Netizen Ramai Bahas Gugatan RCTI Terkait Live di Media Sosial

Netizen di media sosial tengah heboh membahas persoalan gugatan RCTI pada Undang-Undang Penyiaran.

Agung Pratnyawan
Kamis, 27 Agustus 2020 | 17:41 WIB
Ilustrasi aplikasi live streaming. (Wordtracker)

Ilustrasi aplikasi live streaming. (Wordtracker)

Hitekno.com - Artikel Suara.com berjudul 'Jika Gugatan RCTI Dikabulkan, Publik Tak Bisa Tampil Live di Media Sosial' menjadi sorotan netizen hingga viral di media sosial.

Netizen mempersoalkan gugatan RCTI yang memungkinkan publik tak bisa lagi tampil live di media sosial menuai beragam reaksi dari para netizen di Twitter.

Sejumlah netizen mengkritisi gugatan yang dilayangkan RCTI dan iNews tersebut. Akun Twitter yang mengunggah jepretan layar tersebut, @shitlicious bahkan menyebut, tanpa adaptasi yang cukup dari pelaku media televisi dalam perkembangan internet saat ini, dapat dipasttikan era mereka segera berakhir.

Baca Juga: Pengamat Media Sosial: Gugatan RCTI Bisa Hambat Kebebasan Berekspresi

"Next apa? Semua layanan streaming video di internet juga disaring? Face it. Your era is done," tulis @shitlicious, Kamis 27/8/2020).

Unggahannya ini mendapatkan berbagai reaksi dari netizen di Twitter, yang sebagian besar setuju dengan apa yang diungkapkan Alitt.

"Bukan nya mikir soal ngebenahin materi konten biar lebih bagus, malah nyerang platformnya. Komedi memang," tulis akun @MarozaSulaiman.

Baca Juga: Jika Gugatan RCTI Dikabulkan, Tak Lagi Bebas untuk Live di Media Sosial

Sementara, ada pula akun lain yang secara sarkas menjurus bila gugatan ini diterima, bisa saja menyebabkan seseorang masuk penjara hanya karena live di media sosial mereka.

Pembahasan netizen atas gugatan RCTI. (Twitter/ shitlicious)
Pembahasan netizen atas gugatan RCTI. (Twitter/ shitlicious)

"*masuk penjara "Kena kasus apa bang?" "Ngelive ig"," tulis @rehardhiv.

Dalam artikel yang terbit pada Kamis tersebut mengabarkan terkait gugatan yang dilayangkan RCTI terkait uji materi Undang-Undang Penyiaran kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: PewDiePie Marah saat Live Streaming Ghost of Tsushima, Ini Penyebabnya

"Perluasan definisi penyiaran akan mengklasifikasikan kegiatan seperti Instagram TV, Instagram Live, Facebook Live, Youtube Live, dan penyaluran konten audio visual lainnya dalam platform media sosial diharuskan menjadi lembaga penyiaran yang wajib berizin. Artinya, kami harus menutup mereka kalau mereka tidak mengajukan izin," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Ahmad M Ramli secara virtual dalam sidang lanjutan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (26/8/2020).

Apabila nantinya live melalui media sosial dapat dikategorikan sebagai penyiaran, maka perorangan, badan usaha, ataupun badan hukum akan diwajibkan memiliki izin sebagai lembaga penyiaran.

Dampak dari gugatan ini bisa menyebabkan publik atau masyarakat tidak boleh sembarangan menyiarkan langsung (live) melalui akun media sosial mereka.

Baca Juga: Debat di Live Instagram, Maudy Ayunda Trending Topic di Twitter

Pembahasan netizen atas gugatan RCTI. (Twitter/ rehardhiv)
Pembahasan netizen atas gugatan RCTI. (Twitter/ rehardhiv)

Alasannya, penyiaran tanpa izin merupakan pelanggaran pidana. Belum lagi pembuat konten siaran melintasi batas negara sehingga tidak mungkin terjangkau dengan hukum Indonesia.

Meski demikian,  Ramli mengakui kemajuan teknologi yang pesat memungkinkan terjadinya konvergensi telekomunikasi dan media penyiaran.

Akan tetapi, usulan terkait penyiaran yang memanfaatkan internet dikategorikan sebagai penyiaran diyakini akan mengubah tatanan industri penyiaran dan mengubah secara keseluruhan Undang-Undang Penyiaran.

Itulah keramaian netizen membahas gugatan RCTI pada Undang-Undang Penyiaran yang diduga bisa berimbas pada live di media sosial. (SuaraKaltim.id/ M Nurhadi).

Berita Terkait
TERKINI

Seminar di UI memfokuskan pada perkembangan terkini dalam ilmu data, komputasi super, AI generatif, dan etika AI....

internet | 21:26 WIB

Dalam acara ini, peserta bertukar pendapat mengenai tren saat ini dan prospek masa depan AI dalam pendidikan....

internet | 16:31 WIB

Aplikasi Merchant BCA ini didesain sebagai solusi untuk memberdayakan bisnis dari berbagai skala....

internet | 09:36 WIB

Keberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan....

internet | 12:24 WIB

Berdasarkan feedback pengguna, Samsung akan menyediakan opsi dan pengalaman yang semakin ditingkatkan melalui SamsungGal...

internet | 20:46 WIB

Nuon Digital Indonesia menjajakibisnis baru dan melakukan inovasi pada produk-produk andalannya....

internet | 17:48 WIB

Perubahan nama ini merupakan langkah strategis Google untuk menggabungkan chatbot Bard dan layanan AI lainnya di bawah s...

internet | 18:15 WIB

Program AI TEACH for Indonesia merupakan program pengembangan kapasitas yang bertujuan untuk mengembangkan lanskap pendi...

internet | 17:14 WIB

Pinhome mengumumkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengadaan proteksi keselamatan kerja bagi seluruh Rekan...

internet | 09:56 WIB

Didukung Kominfo dan universitas-universitas setempat, kampanye ini bertujuan mengeksplorasi lanskap AI dan mendiskusika...

internet | 11:44 WIB

Di 14 kota, ribuan driver Grab bersama keluarga nonton bareng film Srimulat: Hidup Memang Komedi...

internet | 08:56 WIB

Mengakses konten Premier League melalui situs web atau perangkat streaming tidak resmi akan membuat diri mereka rentan t...

internet | 08:46 WIB

Dell Technologies menyoroti tren-tren baru yang akan membentuk industri teknologi pada tahun 2024 dan di masa depan....

internet | 12:06 WIB

Meningkatkan sistem keamanan menjadi langkah yang baik, tetapi upaya tersebut hanya menjangkau permukaan penyalahgunaan ...

internet | 07:24 WIB

Di tengah tingginya frekuensi insiden keamanan siber di Indonesia, hanya 53 persen yang siap untuk mencegah insiden ters...

internet | 07:25 WIB

Berikut adalah beberapa kata kunci yang perlu kita pahami, agar kita dapat lebih mengenali istilah AI....

internet | 09:45 WIB

Nokia Bell Labs mendemonstrasikan teknologi proof-of-concept ini untuk pertama kalinya....

internet | 08:53 WIB
Tampilkan lebih banyak