7 Fakta Kasus Baiq Nuril, Korban Pelecehan Malah Divonis Bersalah

Baiq Nuril akan dieksekusi jaksa dengan memasukannya ke penjara pada 21 November 2018.

Agung Pratnyawan
Senin, 19 November 2018 | 17:30 WIB
Baiq Nuril dan surat anaknya kepada Presiden Jokowi. (Suara.com)

Baiq Nuril dan surat anaknya kepada Presiden Jokowi. (Suara.com)

Hitekno.com - Sedang ramai Baiq Nuril Maknun (36) seorang korban pelecehan seksual yang justru divonis penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta.

Kasus Baiq Nuril, mantan pegawai honorer di bagian di SMU 7 Mataram, NTB, menarik simpati banyak pihak. Bahkan kasus ini hingga viral di media sosial.

Dukungan kepada Baiq Nuril mengalir melalui media sosial dari netizen hingga publik fiture. Dan kasusnya makin santer di perbincangkan.

Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual Malah Kena Bully Netizen, Teganya

Dilansir dari Suara.com, Awalnya PN Mataram memberikan vonis bebas pada Baig Nuril. Namun oleh Mahkamah Agung, ia divonis bersalah dijerat hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta.

MA menjerat Baiq Nuril atas dasar pelanggaran UU ITE (Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik).

Untuk mengerti lebih lanjut mengenai ini, berikut ini sederet fakta kasus Baiq Nuril yang harus kamu ketahui.

Baca Juga: Lagi, Netizen Bagikan Kisah Pelecehan yang Dilakukan Driver Ojol

1. Awal mula kasus

Baiq Nuril, Korban pelecehan seksual oleh kepala sekolah SMAN 7 Mataram Muslim. [Anugrah Dany/TIMES Indonesia]
Baiq Nuril, Korban pelecehan seksual oleh kepala sekolah SMAN 7 Mataram Muslim. [Anugrah Dany/TIMES Indonesia]

kepala sekolah berinisial M menelepon dirinya. Dalam percakapan, M menggoda Baig Nuril dengan menceritakan cerita percabulan dirinya pada perempuan lain.

Baiq Nuril yang merasa dilecehkan, merekam percakapan via telepon tersebut di ponselnya. Belakangan ponsel ini dipinjam seseorang dan tersebarlah rekaman tersebut.

Baca Juga: Waspada, Netizen Tangkap Modus Pelecehan di Commuterline

Karena malu, M melaporkan Baiq Nuril ke aparat kepolisian karena dianggap menyebarkan percakapan tersebut.

2. Proses persidangan, PN Mataram nyatakan tidak bersalah

Baiq Nuril Maknun, warga Lombok, NTB, menjadi pesakitan dan terancam 6 tahun penjara. Padahal, ia adalah korban pelecehan mantan atasannya. [change.org/SaveIbuNuril]
Baiq Nuril Maknun, warga Lombok, NTB, menjadi pesakitan dan terancam 6 tahun penjara. Padahal, ia adalah korban pelecehan mantan atasannya. [change.org/SaveIbuNuril]

H Muslum berupaya mengkriminalisasi Baiq Nuril dengan menggunakan Pasar 27 Ayat 1 di dalam UU ITE. Proses persidangan sendiri sudah digelar pada 24 Maret 2017 di PN Mataram.

Baca Juga: Naik Bus, Pria Ini Dapat Pelecehan Seksual dari Sesama Jenis

Pada persidangan 26 Juli 2017, Majelis Hakim yang dipimpin Albertus Husada menyatakan hasil rekaman tersebut tidak memenuhi pidana pelanggaran Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang ITE.

Namun ternyata, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU). Baiq Nuril divonis 6 bulan kurungan dan denda Rp 500 juta pada Senin (12/11/2018) oleh MA.

3. Penyebar rekaman bukan Baiq Nuril

Baiq Nuril, Korban pelecehan seksual oleh kepala sekolah SMAN 7 Mataram Muslim. [Anugrah Dany/TIMES Indonesia]
Baiq Nuril, Korban pelecehan seksual oleh kepala sekolah SMAN 7 Mataram Muslim. [Anugrah Dany/TIMES Indonesia]

Dilansir dari Suara.com, rekaman tersebut berisikan percakapan M atas perbuatan asusilanya sendiri dengan perempuan lain yang disampaikan ke Baiq Nuril.

Dan rekaman tersebut bukan disebarkan oleh Baiq Nuril, melainkan telah disalin oleh orang lain yang meminjam ponsel miliknya tersebut.

Diketahui, rekan kerja Baiq Nuril di SMAN 7 Mataram yang memindahkan rekaman tersebut. Rekaman ini dipindahkan dari ponsel Nokia miliknya ke laptop. Bair Nuril tidak ada di tempat saat pemindahan rekaman ini.

4. Kuasa hukum Baiq Nuril ajukan PK

Tim penasehat hukum Baiq Nuril akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan MA yang menyatakan kalau Baiq Nuril melanggar Pasal 27 ayar 1 UU ITE.

Joko Jumadi sebagai penasehat hukum mengungkapkan kalau pihaknya tidak bisa menghalangi proses eksekusi terhadap Baiq Nuril. Namun PK ini dilakukan karena yakin Baiq Nuril tidak bersalah.

5. Muncul petisi online mendukung Baiq Nuril, ditandatangai ratusan ribu orang

Petisi online dukungan kepada Baiq Nuril. (Change.org)
Petisi online dukungan kepada Baiq Nuril. (Change.org)

Dukungan kepada Baiq Nuril terus mengalir, bahkan muncul petisi online di Change.org. Ratusan ribu orang telah menandatangani petisi ini.

