Trending All Eyes on Unisba dan Unpas. [tangkapan layar]
Hitekno.com - Jagat maya baru-baru ini dihebohkan dengan penyerangan oleh aparat yang terjadi di Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas) yang terjadi pada Senin (1/9/2025).
Dalam pantauan HiTekno, kata kunci All Eyes On Bandung dan All Eyes On Unisba & Unpas menduduki Trending Topic X Indonesia dengan masing-masing jumlah cuitan sebanyak lebih dari 196.000 dan 170.000 tweet.
Saat ditelusuri, banyak video yang memperlihatkan aksi brutal para aparat menembakkan gas air mata ke kawasan kampus.
Salah satunya adalah akun X @aeshaael yang mengunggah rekaman kondisi kampus tersebut.
"Temen-temen bantu share please! Unpas Unisba udah bukan safe zone. Udah nembakin gas, petasan ke dalam kampus," tulisnya.
Padahal, wilayah kampus seharusnya menjadi zona aman. Terlebih Unisba juga dijadikan posko medis bagi mahasiswa dan warga sekitar.
Situasi makin mencekam ketika akses menuju kampus benar-benar ditutup. Ambulans pun tak bisa masuk untuk memberi pertolongan. Menurut keterangan warganet, kampus tersebut diserang tanpa sebab.
Insiden bermula ketika aparat kepolisian memasuki area kampus Unisba dan Unpas. Tembakan gas air mata diarahkan langsung ke dalam area kampus tanpa pandang bulu langsung membuat mahasiswa panik. Satpam kampus juga dikabarkan terkena peluru karet.
Para mahasiswa yang masih berada di sekitar kampus pun menyerukan bantuan stok oxycan karena banyak korban yang sulit bernapas akibat gas air mata.
Namun sayang, saksi mata menyebut semua akses menuju Unisba benar-benar ditutup. Bahkan jalan tikus menuju lokasi ikut dijaga preman yang diduga bayaran. Ambulans yang hendak masuk terhalang sehingga banyak korban kesulitan mendapat pertolongan medis.
Baca Juga: Cara Instal HyperOS 3 di HP Xiaomi
Tak hanya menyerang mahasiswa, aparat juga disebut mengangkut motor-motor yang terparkir di area kampus.
Sebagai informasi tambahan, kampus yang merupakan zona netral memiliki status sebagai ruang akademik yang seharusnya dilindungi kebebasan berekspresi, seperti tercantum dalam Pasal 28 UUD 1945, UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, di mana aparat hanya bisa memasuki wilayah kampus jika ada dugaan tindak pidana atau kondisi darurat yang mengancam keamanan dan ketertiban umum.
Keadaan yang sangat tidak kondusif ini pun memicu kemarahan publik. Netizen pun menulis beragam komentar di X.
"Pak rektor dan jajarannya harus ambil tindakan hukum. Masuk tanpa izin, sebut saja maling plus ngerusak, ambil tindakan hukum!" tulis @Conan44******
"Tiap liat gas air mata keinget Kanjuruhan. Apa aparat nggak trauma pernah ngebunuh ratusan orang? Ini kampus, ada yang bisa kesulitan keluar," imbuh @introve*********.
"Mereka mana paham kalau kampus itu wilayah netral, karena mereka nggak kuliah sekali," sahut @cley****.
"Motor diangkut? Pas mau ambil suruh bayar? Awas kalau suruh bayar!" kecam @cmb****
Serangan brutal ke area kampus yang notabene zona pendidikan dianggap sebagai bentuk pelanggaran HAM. Banyak pihak menegaskan, mahasiswa adalah rakyat, bukan musuh negara.
Beberapa akun Twitter bahkan menandai UNESCO dan organisasi internasional lain untuk menyoroti insiden ini. Menurut mereka, serangan ke kampus dan posko medis tidak bisa dibenarkan dalam situasi apa pun.