10 Ribu Orang Teken Petisi Online Tolak KPI Awasi Youtube dan Netflix

Apakah kamu setuju KPI awasi konten digital seperti Netflix dan YouTube?

Agung Pratnyawan

Posted: Jum'at, 09 Agustus 2019 | 17:30 WIB
Ilustrasi YouTube. (HiTekno.com/Dinar Surya Oktarini)

Ilustrasi YouTube. (HiTekno.com/Dinar Surya Oktarini)

Hitekno.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berniat untuk melakukan pengawasan pada konten di YouTube dan Netflix. Apakah kamu setuju dengan tindakan KPI ini?

Seperti diketahui, selama KPI bertugas mekalukan pengawasan pada media siaran yang memakai spektrum frekuensi radio seperti Televisi dan Radio.

Namun kini KPI berniat untuk ikut melakukan pengawasan pada konten digital yang saat sedang populer seperti tayangan di Netflix dan YouTube.

Menyikapi hal ini, netizen pun bersatu membuat sebuah petisi online di Change.org dengan judul "Tolak KPI Awasi Youtube, Facebook, Netflix!"

Petisi online dibuat oleh Dara Nasution ditujukan kepada KPI, Komisi I DPR RI, dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.

Menurut pantauan HiTekno.com (9/8/2019) sore, petisi online ini telah ditandatangani lebih dari 10 ribu netizen. Angka ini terus bertambah seiring waktu.

Padahal petisi online penolakan KPI untuk mengawasi konten digital seperti YouTube dan Netflix ini baru saja dibuat hari ini (9/8/2019).

Petisi online tolak KPI Awasi YouTube, Facebook, dan Netflix. (Change.org)
Petisi online tolak KPI Awasi YouTube, Facebook, dan Netflix. (Change.org)

Dalam petisi online ini disoroti 4 poin penting. Yang pertama mencederai mandat berdirinya KPI menurut Undang-undang Penyiaran No.32 tahun 2002.

Kedua, disebutkan kalau KPI bukan lembaga sensor. Wewenang KPI menyusun dan mengawasi pelaksanaan Peraturan dan Pedoman Perilaku penyiaran serta Standar Program Siaran (P3SPS).

Ketiga, Netflix dan YouTube dianggap sebagai alternatif tontonan masyarakat selain televisi. Disampaikan pula dalam petisi kekecewaan pada KPI tidak bertindak tegas pada tayangan televisi.

Baca Juga: Diminta Jauhi Twitter, Netizen Buat Petisi Atta Halilintar Balik ke YouTube

Keempat, Masyarakat membayar dalam mengakses Netflix. Dalam petisi online ini disebutkan kalau Netflix adalah barang konsumsi bebas digunakan masyarakat.

Netflix. (unsplash/freestocks)
Netflix. (unsplash/freestocks)

Itulah petisi online penolakan netizen pada rencana KPI untuk melakukan pengawasan konten digital seperti YouTube dan Netflix. Lebih lanjut, kamu bisa simak di link ini.

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Google punya beberapa cara untuk melakukan ini, dan merek seperti Samsung juga punya metode sendiri. Ini dia cara mengat...

internet | 20:33 WIB

Penyebab pengguna WhatsApp tidak bisa menelepon orang lain meskipun chat sentang dua....

internet | 19:49 WIB

Dengan mengetahui tiga cara mudah mengganti suara notifikasi iPhone, mulai dari pengaturan standar hingga penggunaan nad...

internet | 19:05 WIB

Meski Live Photo adalah fitur bawaan iPhone, pengguna iOS dan Android sering bingung bagaimana cara mengirimnya agar tet...

internet | 18:57 WIB

Kehilangan pesan bisa membuat panik, apalagi jika menyangkut chat WhatsApp mengenai pekerjaan, sekolah, atau kenangan pr...

internet | 18:00 WIB