Terkait Mekanisme Pemblokiran IMEI Smartphone Ilegal, APSI Dukung Blacklist

Dari Peraturan Menteri, sebenarnya dari awal sudah jelas pakai mekanisme blacklist.

Agung Pratnyawan

Posted: Kamis, 27 Februari 2020 | 17:53 WIB
Ilustrasi kode IMEI. (Shutterstock)

Ilustrasi kode IMEI. (Shutterstock)

Hitekno.com - Aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI)  telah resmi ditandatangani. Pemerintah dalam waktu dekat ini akan menentukan mekanisme pemblokiran IMEI smartphone ilegal.

Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) pun buka suaa terkait mekanisme pemblokiran IMEI yang akan dilakukan.

Dengan beberapa pertimbangan, Wakil Ketua APSI Syaiful Hayat, secara jor-joran mendukung pemerintah untuk memblokir smartphone ilegal berdasarkan mekanisme blacklist.

"Dari Peraturan Menteri, sebenarnya dari awal sudah jelas pakai mekanisme blacklist. Tapi sejak ada opsi whitelist, kita keberatan," terang Syaiful dalam sebuah seminar di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).

Terkait alasan dukungan untuk blacklist, Syaiful mengatakan, mekanisme tersebut sudah terbukti efektif untuk memberantas peredaran ponsel BM di berbagai negara.

Mini Talkshow & Sosialisasi Pengaturan IMEI di Jakarta, Kamis (27/2/2020). [Suara.com/Tivan Rahmat]
Mini Talkshow & Sosialisasi Pengaturan IMEI di Jakarta, Kamis (27/2/2020). [Suara.com/Tivan Rahmat]

"Dari awal, IMEI control didesain untuk skema blacklist. Benchmarknya sudah ada di negara-negara lain yang sudah sukses dengan disfem ini. Jangan sampai kebijakan ini mundur karena ada perubahan-perubahan," lanjutnya.

Selain itu, APSI lebih mendukung pemerintah menerapkan sistem blacklist untuk pemblokiran IMEI smartphone ilegal karena dinilai lebih adil untuk semua pihak.

"Kalau pakai Whitelist, data-data dari Kemenperin yang diinput para vendor ponsel juga bisa diakses oleh operator (seluler). Nah itu yang kami nilai tidak fair," terang Syaiful.

Terlepas dari dua pemilihan mekanisme yang disiapkan pemerintah untuk pemblokiran IMEI ponsel black market, Syaiful berharap regulasi ini akan diimplementasikan sesuai jadwal yang ditetapkan, yaitu pada 18 April mendatang.

Ilustrasi nomor atau kode IMEI pada sebuah ponsel. [Shutterstock]
Ilustrasi nomor atau kode IMEI pada sebuah ponsel. [Shutterstock]

"Terkait IMEI control, ini yang kita tunggu sejak 2015. Jadi kita dari APSI berharap bawha kebijakan ini bisa dijalankan sesuai rencana, tidak ada lagi penundaan," pungkasnya.

Baca Juga: Bulan Maret Nanti, Uji Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI akan Lebih Lengkap

Itulah dukungan APSI pada metode pemblokiran IMEI smartphone ilegal dengan cara blacklist. (Suara.com/ Tivan Rahmat).

Berita Terkait Berita Terkini

Cara mudah mengembalikan chat WhatsApp yang tak sengaja terhapus....

internet | 20:30 WIB

Bukannya dapat simpati, Ahmad Sahroni justru dihujat warganet setelah unggah komentar haters. Netizen sebut kualitas DPR...

internet | 18:59 WIB

Jadwal resmi CPNS 2025 dan cara pendaftaran online melalui SSCASN BKN. Siapkan dokumen dan pantau informasi terbaru....

internet | 18:40 WIB

Aksi demonstrasi besar-besaran dengan tuntutan 'pembubaran DPR RI' yang digelar berbagai elemen di depan gedung DPR RI....

internet | 17:55 WIB

Cara mudah untuk membuka HP yang terkunci dengan nomor darurat....

internet | 17:30 WIB