Ilustrasi logo hoax. (Hoax-slayer)
Hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menemukan setidaknya 30 kabar bohong atau hoaks selama aksi massa 21 dan 22 Mei 2019 di Gebudng Bawaslu RI dan beberapa titik di sekitar Jakarta.
Ke-30 hoaks tersebut disebarkan pada masa pembatasan penggunaan media sosial yang diberlakukan Kemenkominfo.
Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan hoaks tersebut di berbagai aplikasi media sosial.
Setidaknya ada ribuan atau sekitar 1.932 alamat situs atau laman yang diketahui telah menyebarkan hoaks tersebut.
"Di Facebook (setidaknya) ada 450 URL, Instagram ada 581, di Twitter ada 784, dan 1 ada orang menyebar di LinkedIn," kata Semuel saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).
Daftar hoaks itu sendiri dapat dilihat di situs resmi Kemenkominfo. Yang jelas, dengan banyaknya konten yang disebarkan melalui media sosial, Semuel mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk langsung menurunkan hoaks yang telah diunggah di akun media sosial masing-masing.
Semuel pun mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati, karena ada aturan yang diatur dalam undang-undang apabila menyebarkan hoaks.
Kemenkominfo juga berharap masyarakat bisa lebih peka dalam melakukan penyebaran informasi untuk menjaga suasana kondusif negara.
"Kami benar-benar sangat mengawasi hal ini, demi menjaga kestabilan yang ada di masyarakat. Teman-teman atau masyarakat yang sekarang menyebarkan berita-berita bohong ini, dimohon (agar konten itu) diturunkan," tandasnya.
Berikut daftar 30 berita hoaks yang ditemukan Kemenkominfo sepanjang 21 dan 22 Mei 2019:
Baca Juga: Wiranto: Kominfo Sengaja Batasi Akses Media Sosial untuk Cegah Hoaks
Itulah hoaks yang ditemukan Kemenkominfo selama masa pembatasan media sosial terkait aksi massa 21 dan 22 Mei 2019 kemarin. (Suara.com/ Ria Rizki Nirmala Sari).