Mudah, Ini Cara Beli Microsoft Word Legal

Berikut ini cara beli Microsoft Word.

Agung Pratnyawan HiTekno.com

Posted: Rabu, 15 Desember 2021 | 22:05 WIB
Mudah, Ini Cara Beli Microsoft Word Legal

Mudah, Ini Cara Beli Microsoft Word Legal

hitekno.com - Inilah cara beli Microsoft Word yang harus kamu ketahui untuk mendapatkan program pengolahan kata andalan dari Microsoft ini. Microsoft Office menjadi salah satu produk Microsoft yang paling sukses dan populer di pasaran karena menawarkan beragam aplikasi dalam satu paket yang memiliki fungsi lengkap.

Mulai dari program Microsoft Word yang digunakan untuk program pengolahan kata, Microsoft Excel yang berguna untuk mempermudah perhitungan dan pengolahan data numerik atau angka, hingga Power Point yang sering digunakan sebagai media presentasi.

Microsoft menawarkan produk Office secara gratis, namun untuk versi gratisnya mungkin akan ada beberapa kekurangan yang akan kamu rasakan saat menggunakan program tersebut karena tidak semua fitur bisa kamu akses. Oleh karena itu aplikasi ini mengharuskan kamu untuk melakukan aktivasi dengan cara memasukkan lisensi resmi dari Microsoft.

Bagi kamu yang sering membuat dokumen, laporan dan lain sebagainya pasti program Microsoft yang sering kamu gunakan adalah Microsoft Word kan? Tentu saja karena program Microsoft Word ini sangat membantu dalam proses pembuatan dokumen yang rapi dan sesuai untuk melengkapi berbagai macam kebutuhan dokumen kamu.

Nah apabila kamu memang sangat membutuhkan program Microsoft Word dalam menjalankan kegiatan sehari-hari kamu, maka sangat disarankan agar kamu menyiapkan budget yang cukup ya untuk membeli lisensi resmi untuk program Microsoft Word tersebut supaya kamu bisa menikmati semua fitur dari program tersebut dengan maksimal.

Ilustrasi Microsoft Word. (Microsoft)
Ilustrasi Microsoft Word. (Microsoft)

Dan jika kamu sudah menyiapkan budget yang cukup untuk melakukan pembelian program Microsoft Word, maka simak langkah-langkah yang bisa kamu lakukan berikut ini untuk mengetahui cara beli Microsoft Word

  1. Persiapkan alat pembayaran Digital berupa Kartu Kredit yang kamu miliki untuk digunakan pada saat membeli program Microsoft Word ini secara resmi. Perlu diingat ya, untuk melakukan proses pembelian ini memang diharuskan dengan menggunakan Kartu Kredit
  2. Setelah itu kunjungi Situs Microsoft 365 yang bisa kamu cek di link https://www.microsoft.com/id-id/microsoft-365/ 
  3. Apabila halaman situs telah terbuka, maka kamu bisa login atau buat akun Microsoft yang nantinya akan kamu gunakan sebagai user pengguna Microsoftnya
  4. Lalu kamu bisa memilih type Microsoft 365 yang kamu inginkan, Mulai dari Personal, Bisnis, Perusahaan ataupun pendidikan
  5. Selain itu kamu juga bisa memilih untuk melakukan pembelian program Microsoft Word tersebut secara berlangganan perbulan ataupun per tahun
  6. Selanjutnya kamu tinggal melakukan checkout pembelian dan melakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang tampil pada layar perangkat kamu dengan menggunakan kartu kredit yang sudah kamu siapkan sebelumnya
  7. Selesai! Jangan lupa untuk selalu menggunakan region Bahasa Indonesia untuk kemudahan kamu dalam membeli produk Microsoft ya!

Itulah cara beli Microsoft Word yang bisa kamu lakukan dengan mudah. Namun sebelum membeli, pastikan juga ya kalau lisensi Microsoft Office Word yang kamu pilih ini resmi dan punya review yang bagus dari para pembeli lainnya! Selamat mencoba!

×
Zoomed
Berita Terkini

Belajar makin mudah dengan Gauth AI. Bisa buat kerjakan PR hingga belajar intens, zero prompt!...

internet | 16:45 WIB

Bagaimana agar website masuk ke halaman pertama Google?...

internet | 20:00 WIB

Local Media Community secara resmi telah menyusun aspirasi sekaligus masukan kepada pemerintah, khususnya kepada Dirjen ...

internet | 11:12 WIB

DTI Series 2026 resmi dibuka di JICC, Senayan, menandai dimulainya rangkaian konferensi dan pameran teknologi digital te...

internet | 18:28 WIB

Simak bagaimana teknologi AI Dataiku perkuat Palang Merah Singapura dalam respons krisis bencana dan prediksi wabah di A...

internet | 13:44 WIB