Hitekno.com - Twitter melayangkan gugatan kepada pemerintah India atas kebijakan pemblokiran konten yang diberlakukan.
Diwartakan Suara.com, Twitter melayangkan gugatan tersebut ke Pengadilan Tinggi Karnataka di Kota Bangalore, India belum lama ini.
Baca Juga
Mobile Game 'Legends of Chronos' Siap Meluncur Pekan Depan
Perkuat AI Tambah Investasi Rp 73 Miliar, Smartfren Gandeng KUPU
Cara Download Tower of Fantasy dan Linknya
Wendy Cagur Sigap Minta Pakaian Pengganti Saat Rok Ayu Ting Ting Robek, Warganet: Gercep Banget
Poster Xiaomi MIX Fold 2 Ungkap Desain Belakang dan Spesifikasi Utama
Gugatan Twitter tersebut dilayangkan guna menentang kebijakan blokir konten yang diberlakukan pemerintah India.
Melansir Engadget, Rabu (6/7/2022), Twitter diminta pemerintah untuk memblokir sekitar selusin akun dan unggahan di platformnya. Jika tidak, mereka akan menghadapi konsekuensinya.
Twitter untuk sementara memang mematuhi perintah tersebut. Namun mereka juga mencari bantuan lewat jalur hukum.

Perseteruan Twitter dengan pemerintah India ini bukan pertama kali terjadi. Sepanjang 2021 lalu, keduanya sudah kerap kali bersitegang.
Februari 2021, pemerintah India mengancam bakal memenjarakan karyawan Twitter apabila perusahaan tak mau menghapus konten terkait protes dari para petani.
Dua bulan kemudian, India memerintahkan Twitter untuk menghapus tweet yang mengkritik pemerintah terkait pandemi Covid-19.
Baru-baru ini, pemerintah India juga meminta Twitter untuk memblokir tweet yang diunggah Freedom House.
Alasannya, lembaga non-profit itu mengatakan kalau India adalah salah satu negara yang kebebasan persnya mulai menurun.
Itulah laporan terkini dari gugatan Twitter ke pemerintah India terkait kebijakan blokir konten. (Suara.com/ Dicky Prastya).