Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis (Instagram)
Hitekno.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, mengungkapkan dirinya turut menjadi korban kebijakan pemblokiran rekening dormant atau pasif yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ia mengatakan, salah satu rekening yayasan yang dikelolanya dengan saldo sekitar Rp300 juta kini tidak dapat digunakan setelah diblokir oleh PPATK.
"Sedikit sih gak banyak, paling Rp200 juta-Rp300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir," ujarnya, Sabtu (9/8), dikutip dari MUIDigital.
Cholil menjelaskan bahwa rekening dormant sering kali dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyimpan dana cadangan yang baru akan dipakai ketika dibutuhkan.
Menurutnya, kebijakan pemblokiran seperti ini justru dapat merugikan pemilik rekening yang tidak aktif bertransaksi dalam jangka waktu tertentu.
Ia pun mengkritik langkah PPATK tersebut dengan menyebutnya sebagai kebijakan yang kurang bijak.
“Banyak masyarakat yang menggunakan rekening dormant itu untuk jaga-jaga. Biasanya ketika mereka membutuhkan, rekening tersebut baru digunakan,” terangnya.
Atas dasar itu, Cholil meminta pemerintah dan PPATK untuk mempertimbangkan secara matang sebelum menerapkan kebijakan serupa.
Menurutnya, perlu ada uji coba dan kajian mendalam agar aturan tersebut tidak berdampak negatif bagi masyarakat yang memiliki rekening pasif untuk tujuan tertentu.
Kabar mengenai rekening Cholil yang diblokir oleh PPATA itupun viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun @lambe_turah banyak warganet yang turut mengutarakan uneg-unegnya terhadap kebijakan yang dianggap kurang tepat itu.
Baca Juga: Kode Redeem FC Mobile 11 Agustus 2025, Cek di sini!
"Terima Kasih PPATK atas kinerjanya mempersulit masyarakat Indonesia" sindir seorang wargane.
"Haram'kan ppatk pak" sambung warganet lainnya.
Namun setelah viral, kini rekening Cholil sudah dibuka kembali oleh pihak PPATK.