Pedagang yang Kedapatan Jual Smartphone BM Bisa Kena Sanksi, Apa Itu?

Kali ini pemerintah serius perangi smartphone BM lewat aturan IMEI.

Agung Pratnyawan

Posted: Jum'at, 28 Februari 2020 | 07:21 WIB
Ilustrasi smartphone. (Pixabay/TeroVesalainen)

Ilustrasi smartphone. (Pixabay/TeroVesalainen)

Hitekno.com - Pemberlakuan aturan IMEI tidak hanya berdampak pada pemakai, namun juga ke pedagang. Jika ketahuan juam smartphone BM (black market), pedagang bisa kena sanksi.

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa ketika aturan pengendalian smartphone ilegal berbasis IMEI berlaku pada 18 April 2020 mendatang.

Disebutkan para pedagang yang masih menjual smartphone BM atau smartphone ilegar akan dikenai sanksi berupa pencabutan izin usaha.

Direktur Pengawasan Barang dan Jasa Kementerian Perdagangan, Ojak Manurung, mengatakan pihaknya sudah memiliki dua landasan yang bisa dijadikan sebagai dasar hukum terkait regulasi pengendalian smartphone BM berbasis IMEI.

"Kami dari Kemendag, terkait regulasi IMEI, kami sudah menyiapkan dua peraturan, melalui Permen 78 tentang petunjuk penggunaan layanan purnajual untuk produk elektronika. Produk yang diperdagangkan sudah harus tervalidasi atau teregistrasi," kata Ojak di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

"Kedua, ada Permen 79 tentang kewajiban bagi produsen atau importir untuk menyertakan IMEI. Sanksinya, apabila aturan ini tidak diindahkan, ada pencabutan perizinan usaha, tentunya setelah dua kali peringatan," tegasnya.

Tak sekadar menekan para produsen smartphone, Ojak juga tidak akan tebang pilih untuk menegakkan aturan IMEI ini, bahkan termasuk pabrik atau manufaktur yang merakit smartphone.

Ilustrasi nomor atau kode IMEI pada sebuah ponsel. [Shutterstock]
Ilustrasi nomor atau kode IMEI pada sebuah ponsel. [Shutterstock]

"IMEI salah atau tidak cocok (antara IMEI di boks dan smartphone) nanti akan ada pencabutan perizinan," imbuhnya.

Sementara bagi retailer maupun pengecer yang masih menyimpan smartphone BM, barang dagangan mereka dipastikan akan menjadi bangkai setelah 18 April nanti.

"Untuk pengecer, konsekuensinya smartphone BM tidak bisa digunakan. Secara teknis, urusan pemblokiran Kominfo dan Kemenperin yang mengatur," sebut Ojak.

Baca Juga: Terkait Mekanisme Pemblokiran IMEI Smartphone Ilegal, APSI Dukung Blacklist

Meski begitu, pemerintah enggan disebut otoriter terkait penerapan aturan IMEI ini. Oleh karena itu, sejak akhir tahun lalu tiga kementerian - Kominfo, Kemenperin, dan Kemendag - rutin menyosialisasikan rencana regulasi IMEI ini di sejumlah pusat penjualan smartphone di seluruh Indonesia.

"Dari tahun lalu, kita mulai sosialisasi aturan ini. ITC Roxy, terus Batam. Sosialisasi kepada distributor, ke pedagang, pengecer. Sebelum April, akan sosialisasi di Jakarta, Surabaya, dan Medan," imbuhnya.

Ilustrasi kode IMEI. (Shutterstock)
Ilustrasi kode IMEI. (Shutterstock)

Sedangkan bagi pedagang yang masih menyimpan smartphone ilegal, Ojak menyarankan agar mereka segera melakukan aktivasi smartphone sebelum tanggal 18 April 2020, agar smartphone BM mereka masih terselamatkan.

"Kami memikirkan nasib mereka (pedagang smartphone ilegal). Solusi yang ditawarkan, smartphone BM langsung diaktifkan saja," tandas Ojak.

Itulah sanksi yang bisa didapatkan bagi pedagang yang kedapatan jual smartphone BM atau smartphone ilegal. (Suara.com/ Tivan Rahmat).

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Perang kamera HP Rp3 jutaan memanas di September 2025! Sensor 200MP Redmi Note 14 Pro 5G tantang OIS 108MP HONOR X9C. Si...

gadget | 13:13 WIB

Penampakan Xiaomi 15T bocor! Pakai jantung performa POCO X7 Pro (Dimensity 8400 Ultra) tapi dengan sentuhan premium kame...

gadget | 12:42 WIB

Xiaomi Pad 8 Pro bocor dengan spek gila: Ditenagai Snapdragon 8 Elite, RAM 16GB, dan baterai 10.000mAh. Ini bukan lagi t...

gadget | 11:15 WIB

Lupakan power bank! Era baru HP Rp1 jutaan di 2025 didominasi baterai monster 5000-6000mAh. Simak duel Infinix Hot 50, O...

gadget | 09:30 WIB

Huawei Pura 80 Pro resmi masuk Indonesia seharga Rp 15 juta. Tawarkan DNA kamera superior dari Huawei Pura 80 Ultra dala...

gadget | 08:00 WIB