Pedagang yang Kedapatan Jual Smartphone BM Bisa Kena Sanksi, Apa Itu?

Kali ini pemerintah serius perangi smartphone BM lewat aturan IMEI.

Agung Pratnyawan
Jum'at, 28 Februari 2020 | 07:21 WIB
Ilustrasi smartphone. (Pixabay/TeroVesalainen)

Ilustrasi smartphone. (Pixabay/TeroVesalainen)

Hitekno.com - Pemberlakuan aturan IMEI tidak hanya berdampak pada pemakai, namun juga ke pedagang. Jika ketahuan juam smartphone BM (black market), pedagang bisa kena sanksi.

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa ketika aturan pengendalian smartphone ilegal berbasis IMEI berlaku pada 18 April 2020 mendatang.

Disebutkan para pedagang yang masih menjual smartphone BM atau smartphone ilegar akan dikenai sanksi berupa pencabutan izin usaha.

Baca Juga: Terkait Mekanisme Pemblokiran IMEI Smartphone Ilegal, APSI Dukung Blacklist

Direktur Pengawasan Barang dan Jasa Kementerian Perdagangan, Ojak Manurung, mengatakan pihaknya sudah memiliki dua landasan yang bisa dijadikan sebagai dasar hukum terkait regulasi pengendalian smartphone BM berbasis IMEI.

"Kami dari Kemendag, terkait regulasi IMEI, kami sudah menyiapkan dua peraturan, melalui Permen 78 tentang petunjuk penggunaan layanan purnajual untuk produk elektronika. Produk yang diperdagangkan sudah harus tervalidasi atau teregistrasi," kata Ojak di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

"Kedua, ada Permen 79 tentang kewajiban bagi produsen atau importir untuk menyertakan IMEI. Sanksinya, apabila aturan ini tidak diindahkan, ada pencabutan perizinan usaha, tentunya setelah dua kali peringatan," tegasnya.

Baca Juga: Bulan Maret Nanti, Uji Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI akan Lebih Lengkap

Tak sekadar menekan para produsen smartphone, Ojak juga tidak akan tebang pilih untuk menegakkan aturan IMEI ini, bahkan termasuk pabrik atau manufaktur yang merakit smartphone.

Ilustrasi nomor atau kode IMEI pada sebuah ponsel. [Shutterstock]
Ilustrasi nomor atau kode IMEI pada sebuah ponsel. [Shutterstock]

"IMEI salah atau tidak cocok (antara IMEI di boks dan smartphone) nanti akan ada pencabutan perizinan," imbuhnya.

Sementara bagi retailer maupun pengecer yang masih menyimpan smartphone BM, barang dagangan mereka dipastikan akan menjadi bangkai setelah 18 April nanti.

Baca Juga: Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI, Ini Perbedaan Blacklist dan Whitelist

"Untuk pengecer, konsekuensinya smartphone BM tidak bisa digunakan. Secara teknis, urusan pemblokiran Kominfo dan Kemenperin yang mengatur," sebut Ojak.

Meski begitu, pemerintah enggan disebut otoriter terkait penerapan aturan IMEI ini. Oleh karena itu, sejak akhir tahun lalu tiga kementerian - Kominfo, Kemenperin, dan Kemendag - rutin menyosialisasikan rencana regulasi IMEI ini di sejumlah pusat penjualan smartphone di seluruh Indonesia.

"Dari tahun lalu, kita mulai sosialisasi aturan ini. ITC Roxy, terus Batam. Sosialisasi kepada distributor, ke pedagang, pengecer. Sebelum April, akan sosialisasi di Jakarta, Surabaya, dan Medan," imbuhnya.

Baca Juga: Smartphone BM Lawas Bisa Kena Blokir saat Aturan IMEI Berlaku, Siap-Siap!

Ilustrasi kode IMEI. (Shutterstock)
Ilustrasi kode IMEI. (Shutterstock)

Sedangkan bagi pedagang yang masih menyimpan smartphone ilegal, Ojak menyarankan agar mereka segera melakukan aktivasi smartphone sebelum tanggal 18 April 2020, agar smartphone BM mereka masih terselamatkan.

"Kami memikirkan nasib mereka (pedagang smartphone ilegal). Solusi yang ditawarkan, smartphone BM langsung diaktifkan saja," tandas Ojak.

Itulah sanksi yang bisa didapatkan bagi pedagang yang kedapatan jual smartphone BM atau smartphone ilegal. (Suara.com/ Tivan Rahmat).

Berita Terkait
TERKINI

Manfaatkan fitur AI di Samsung Galaxy Tab S9 series untuk memenuhi kebutuhan profesionalmu sehari-hari...

gadget | 10:21 WIB

Vivo V30 Series diklaim memiliki berbagai fitur yang mendukung perjalanan mudik lebih seru....

gadget | 10:20 WIB

Cek apa saja fitur andalan Realme 12 5G ini....

gadget | 10:11 WIB

Kamera FUJIFILM INSTAX mini 99TM ini merupakan seri premium terbaru dari kamera instan analog INSTAX sekaligus evolusi d...

gadget | 15:32 WIB

Cek berapa harga resmi dan spesifikasi yang ditawarkan Xiaomi 14....

gadget | 14:28 WIB

Ya, dengan HP Rp 1 jutaan sudah bisa jadi teman mudik dengan asyik....

gadget | 10:11 WIB

Jajaran Xiaomi 14, Xiaomi Watch 2, Xiaomi Watch S3, dan Xiaomi Smart Band 8 Pro ini telah resmi tersedia di pasaran....

gadget | 10:03 WIB

Xiaomi Indonesia resmi membawa jajaran produk terbarunya ini, cek apa saja....

gadget | 14:41 WIB

Xiaomi 14 dirancang dengan lensa optik Leica Summilux, desain compact dan performa handal....

gadget | 14:32 WIB

Pengguna Samsung Galaxy Z Flip5 dan Galaxy Z Fold5 bisa menikmatik kecanggihan Galaxy AI segera....

gadget | 17:08 WIB

Momen Lebaran yang sudah dekat bisa menjadi kesempatan bagi kita untuk bersama-sama mengarsipkan foto, video, hingga dok...

gadget | 15:46 WIB

PayDay Sale Maret 2024 menawarkan harga spesial HP POCO....

gadget | 11:29 WIB

Cek apa yang ditawarkan Huawei MateBook D 14 sebagai laptop premium....

gadget | 20:25 WIB

Lonjakan signifikan dalam laba bersih tersebut melebihi harapan pasar dan menandai tingkat profitabilitas tertinggi kedu...

gadget | 16:03 WIB

Berapa harga Huawei MatePad 11.5 PaperMatte Edition ini?...

gadget | 15:55 WIB

Catat tanggalnya, Xiaomi 14 siap rilis ke Indonesia....

gadget | 15:18 WIB

Berapa harga Samsung Galaxy A55 5G dan Samsung Galaxy A35 5G?...

gadget | 18:30 WIB
Tampilkan lebih banyak