Dalam petisi berjudul ''Amnesti untuk Nuril: Jangan Penjarakan Korban!'' ditujukan kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan perlindungan hukum kepada Baiq Nuril.

Saat tulisan ini dibuat, sudah ada 111.708 orang menandatangi petisi online ini. Bahkan angkanya terus berkembang dengan cepat.

6. Surat Baiq Nuril dan anaknya ke Presiden Jokowi

Surat Baiq Nuril dan anaknya kepada Presiden Jokowi. (Twitter/@MuhadklyAcho)
Surat Baiq Nuril dan anaknya kepada Presiden Jokowi. (Twitter/@MuhadklyAcho)

Permohonan bantuan hukum kepada Presiden Jokowi pun diajukan pihak Baiq Nuril. Ia mengirimkan surat kepada presiden.

Begitu juga dengan Rafi, anak Baik Nuril yang ikut menulis surat di secarik kertas. Ia meminta bantuan kepada Presiden Jokowi untuk ibunya.

Kedua surat ini akhirnya menjadi viral di media sosial. Tak sedikit netizen yang ikut terharu membacanya, dan ikut memberikan dukungan pada Baiq Nuril.

7. Banjir dukungan dari relawan hingga selebriti

Koalisi Save Ibu Nuril. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Koalisi Save Ibu Nuril. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Seperti diketahui, kasus Baiq Nuril ini ramai di media sosial dan menjadi viral. Tak sedikit netizen memberikan dukungan pada mantan tenaga honorer SMAN 7 Mataram.

Bahkan tokoh-tokoh terkenal hingga selebriti pun ikut memberikan dukungan pada Baiq Nuril. Deretan nama terkenal pun masuk dalam penggagas petisi online ini.

Mereka antara lain: Erasmus Napitupulu, Emerson Yuntho, Kurnia Ramadhana, Anggara, Wahyu Wagiman, Maidina Rahmawati, Dio Ashar, Aziz Fauzi, Joko Jumadi, Siti Mazuma, Olga Lidya, Tompi, Hanung Bramantyo, Zaskia Mecca, Putri Patricia, Yosi Mokalu, Pandji Pragiwaksono, Reza Nangin, Yohana Margaretha, Miko Ginting, Ade Wahyudin, Choky Ramadhan, Alfina Qitshi, Naila Rizqi Zakiah, Adzkar Ahsinin, Gading Yonggar Ditya, Yan Mangandar, Abdul Azis Dumpa, Fajriani Langgeng, Asep Komarudin, Ardhany Suryadarma, Hesthi Murthi, Riska Carolina, Ulin Yusron, Erwin Natosmal Oemar, Veni Siregar, Rio Hendra, Reynaldo Sembiring, Putri Kanesia, Ajeng Gandini, EQ Purwadireja, Guntur Simbolon, Arie kulki, Tama S. Langkun, Alena, Rico Ceper, Sandy Canester, Ari Wibowo, Hilbram Dunnar, Barry Likumahuwa, Ernest Prakarsa, Judhi Kristantini, Adon Saptowo, Giring Ganesha Djumaryo, Once Mekel, Lukman Sardi.

Itulah sederet fakta kasus Baiq Nuril yang sedang ramai di media sosial saat ini. 

Berita Terkait
TERKINI

Jaringan internet yang ditawarkan HSPnet berkapasitas tinggi hingga 6 Tb/s....

internet | 10:48 WIB

Intel juga mengumumkan jajaran sistem-sistem AI baru yang skalabel dan terbuka, produk-produk generasi berikutnya dan ko...

internet | 18:50 WIB

Seluruh transaksi di acara JakCloth Ramadan 2024 akan menggunakan QRIS dan transfer bank melalui BI FAST....

internet | 14:12 WIB

PointStar menyatakan dukungannya terhadap misi pemerintah dengan memungkinkan integrasi seluruh proses bisnis organisasi...

internet | 17:09 WIB

Grab menjadi perusahaan teknologi pertama yang menerima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPP...

internet | 17:15 WIB

Seminar di UI memfokuskan pada perkembangan terkini dalam ilmu data, komputasi super, AI generatif, dan etika AI....

internet | 21:26 WIB

Dalam acara ini, peserta bertukar pendapat mengenai tren saat ini dan prospek masa depan AI dalam pendidikan....

internet | 16:31 WIB

Aplikasi Merchant BCA ini didesain sebagai solusi untuk memberdayakan bisnis dari berbagai skala....

internet | 09:36 WIB

Keberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan....

internet | 12:24 WIB

Berdasarkan feedback pengguna, Samsung akan menyediakan opsi dan pengalaman yang semakin ditingkatkan melalui SamsungGal...

internet | 20:46 WIB

Nuon Digital Indonesia menjajakibisnis baru dan melakukan inovasi pada produk-produk andalannya....

internet | 17:48 WIB

Perubahan nama ini merupakan langkah strategis Google untuk menggabungkan chatbot Bard dan layanan AI lainnya di bawah s...

internet | 18:15 WIB

Program AI TEACH for Indonesia merupakan program pengembangan kapasitas yang bertujuan untuk mengembangkan lanskap pendi...

internet | 17:14 WIB

Pinhome mengumumkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengadaan proteksi keselamatan kerja bagi seluruh Rekan...

internet | 09:56 WIB

Didukung Kominfo dan universitas-universitas setempat, kampanye ini bertujuan mengeksplorasi lanskap AI dan mendiskusika...

internet | 11:44 WIB

Di 14 kota, ribuan driver Grab bersama keluarga nonton bareng film Srimulat: Hidup Memang Komedi...

internet | 08:56 WIB

Mengakses konten Premier League melalui situs web atau perangkat streaming tidak resmi akan membuat diri mereka rentan t...

internet | 08:46 WIB
Tampilkan lebih banyak