Gegara Kebijakan Blokir Konten, Twitter Gugat Pemerintah India

Perseteruan Twitter dengan pemerintah India ini bukan pertama kali terjadi. Sepanjang 2021 lalu, keduanya sudah kerap kali bersitegang.

Agung Pratnyawan

Posted: Rabu, 06 Juli 2022 | 18:08 WIB
Ilustrasi Twitter. (Unsplash/Sara Kurfeß)

Ilustrasi Twitter. (Unsplash/Sara Kurfeß)

Hitekno.com - Twitter melayangkan gugatan kepada pemerintah India atas kebijakan pemblokiran konten yang diberlakukan.

Diwartakan Suara.com, Twitter melayangkan gugatan tersebut ke Pengadilan Tinggi Karnataka di Kota Bangalore, India belum lama ini.

Gugatan Twitter tersebut dilayangkan guna menentang kebijakan blokir konten yang diberlakukan pemerintah India.

Melansir Engadget, Rabu (6/7/2022), Twitter diminta pemerintah untuk memblokir sekitar selusin akun dan unggahan di platformnya. Jika tidak, mereka akan menghadapi konsekuensinya.

Twitter untuk sementara memang mematuhi perintah tersebut. Namun mereka juga mencari bantuan lewat jalur hukum.

Ilustrasi Twitter. (Unsplash/Sara Kurfeß)
Ilustrasi Twitter. (Unsplash/Sara Kurfeß)

Perseteruan Twitter dengan pemerintah India ini bukan pertama kali terjadi. Sepanjang 2021 lalu, keduanya sudah kerap kali bersitegang.

Februari 2021, pemerintah India mengancam bakal memenjarakan karyawan Twitter apabila perusahaan tak mau menghapus konten terkait protes dari para petani.

Dua bulan kemudian, India memerintahkan Twitter untuk menghapus tweet yang mengkritik pemerintah terkait pandemi Covid-19.

Baru-baru ini, pemerintah India juga meminta Twitter untuk memblokir tweet yang diunggah Freedom House.

Alasannya, lembaga non-profit itu mengatakan kalau India adalah salah satu negara yang kebebasan persnya mulai menurun.

Baca Juga: Notes, Fitur Baru Twitter yang Mirip Blog

Itulah laporan terkini dari gugatan Twitter ke pemerintah India  terkait kebijakan blokir konten. (Suara.com/ Dicky Prastya).

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Rencana pemerintah menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah (face recognition) m...

internet | 20:00 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan te...

internet | 18:06 WIB

Rencana Pemerintah menerapkan teknologi pengenalan wajah (face recognition/FR) untuk registrasi kartu SIM mulai 2026 men...

internet | 17:49 WIB

Netflix mengumumkan kerja sama terbaru dan pertama kalinya dengan Dee Lestari....

internet | 11:35 WIB

Baik menggunakan aplikasi pengolah kata seperti Microsoft Word atau Google Docs, maupun langsung melalui browser tanpa m...

internet | 23:19 WIB