Kominfo Resmi Blokir Tiktok Cash, Ini Alasannya

Situs TikTok Cash telah diblokir, selanjutnya media sosial. Kenapa?

Agung Pratnyawan
Rabu, 10 Februari 2021 | 16:12 WIB
Logo Kemkominfo. (Kominfo)

Logo Kemkominfo. (Kominfo)

Hitekno.com - Sempat ramai Tiktokcash atau TikTok Cash yang menawarkan pendapatan instan dengan melakukan sejumlah tugas ringan seperti menonton video. 

Setelah dianggap mencurigakan, kini akhirnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi mengumumkan pemblokiran TikTok Cash.

Secara resmi situs dari layanan yang memberikan iming-iming uang ini telah diblokir oleh Kominfo.

Baca Juga: Heboh TikTok Cash, Benarkah Bisa Dapat Uang Cuma dari Nonton Video?

"Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs TikTokecash.com. Media sosial Tiktokcash juga sedang dalam proses blokir," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, dimuat Suara.com, Rabu (10/2/2020).

Kominfo menjelaskan bahwa pemblokiran TikTok Cash karena situs tersebut menawarkan layanan "transaksi elektronik yang melanggar hukum".

Ilustrasi Pengguna Smartphone. (Pixabay/TeroVesalainen)
Ilustrasi Pengguna Smartphone. (Pixabay/TeroVesalainen)

Situs TikTokecash.com masih bisa diakses siang ini, pengelola situs dalam notifikasi yang muncul di laman utama mengatakan mereka mendapat "serangan/berita palsu" setelah mendulang popularitas.

Baca Juga: Dapat Uang dari Nonton Video, Ini Cara Kerja Aplikasi Vtube

Pengumuman tersebut, mengatasnamakan Tiktokcash Asia Pasifik, menyatakan sedang berkoordinasi dengan penegak hukum untuk kasus ini.

Situs Tiktokcash menawarkan sejumlah uang kepada pengguna setelah menonton video di platform video singkat TikTok.

Situs tersebut mengklaim sebagai platform "yang menghubungkan pengguna TikTok dengan ekonomi selebriti internet".

Baca Juga: Lihat Aksi Mengaku Bisa Gandakan Uang, Netizen Malah Prihatin ke Bagian Ini

Sebelum mendapatkan uang, pengguna internet harus mendaftar ke situs tersebut antara lain dengan menyertakan nomor ponsel dan alamat email.

Tiktokcash atau TikTok Cash menawarkan paket keanggotaan seperti "pekerja sementara" seharga Rp89.000 dengan masa berlaku delapan hari hingga "general manajer" seharga Rp 49.999.000 masa berlaku 365 hari.

Dan kini secara resmi TikTok Cash telah diblokir Kominfo secara situsnya, dan akan menyusul secara sosial media nantinya. (Suara.com/ Liberty Jemadu).

Baca Juga: Terkait Perlindungan Data Pribadi, Kominfo Panggil Pihak WhatsApp

Berita Terkait
TERKINI

Seminar di UI memfokuskan pada perkembangan terkini dalam ilmu data, komputasi super, AI generatif, dan etika AI....

internet | 21:26 WIB

Dalam acara ini, peserta bertukar pendapat mengenai tren saat ini dan prospek masa depan AI dalam pendidikan....

internet | 16:31 WIB

Aplikasi Merchant BCA ini didesain sebagai solusi untuk memberdayakan bisnis dari berbagai skala....

internet | 09:36 WIB

Keberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan....

internet | 12:24 WIB

Berdasarkan feedback pengguna, Samsung akan menyediakan opsi dan pengalaman yang semakin ditingkatkan melalui SamsungGal...

internet | 20:46 WIB

Nuon Digital Indonesia menjajakibisnis baru dan melakukan inovasi pada produk-produk andalannya....

internet | 17:48 WIB

Perubahan nama ini merupakan langkah strategis Google untuk menggabungkan chatbot Bard dan layanan AI lainnya di bawah s...

internet | 18:15 WIB

Program AI TEACH for Indonesia merupakan program pengembangan kapasitas yang bertujuan untuk mengembangkan lanskap pendi...

internet | 17:14 WIB

Pinhome mengumumkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengadaan proteksi keselamatan kerja bagi seluruh Rekan...

internet | 09:56 WIB

Didukung Kominfo dan universitas-universitas setempat, kampanye ini bertujuan mengeksplorasi lanskap AI dan mendiskusika...

internet | 11:44 WIB

Di 14 kota, ribuan driver Grab bersama keluarga nonton bareng film Srimulat: Hidup Memang Komedi...

internet | 08:56 WIB

Mengakses konten Premier League melalui situs web atau perangkat streaming tidak resmi akan membuat diri mereka rentan t...

internet | 08:46 WIB

Dell Technologies menyoroti tren-tren baru yang akan membentuk industri teknologi pada tahun 2024 dan di masa depan....

internet | 12:06 WIB

Meningkatkan sistem keamanan menjadi langkah yang baik, tetapi upaya tersebut hanya menjangkau permukaan penyalahgunaan ...

internet | 07:24 WIB

Di tengah tingginya frekuensi insiden keamanan siber di Indonesia, hanya 53 persen yang siap untuk mencegah insiden ters...

internet | 07:25 WIB

Berikut adalah beberapa kata kunci yang perlu kita pahami, agar kita dapat lebih mengenali istilah AI....

internet | 09:45 WIB

Nokia Bell Labs mendemonstrasikan teknologi proof-of-concept ini untuk pertama kalinya....

internet | 08:53 WIB
Tampilkan lebih banyak