Tanggapan RCTI dan iNews Soal Uji Materi UU Penyiaran

MNC Group menyampaikan gugatan RCTI dan iNews bukan untuk membelenggu kretivitas di media sosial, namun untuk kesetaraan dan tanggung jawab moral bangsa.

Agung Pratnyawan
Sabtu, 29 Agustus 2020 | 11:00 WIB
Ilustrasi logo media sosial.(Pixabay/ Lobo Studio Hamburg)

Ilustrasi logo media sosial.(Pixabay/ Lobo Studio Hamburg)

Hitekno.com - Terkait gugatan RCTI dan iNews di Mahkamah Konstitusi soal Undang-Undang Penyiaran sedang jadi pembahasan panas netizen di media sosial.

MNC Group pun memberikan tanggapannya terkait pemberitaan gugatan gugatan RCTI dan iNews yang dianggap publik bisa membatasi kebebasan dalam live atau siaran di media sosial.

Melalui siaran pers yang diterima HiTekno.com, MNC Group menyatakan kalau gugatan tersebut tidak ingin mengebiri kebebasan dan kreativitas di media sosial.

Baca Juga: MNC Group: Gugatan RCTI di MK Demi Lindungi Kreator Youtube dan Instagram

Permintaan uji materi UU Penyaran ini diajukan dengan tujuan kesetaraan dan sebagai tanggung jawab moral bangsa, seperti yang tertuang dalam siaran pers MNC Group.

Berikut ini isi lengkap siaran pers MNC Group sebagai tanggapan pemberitaan gugatan RCTI dan iNews terkait uji materai UU Penyiaran:

RCTI & iNews Bukan Ingin Kebiri Kreativitas Medsos, Uji Materi UU Penyiaran untuk Kesetaraan & Tanggung Jawab Moral Bangsa

Baca Juga: Netizen Ramai Bahas Gugatan RCTI Terkait Live di Media Sosial

JAKARTA-- Corporate Legal Director MNC Group Christophorus Taufik menyatakan uji materi UU Penyiaran di Mahkamah Konstitusi ditujukan guna mengusung kesetaraan dan tanggung jawab moral konstitusional.

Pernyataan Chris tersebut menanggapi pemberitaan media yang menyebutkan uji materi UU Penyiaran yang diajukan RCTI dan iNews ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengakibatkan masyarakat tidak bisa siaran live lagi di media sosial.

"Itu tidak benar. Permohonan uji materi RCTI dan iNews tersebut justru dilatarbelakangi keinginan untuk melahirkan perlakuan dan perlindungan yang setara antara anak-anak bangsa dengan sahabat-sahabat YouTuber dan Selebgram dari berbagai belahan dunia dan mendorong mereka untuk tumbuh, meningkatkan kesejahteraan mereka dan berkembang dalam tataran kekinian," tuturnya, Kamis, (27/8/2020), di Jakarta.

Baca Juga: Pengamat Media Sosial: Gugatan RCTI Bisa Hambat Kebebasan Berekspresi

Jika dicermati, tidak terbersit, tersirat, ataupun tersurat sedikitpun dalam permohonan untuk memberangus kreativitas para sahabat YouTuber, selegram dan sahabat-sahabat kreatif lainnya.

"Kami mendorong agar UU Penyiaran yang sudah jadul itu untuk bersinergi dengan UU yang lain, seperti UU Telekomunikasi yang sudah mengatur soal infrastruktur, UU ITE yang sudah mengatur soal Internet, dan UU Penyiaran sebagai UU yang mengatur konten dan perlindungan kepada insan kreatif bangsa memang tertinggal perkembangannya. Hal ini yang ingin kami dorong," ujar Chris.

Itulah tanggapan MNC Group akan pemberitaan gugatan RCTI dan iNews pada UU Penyiaran yang dianggap publik membelenggu kebebasan untuk live atau siaran di media sosial.

Baca Juga: Jika Gugatan RCTI Dikabulkan, Tak Lagi Bebas untuk Live di Media Sosial

MNC Group membantah tidak akan membelenggu kreativitas di media sosial. Namun dalam rangka kesetaraan dan tanggung jawab moral bangsa.

Berita Terkait
TERKINI

Seminar di UI memfokuskan pada perkembangan terkini dalam ilmu data, komputasi super, AI generatif, dan etika AI....

internet | 21:26 WIB

Dalam acara ini, peserta bertukar pendapat mengenai tren saat ini dan prospek masa depan AI dalam pendidikan....

internet | 16:31 WIB

Aplikasi Merchant BCA ini didesain sebagai solusi untuk memberdayakan bisnis dari berbagai skala....

internet | 09:36 WIB

Keberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan....

internet | 12:24 WIB

Berdasarkan feedback pengguna, Samsung akan menyediakan opsi dan pengalaman yang semakin ditingkatkan melalui SamsungGal...

internet | 20:46 WIB

Nuon Digital Indonesia menjajakibisnis baru dan melakukan inovasi pada produk-produk andalannya....

internet | 17:48 WIB

Perubahan nama ini merupakan langkah strategis Google untuk menggabungkan chatbot Bard dan layanan AI lainnya di bawah s...

internet | 18:15 WIB

Program AI TEACH for Indonesia merupakan program pengembangan kapasitas yang bertujuan untuk mengembangkan lanskap pendi...

internet | 17:14 WIB

Pinhome mengumumkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengadaan proteksi keselamatan kerja bagi seluruh Rekan...

internet | 09:56 WIB

Didukung Kominfo dan universitas-universitas setempat, kampanye ini bertujuan mengeksplorasi lanskap AI dan mendiskusika...

internet | 11:44 WIB

Di 14 kota, ribuan driver Grab bersama keluarga nonton bareng film Srimulat: Hidup Memang Komedi...

internet | 08:56 WIB

Mengakses konten Premier League melalui situs web atau perangkat streaming tidak resmi akan membuat diri mereka rentan t...

internet | 08:46 WIB

Dell Technologies menyoroti tren-tren baru yang akan membentuk industri teknologi pada tahun 2024 dan di masa depan....

internet | 12:06 WIB

Meningkatkan sistem keamanan menjadi langkah yang baik, tetapi upaya tersebut hanya menjangkau permukaan penyalahgunaan ...

internet | 07:24 WIB

Di tengah tingginya frekuensi insiden keamanan siber di Indonesia, hanya 53 persen yang siap untuk mencegah insiden ters...

internet | 07:25 WIB

Berikut adalah beberapa kata kunci yang perlu kita pahami, agar kita dapat lebih mengenali istilah AI....

internet | 09:45 WIB

Nokia Bell Labs mendemonstrasikan teknologi proof-of-concept ini untuk pertama kalinya....

internet | 08:53 WIB
Tampilkan lebih banyak