleh undang-undang.

Baca Juga: Menkominfo: Dari Sisi Bisnis, Indonesia Belum Perlu Jaringan 5G

Karena itu Agung berharap DPR segera merevisi UU No 32 Tahun 2002 agar KPI bisa masuk ke ranah konten digital.

Itulah tanggapan Menkominfo, Rudiantara  pada rencana KPI awasi konten digital seperti YouTube, Netflix, Facebook, dan lainnya. (Suara.com/ Tivan Rahmat).

Berita Terkait
TERKINI

Jaringan internet yang ditawarkan HSPnet berkapasitas tinggi hingga 6 Tb/s....

internet | 10:48 WIB

Intel juga mengumumkan jajaran sistem-sistem AI baru yang skalabel dan terbuka, produk-produk generasi berikutnya dan ko...

internet | 18:50 WIB

Seluruh transaksi di acara JakCloth Ramadan 2024 akan menggunakan QRIS dan transfer bank melalui BI FAST....

internet | 14:12 WIB

PointStar menyatakan dukungannya terhadap misi pemerintah dengan memungkinkan integrasi seluruh proses bisnis organisasi...

internet | 17:09 WIB

Grab menjadi perusahaan teknologi pertama yang menerima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPP...

internet | 17:15 WIB

Seminar di UI memfokuskan pada perkembangan terkini dalam ilmu data, komputasi super, AI generatif, dan etika AI....

internet | 21:26 WIB

Dalam acara ini, peserta bertukar pendapat mengenai tren saat ini dan prospek masa depan AI dalam pendidikan....

internet | 16:31 WIB

Aplikasi Merchant BCA ini didesain sebagai solusi untuk memberdayakan bisnis dari berbagai skala....

internet | 09:36 WIB

Keberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan....

internet | 12:24 WIB

Berdasarkan feedback pengguna, Samsung akan menyediakan opsi dan pengalaman yang semakin ditingkatkan melalui SamsungGal...

internet | 20:46 WIB

Nuon Digital Indonesia menjajakibisnis baru dan melakukan inovasi pada produk-produk andalannya....

internet | 17:48 WIB

Perubahan nama ini merupakan langkah strategis Google untuk menggabungkan chatbot Bard dan layanan AI lainnya di bawah s...

internet | 18:15 WIB

Program AI TEACH for Indonesia merupakan program pengembangan kapasitas yang bertujuan untuk mengembangkan lanskap pendi...

internet | 17:14 WIB

Pinhome mengumumkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengadaan proteksi keselamatan kerja bagi seluruh Rekan...

internet | 09:56 WIB

Didukung Kominfo dan universitas-universitas setempat, kampanye ini bertujuan mengeksplorasi lanskap AI dan mendiskusika...

internet | 11:44 WIB

Di 14 kota, ribuan driver Grab bersama keluarga nonton bareng film Srimulat: Hidup Memang Komedi...

internet | 08:56 WIB

Mengakses konten Premier League melalui situs web atau perangkat streaming tidak resmi akan membuat diri mereka rentan t...

internet | 08:46 WIB
Tampilkan lebih banyak