Terkait Bocornya Data Penduduk, Kominfo Panggil Direksi BPJS Kesehatan

Kelanjutan kasus dugaan kebocoran data pribadi ratusan juta penduduk Indonesia.

Agung Pratnyawan

Posted: Sabtu, 22 Mei 2021 | 08:00 WIB
Ilusrasi Perlindungan Data Pribadi. (Pixabay/geralt)

Ilusrasi Perlindungan Data Pribadi. (Pixabay/geralt)

Hitekno.com - Terkati dugan bocornya data penduduk Indonesia belum lama ini membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak tinggal diam. Terlebih dugaan data tersebut berasal dari BPJS Kesehatan.

Kabar terkini, Kominfo telah memanggil Direksi BPJS Kesehatan terkait bocornya data pribadi dari 279 juta penduduk di internet.

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi melalui keterangannya pada Jumat (21/5/2021) mengatakan bahwa Direksi BPJS Kesehatan dipanggil sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam sesuai amanat PP 71 tahun 2019.

PP 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sistem elektroniknya mengalami gangguan serius akibat kegagalan perlindungan data pribadi untuk melaporkan dalam kesempatan pertama kepada Kominfo dan pihak berwenang lain.

"Selain itu, PSE juga wajib untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi, dalam hal diketahui bahwa terjadi kegagalan perlindungan data pribadi," tegas Dedy.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. (Dok : BPJS Kesehatan)
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. (Dok : BPJS Kesehatan)

Sebelumnya Kominfo mengatakan, berdasarkan hasil analisisnya, data-data yang bocor di internet itu identik dengan data-data nasabah BPJS Kesehatan.

"Investigasi menemukan bahwa akun bernama Kotz menjual data pribadi di Raid Forums. Akun Kotz sendiri merupakan pembeli dan penjual data pribadi (reseller)," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi melalui keterangannya pada Jumat (21/5/2021).

"Data sampel yang ditemukan tidak berjumlah 1 juta seperti klaim penjual, namun berjumlah 100.002 data. Kominfo menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Dedy mengatakan Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut.

Terdapat tiga tautan yang teridentifikasi yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com. Sampai saat ini, tautan di bayfiles.com dan mega.nz telah dilakukan takedown, sedangkan anonfiles.com masih terus diupayakan untuk pemutusan akses segera. 

Baca Juga: Mantan Jubir KPK Minta Perlindungan Data Pribadi, Akun WhatsApp Dibajak

Itulah upada Kominfo mengenai bocornya jutaan data pribadi dari penduduk Indonesia yang diduga dari BPJS Kesehatan. (Suara.com/ Liberty Jemadu).

Berita Terkait Berita Terkini

Lupa password WiFi di rumah? Simak cara mudah melihat dan mengganti password WiFi lewat laptop, HP, atau reset router se...

internet | 20:45 WIB

Gimana cara menyatukan tampilan online dan offline bisnis kamu supaya branding lebih solid dan terpercaya?...

internet | 12:28 WIB

Masa depan dunia kerja di Indonesia akan dipengaruhi oleh kecerdasan buatan secara drastis. Pelajari bagaimana AI dapat ...

internet | 14:44 WIB

Pahami perbedaan antara Artificial Intelligence (AI), Machine Learning (ML), dan Deep Learning (DL) dengan penjelasan se...

internet | 08:15 WIB

Mencari TWS dengan fitur peredam bising (ANC) terbaik di bawah 1 juta? Simak adu hening antara Realme Buds Air 5 Pro, An...

internet | 14:45 WIB