Hari Ini Deadline, Kominfo Bakal Tegur PSE yang Tidak Mendaftar

Jika sampai batas waktu yang ditentukan mengalami hambatan mendaftar, Kominfo memberikan kesempatan bagi mereka mengirimkan pendaftaran secara manual.

Agung Pratnyawan
Rabu, 20 Juli 2022 | 12:30 WIB
Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta. [Suara.com/Dicky Prastya]

Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta. [Suara.com/Dicky Prastya]

Hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)mengunakap kalau pihaknya sudah memiliki tim teknis yang mendampingi penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat yang telah mendaftar.

Lalu bagaimana jika PSE privat belum mendaftar ke Kominfo terkait kebijakan ini?

"Terkait pendaftaran kami membuat kemudahan, (menyediakan) kontak apabila teman-teman PSE yang mengalami kesulitan. Kami ada asistensi kita bantuin. Kemarin ada beberapa karena ada yang tidak paham," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam siaran pers pada Rabu (20/7/2022).

Baca Juga: Termasuk Mobile Legends, Ini Deretan Game dan Aplikasi Populer yang Terdaftar di PSE Kominfo

Pihaknya memberikan tenggat waktu hingga hari ini kepada PSE untuk mendaftar ke Online Single Submission. 

Jika sampai batas waktu yang ditentukan mengalami hambatan mendaftar, Kominfo memberikan kesempatan bagi mereka mengirimkan pendaftaran secara manual.

"Kita ingin membantu mereka, sampai pada opsi yang terakhir kalau ada hambatan dari sistemnya atau pada saat output ada (kendala) jaringannya, kirimkan saja manualnya. Tapi setelah itu nanti ditindaklanjuti dengan pendaftaran yang resmi lewat OSS," kata Semuel.

Baca Juga: Agar Tak Diblokir Kominfo, Google Pertimbangkan Daftar PSE Lingkup Privat

Pemerintah menegaskan akan sepenuhnya memantau lalu lintas (traffic) setiap platform digital yang belum mendaftar sampai batas waktu terakhir.

Ilustrasi media sosial (unsplash/@dole777)
Ilustrasi media sosial (unsplash/@dole777)

"Kita punya kemampuan untuk melihat traffic-nya berapa banyak aplikasi yang berada di Indonesia. jadi terkait sanksi itu tahapannya yaitu teguran tertulis (peringatan), kemudian ada sanksi denda dan yang terakhir adalah pemutusan akses sementara," kata Semuel.

Jika setelah 20 Juli masih ada PSE privat yang belum mendaftar, Kominfo akan memberikan sanksi mulai keesokan hari, yaitu 21 Juli. Sanksi yang akan diberikan pertama yakni berupa teguran secara tertulis.

Baca Juga: Google, WhatsApp, FB, dan IG Terancam Diblokir Kominfo Gegara Belum Daftar PSE

Menurut Semuel, pendaftaran PSE privat ini bertujuan membangun kepercayaan "trust" kepada masyarakat.

"Dari tanggal 21 besok kita sudah mulai kasih surat, paling tidak itu sudah mulai. Karena kita sebenarnya membuat kemudahan dan kita harapkan masyarakat benar-benar membangun trust. Kita membangun trust dulu ke masyarakat dan masyarakat akan memberikan informasi yang sebenar-benarnya," kata Semuel dikutip dari Suara.com (20/7/2022).

Namun, menurut Semuel, jika sampai ada PSE yang diputus aksesnya karena belum mendaftar, hal itu hanya sementara dan platform digital tersebut bisa memperbarui datanya kepada Kominfo.

Baca Juga: Tanggapan Kominfo Soal Startup Melakukan PHK Massal Karyawannya

Setelah terdaftar, menurut Kominfo, secara otomatis platform tersebut tidak masuk mesin pemblokir.

Itulah peringatan Kominfo yang meminta PSE untuk mendaftarkan diri melalui OSS yang telah disiapkan. (Suara.com/ M Nurhadi).

Berita Terkait
TERKINI

Seluruh transaksi di acara JakCloth Ramadan 2024 akan menggunakan QRIS dan transfer bank melalui BI FAST....

internet | 14:12 WIB

PointStar menyatakan dukungannya terhadap misi pemerintah dengan memungkinkan integrasi seluruh proses bisnis organisasi...

internet | 17:09 WIB

Grab menjadi perusahaan teknologi pertama yang menerima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPP...

internet | 17:15 WIB

Seminar di UI memfokuskan pada perkembangan terkini dalam ilmu data, komputasi super, AI generatif, dan etika AI....

internet | 21:26 WIB

Dalam acara ini, peserta bertukar pendapat mengenai tren saat ini dan prospek masa depan AI dalam pendidikan....

internet | 16:31 WIB

Aplikasi Merchant BCA ini didesain sebagai solusi untuk memberdayakan bisnis dari berbagai skala....

internet | 09:36 WIB

Keberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan....

internet | 12:24 WIB

Berdasarkan feedback pengguna, Samsung akan menyediakan opsi dan pengalaman yang semakin ditingkatkan melalui SamsungGal...

internet | 20:46 WIB

Nuon Digital Indonesia menjajakibisnis baru dan melakukan inovasi pada produk-produk andalannya....

internet | 17:48 WIB

Perubahan nama ini merupakan langkah strategis Google untuk menggabungkan chatbot Bard dan layanan AI lainnya di bawah s...

internet | 18:15 WIB

Program AI TEACH for Indonesia merupakan program pengembangan kapasitas yang bertujuan untuk mengembangkan lanskap pendi...

internet | 17:14 WIB

Pinhome mengumumkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengadaan proteksi keselamatan kerja bagi seluruh Rekan...

internet | 09:56 WIB

Didukung Kominfo dan universitas-universitas setempat, kampanye ini bertujuan mengeksplorasi lanskap AI dan mendiskusika...

internet | 11:44 WIB

Di 14 kota, ribuan driver Grab bersama keluarga nonton bareng film Srimulat: Hidup Memang Komedi...

internet | 08:56 WIB

Mengakses konten Premier League melalui situs web atau perangkat streaming tidak resmi akan membuat diri mereka rentan t...

internet | 08:46 WIB

Dell Technologies menyoroti tren-tren baru yang akan membentuk industri teknologi pada tahun 2024 dan di masa depan....

internet | 12:06 WIB

Meningkatkan sistem keamanan menjadi langkah yang baik, tetapi upaya tersebut hanya menjangkau permukaan penyalahgunaan ...

internet | 07:24 WIB
Tampilkan lebih banyak