Facebook Tak Mau Buka Data Genosida Rohingya di Myanmar

Ini alasan Facebook menolak permintaan untuk membuka data terkait kasusgenosida Rohingya.

Agung Pratnyawan

Posted: Sabtu, 08 Agustus 2020 | 12:00 WIB
Ilustrasi Facebook. (HiTekno.com)

Ilustrasi Facebook. (HiTekno.com)

Hitekno.com - Facebook telah menyatakan menolak membuka data komunikasi militer dan polisi Myanmar terkait kasus genosida Rohingya. Data ini diminta pemerintah Gambia yang Myanmar di Mahkamah Internasional.

Diwartakan media Kanada, The Globe and Mail, Jumat (7/8/2020), Facebook telah meminta pengadilan distrik Columbia untuk menolak permintaan Pemerintah Gambia atas pemintaan data tersebut.

Facebook menolak membuka data ini karena dinilai melanggar hukum di Amerika Serikat.

Baca Juga: Data Nasabah KreditPlus Bocor, Kominfo Tagih Klarifikasi

Menurut Facebook, Pemerintah Gambia mengajukan permintaan itu pada Juni lalu. Isi permintaannya adalah mengungkap dokumen dan komunikasi antara pejabat militer serta polisi Myanmar.

Jaksa Agung Gambia, Dawda Jallow, mengatakan ia sudah mengetahui masalah itu. Sayang ia tidak mau berkomentar lebih jauh.

Gambia menggugat Myanmar ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda pada November 2019 lalu. Pemerintah Myanmar dituding telah melanggar Konvensi PBB 1948 tentang Genosida.

Baca Juga: Pulihkan Data, Garmin Bayar Tebusan Jutaan Dolar dari Serangan Cyber

Myanmar sendiri membantah telah melakukan genosida dan mengatakan bahwa mereka bertempur melawan para pemberontak.

Ilustrasi Facebook. (Pixabay/Simon)
Ilustrasi Facebook. (Pixabay/Simon)

Lebih dari 730.000 kelompok minoritas Rohingya meninggalkan Negara Bagian Rakhine, Myanmar pada Agustus 2017 karena dikejar oleh militer Myanmar.

Para pengungsi mengaku telah terjadi pembunuhan massal, pemerkosaan, dan penghancuran secara sistematis.

Baca Juga: Lama Bungkam, Apple Akhirnya Konfirmasi Kedatangan iPhone 12

Hasil pemeriksaan oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia juga menemukan adanya pembunuhan sistematis dan pembakaran desa.

Sementara hasil pemeriksaan Misi Pencari Fakta PBB di Myanmar pada 2018 yang dipimpin oleh mantan Jaksa Agung Indonesia, Marzuki Darusman, menemukan bahwa Facebook berperan besar menyebar kebencian terhadap warga Rohingya dan memicu pembantaian di Myanmar.

Pada Kamis (6/8/2020) mengatakan bahwa pihaknya menentang segala bentuk kebencian dan kekerasan, termasuk di Myanmar.

Baca Juga: Kemkominfo Luncurkan Pusat Data UMKM di Indonesia, Lakumkm.id

"Kami mendukung tindakan terhadap aksi kejahatan internasional dan akan bekerja sama dengan otoritas yang tepat dalam menyelidiki masalah-masalah ini," demikian bunyi keterangan Facebook.

Facebook mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Mekanisme Investigasi Independen PBB untuk Myanmar, lembaga yang ditugaskan untuk mengumpulkan bukti-bukti kejahatan Myanmar terhadap komunitas minoritas Rohingya. (Suara.com/ Liberty Jemadu).

Berita Terkait
Berita Terkini

PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN) resmi melantai di BEI pada 9 Juli 2025. Andrew Hidayat menyebut IPO ini jadi lang...

internet | 15:05 WIB

Andrew Hidayat membuatIPOCOINmendapat perhatian publik, pemilik mayoritas sahamPT Megah Perkasa Investindo, pemegang sah...

internet | 10:12 WIB

Berikut ini link resmi Dana Kaget terbaru yang masih aktif dan bisa langsung kamu klaim:...

internet | 20:30 WIB

PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) catat oversubscription lebih dari 180 kali jelang IPO di BEI. Di balik sorotan mas...

internet | 20:19 WIB

Berikut adalah kumpulan link Dana Kaget terbaru yang bisa kamu klaim sekarang juga:...

internet | 19:30 WIB