4 Berita Terkini: Ramai Bahas Gugatan RCTI Terkait Live di Media Sosial

Jika gugatan RCTI ini dikabulkan, memungkinkan untuk menyinggung pemanfaatan layanan siaran melalui internet yang sekarang tengah populer.

Agung Pratnyawan
Kamis, 27 Agustus 2020 | 20:00 WIB
Ilustrasi logo media sosial. (Pixabay/ Lobo Studio Hamburg)

Ilustrasi logo media sosial. (Pixabay/ Lobo Studio Hamburg)

Hitekno.com - Netizen di media sosial tengah ramai membahas kabar gugatan RCTI ke Mahkamah Konstitusi untuk meminta peninjauan kembali Undang-Undang Penyiaran.

Kabar ini mendapatkan berbagai macam reaksi netizen. Terutama terkait dengan kebebasan dalam menggunakan fitur live atau siaran langsung di internet.

Jika gugatan RCTI ini dikabulkan, memungkinkan untuk menyinggung pemanfaatan layanan siaran melalui internet yang sekarang tengah populer.

Baca Juga: Netizen Ramai Bahas Gugatan RCTI Terkait Live di Media Sosial

Dari selebtweet hingga pesohor dan pengamat media sosial memberikan tanggapannya terkait keramaian netizen membahas gugatan tersebut.

Keramaian netizen di media sosial membahas gugatan RCTI ini termasuk dalam berita terkini yang sedang heboh.

Lebih lengkapnya, berikut empat berita terkini pilihan HiTekno.com untuk hari ini, Kamis (27/8/2020).

Baca Juga: Pengamat Media Sosial: Gugatan RCTI Bisa Hambat Kebebasan Berekspresi

1. Jika Gugatan RCTI Dikabulkan, Tak Lagi Bebas untuk Live di Media Sosial

Ilustrasi aplikasi live streaming. (Wordtracker)
Ilustrasi aplikasi live streaming. (Wordtracker)

RCTI telah mengajukan uji materi Undang-Undang Penyiaran dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi. Yang nantinya bisa berdampat pada pemanfaatan fitur live atau siaran langsung di platform media sosial.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan jika gugatan RCTI ini dikabulkan Mahkamah Konstitusi, maka masyarakat tidak lagi bebas dalam melakukan live di media sosial.

Baca Juga: Cewek Ini Temukan "Aplikasi Aneh" di HP Cowoknya, Netizen: Mundur Mbak

Baca selengkapnya...

2. Pengamat Media Sosial: Gugatan RCTI Bisa Hambat Kebebasan Berekspresi

Ilustrasi aplikasi-aplikasi media sosial (Shutterstock).
Ilustrasi aplikasi-aplikasi media sosial (Shutterstock).

Seandainya gugatan dikabulkan, maka masyarakat tidak bisa bebas lagi membuat konten video di media sosial ataupun platform berbasis internet lainnya.

Baca Juga: Jika Gugatan RCTI Dikabulkan, Tak Lagi Bebas untuk Live di Media Sosial

Menanggapi gugatan tersebut, pengamat media sosial Enda Nasution menilai bahwa penyiaran di televisi dan platform berbasis adalah dua hal yang berbeda.

Baca selengkapnya...

3. Netizen Ramai Bahas Gugatan RCTI Terkait Live di Media Sosial

Ilustrasi media sosial di ponsel. [Shutterstock]
Ilustrasi media sosial di ponsel. [Shutterstock]

Artikel Suara.com berjudul 'Jika Gugatan RCTI Dikabulkan, Publik Tak Bisa Tampil Live di Media Sosial' menjadi sorotan netizen hingga viral di media sosial.

Netizen mempersoalkan gugatan RCTI yang memungkinkan publik tak bisa lagi tampil live di media sosial menuai beragam reaksi dari para netizen di Twitter.

Baca selengkapnya...

4. Cewek Ini Temukan "Aplikasi Aneh" di HP Cowoknya, Netizen: Mundur Mbak

Cewek ini menemukan ''aplikasi aneh'' yang ternyata berisi banyak kontak cewek. (TikTok/ @nenggggggggggg26)
Cewek ini menemukan ''aplikasi aneh'' yang ternyata berisi banyak kontak cewek. (TikTok/ @nenggggggggggg26)

Dalam menjalin sebuah hubungan percintaan, kesetiaan merupakan sebuah syarat wajib untuk melanggengkannya. Seorang cewek yang curhat dan mengaku menemukan "aplikasi aneh" di HP cowoknya ini membuat netizen salfok.

Baca selengkapnya...

Itulah empat berita terkini yang sedang ramai, terutama soal pemabahasan netizen pada gugatan RCTI yang terkait pada live di media sosial.

Berita Terkait
TERKINI

Jaringan internet yang ditawarkan HSPnet berkapasitas tinggi hingga 6 Tb/s....

internet | 10:48 WIB

Intel juga mengumumkan jajaran sistem-sistem AI baru yang skalabel dan terbuka, produk-produk generasi berikutnya dan ko...

internet | 18:50 WIB

Seluruh transaksi di acara JakCloth Ramadan 2024 akan menggunakan QRIS dan transfer bank melalui BI FAST....

internet | 14:12 WIB

PointStar menyatakan dukungannya terhadap misi pemerintah dengan memungkinkan integrasi seluruh proses bisnis organisasi...

internet | 17:09 WIB

Grab menjadi perusahaan teknologi pertama yang menerima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPP...

internet | 17:15 WIB

Seminar di UI memfokuskan pada perkembangan terkini dalam ilmu data, komputasi super, AI generatif, dan etika AI....

internet | 21:26 WIB

Dalam acara ini, peserta bertukar pendapat mengenai tren saat ini dan prospek masa depan AI dalam pendidikan....

internet | 16:31 WIB

Aplikasi Merchant BCA ini didesain sebagai solusi untuk memberdayakan bisnis dari berbagai skala....

internet | 09:36 WIB

Keberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan....

internet | 12:24 WIB

Berdasarkan feedback pengguna, Samsung akan menyediakan opsi dan pengalaman yang semakin ditingkatkan melalui SamsungGal...

internet | 20:46 WIB

Nuon Digital Indonesia menjajakibisnis baru dan melakukan inovasi pada produk-produk andalannya....

internet | 17:48 WIB

Perubahan nama ini merupakan langkah strategis Google untuk menggabungkan chatbot Bard dan layanan AI lainnya di bawah s...

internet | 18:15 WIB

Program AI TEACH for Indonesia merupakan program pengembangan kapasitas yang bertujuan untuk mengembangkan lanskap pendi...

internet | 17:14 WIB

Pinhome mengumumkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengadaan proteksi keselamatan kerja bagi seluruh Rekan...

internet | 09:56 WIB

Didukung Kominfo dan universitas-universitas setempat, kampanye ini bertujuan mengeksplorasi lanskap AI dan mendiskusika...

internet | 11:44 WIB

Di 14 kota, ribuan driver Grab bersama keluarga nonton bareng film Srimulat: Hidup Memang Komedi...

internet | 08:56 WIB

Mengakses konten Premier League melalui situs web atau perangkat streaming tidak resmi akan membuat diri mereka rentan t...

internet | 08:46 WIB
Tampilkan lebih banyak