YLKI: Telkomsel dan Indihome Harus Beri Kompensasi kepada Konsumen

YLKI menyampaikan Telkom mesti memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terkena dampak gangguan layanannya.

Agung Pratnyawan
Selasa, 21 September 2021 | 15:34 WIB
Ilustrasi jaringan internet. (Aruba)

Ilustrasi jaringan internet. (Aruba)

Hitekno.com - Layanan internet Indihome dan Telkomsel sempat mengalami gangguan, bahkan sampai jadi pembicaraan netizen di media sosial. 

Menanggapi hal ini, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno mengatakan, PT Telkom mesti memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terkena dampak gangguan layanannya (Indihome dan Telkomsel).

"Sebagai bentuk perlindungan konsumen, PT Telkom tidak cukup hanya meminta maaf. Sudah selayaknya memberikan kompensasi kepada konsumen/pelanggan terdampak," kata Agus saat kepada Suara.com, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga: Internet IndiHome - Telkomsel Sempat Bermasalah, Netizen Sindir Pakai Meme

Menurutnya, mekanisme kompensasi yang dilakukan bisa mencontoh dari PLN. PT Telkom bisa memberikan kompensasi seperti pengurangan atau pembebasan tagihan yang dieksekusi pada bulan berikutnya.

"Bahkan, perlu jaminan bahwa selama kendala dan gangguan belum teratasi dengan baik, maka konsumen dibebaskan dari kewajiban membayar," tambah Agus.

Agus menjelaskan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sudah sewajibnya PT Telkom memiliki self regulation terkait pemberian kompensasi ketika terjadi gangguan yang mengakibatkan kerugian pada konsumen.

Baca Juga: Internet Indihome dan Telkomsel Alami Gangguan, Netizen Ramai Curhat Begini

Ia menyebut, pemberian kompensasi ini selaras dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

YLKI mengatakan Indihome dan Telkomsel wajib memberikan kompensasi kepada konsumen yang dirugikan akibat kacaunya layanan kedua penyedia internet tersebut pada 19 - 20 September 2021. Foto: Ilustrasi layanan Indihome. [Shutterstock]
YLKI mengatakan Indihome dan Telkomsel wajib memberikan kompensasi kepada konsumen yang dirugikan akibat kacaunya layanan kedua penyedia internet tersebut pada 19 - 20 September 2021. Foto: Ilustrasi layanan Indihome. [Shutterstock]

"Di dalam UUPK menyebutkan bahwa konsumen berhak mendapatkan barang/layanan jasa sesuai dengan nilai tukar yang dibayarkan konsumen dan yang dijanjikan pelaku usaha," paparnya.

Agus menjelaskan, dalam kasus yang terjadi gangguan karena bukan disebabkan force majeure (bencana alam) atau pelaku usaha mampu membuktikan bahwa mereka bukan penyebab kerugian yang dialami pelanggan, maka konsumen berhak mendapatkan kompensasi.

Baca Juga: Telkom Persembahkan Kompetisi IndiHome MabarKuy Indonesia 2021

"Sebab, konsumen telah dirugikan dan terjadi ketidaksesuaian antara apa yang dibayarkan konsumen dengan layanan yang diterima," pungkas Agus.

Sebelumnya diberitakan bahwa layanan internet Telkomsel dan Indihome kacau-balau pada Minggu (19/9/2021) sampai Senin siang.

Telkom, dalam keterangan resminya, mengatakan gangguan disebabkan oleh masalah pada kabel bawah laut.

Baca Juga: Cara Ganti Password WiFi Modem IndiHome, Mudah!

Itulah tanggapan YLKI terkait gangguan jaringan internet Indihome dan Telkomsel yang banyak dikeluhkan pelanggan. (Suara.com/ Liberty Jemadu).

Berita Terkait
TERKINI

Seluruh transaksi di acara JakCloth Ramadan 2024 akan menggunakan QRIS dan transfer bank melalui BI FAST....

internet | 14:12 WIB

PointStar menyatakan dukungannya terhadap misi pemerintah dengan memungkinkan integrasi seluruh proses bisnis organisasi...

internet | 17:09 WIB

Grab menjadi perusahaan teknologi pertama yang menerima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPP...

internet | 17:15 WIB

Seminar di UI memfokuskan pada perkembangan terkini dalam ilmu data, komputasi super, AI generatif, dan etika AI....

internet | 21:26 WIB

Dalam acara ini, peserta bertukar pendapat mengenai tren saat ini dan prospek masa depan AI dalam pendidikan....

internet | 16:31 WIB

Aplikasi Merchant BCA ini didesain sebagai solusi untuk memberdayakan bisnis dari berbagai skala....

internet | 09:36 WIB

Keberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan....

internet | 12:24 WIB

Berdasarkan feedback pengguna, Samsung akan menyediakan opsi dan pengalaman yang semakin ditingkatkan melalui SamsungGal...

internet | 20:46 WIB

Nuon Digital Indonesia menjajakibisnis baru dan melakukan inovasi pada produk-produk andalannya....

internet | 17:48 WIB

Perubahan nama ini merupakan langkah strategis Google untuk menggabungkan chatbot Bard dan layanan AI lainnya di bawah s...

internet | 18:15 WIB

Program AI TEACH for Indonesia merupakan program pengembangan kapasitas yang bertujuan untuk mengembangkan lanskap pendi...

internet | 17:14 WIB

Pinhome mengumumkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengadaan proteksi keselamatan kerja bagi seluruh Rekan...

internet | 09:56 WIB

Didukung Kominfo dan universitas-universitas setempat, kampanye ini bertujuan mengeksplorasi lanskap AI dan mendiskusika...

internet | 11:44 WIB

Di 14 kota, ribuan driver Grab bersama keluarga nonton bareng film Srimulat: Hidup Memang Komedi...

internet | 08:56 WIB

Mengakses konten Premier League melalui situs web atau perangkat streaming tidak resmi akan membuat diri mereka rentan t...

internet | 08:46 WIB

Dell Technologies menyoroti tren-tren baru yang akan membentuk industri teknologi pada tahun 2024 dan di masa depan....

internet | 12:06 WIB

Meningkatkan sistem keamanan menjadi langkah yang baik, tetapi upaya tersebut hanya menjangkau permukaan penyalahgunaan ...

internet | 07:24 WIB
Tampilkan lebih banyak