Hitekno.com - Joseph James O'Connor, yang lebih dikenal dengan nama samaran online "PlugwalkJoe," telah dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun. O'Connor, warga negara Inggris, diekstradisi dari Spanyol dan mengaku bersalah atas serangkaian tindakan kejahatan cyber, termasuk konspirasi dalam melakukan peretasan komputer, pencucian uang, dan penguntitan cyber.
Dakwaan tersebut berasal dari dua kasus terpisah, salah satunya terkait dengan skema pencurian cryptocurrency dan yang lainnya terkait dengan serangan cyber dan pemerasan online yang terkenal.
Dilansir dari Gizmochina (26/6/2023), O'Connor dan rekannya merancang skema canggih yang melibatkan serangan pertukaran SIM untuk mencuri cryptocurrency dari perusahaan cryptocurrency ternama berbasis di Manhattan.
Baca Juga: Xiaomi Luncurkan Laptop Baru dengan CPU Intel i7-11390H, Harga Tak Sampai 8 Jeti
Melalui serangan pertukaran SIM, mereka menguasai nomor telepon seluler korban, yang memberi mereka akses tidak sah ke akun-akun mereka. O'Connor dan rekan-rekannya berhasil mencuri sekitar $794.000 senilai cryptocurrency, yang sejak itu nilainya meningkat menjadi lebih dari $1,6 juta.
Dana yang dicuri kemudian dicuci melalui berbagai transfer dan pertukaran, sebagian di antaranya dikonversi menjadi Bitcoin dan disimpan di akun pertukaran cryptocurrency pribadi O'Connor.
Keterlibatan O'Connor tidak hanya terbatas pada pencurian cryptocurrency. Dalam kasus terpisah, ia terlibat dalam peretasan akun Twitter yang terkenal, di mana ia dan rekannya menggunakan teknik rekayasa sosial untuk mendapatkan akses tidak sah ke alat-alat administratif.
Baca Juga: Combo Juara MSC dan M Series, Udil Optimis Bisa Juara MPL Season 12 Bareng Rekt di Alter Ego
Mereka kemudian mentransfer kontrol akun-akun yang ditargetkan ke pengguna yang tidak sah, memulai skema penipuan untuk menipu pengguna Twitter.
O'Connor juga melakukan akses tidak sah ke akun media sosial yang terkait dengan tokoh publik, termasuk TikTok dan Snapchat, untuk mendapatkan materi sensitif dan memeras korban.
Selain itu, kegiatan kriminal O'Connor mengalami perubahan yang mengkhawatirkan ketika ia mulai menguntit dan mengancam seorang korban di bawah umur.
Baca Juga: Viral Pasutri Curi 5 Ponsel Milik Pengunjung PRJ, Endingnya Ketahuan dan Ditangkap Polisi
Ia merancang serangkaian serangan swatting—sebuah bentuk pelecehan berbahaya yang melibatkan panggilan palsu ke penegak hukum—yang menempatkan nyawa tak berdosa dalam bahaya dan menyebabkan kepanikan massal.
Vonis dan hukuman terhadap Joseph James O'Connor menyampaikan pesan kuat tentang konsekuensi serius yang dihadapi oleh para penjahat cyber.
Tindakannya menggarisbawahi perlunya langkah-langkah keamanan siber yang kuat dan peningkatan kesadaran publik tentang bahaya yang ditimbulkan oleh individu yang mencari keuntungan pribadi dengan mengeksploitasi platform digital.
Penuntutan yang berhasil terhadap O'Connor adalah hasil kerja sama yang luar biasa antara lembaga penegak hukum, termasuk Biro Investigasi Federal dan Kantor Urusan Internasional Departemen Kehakiman.