Klaim Punya Seribu Pengikut, Polisi Bongkar Sumber Dana Sunda Empire

Polisi pun turun tangan pada keramaian Sunda Empire.

Agung Pratnyawan HiTekno.com

Posted: Rabu, 29 Januari 2020 | 14:46 WIB
Klaim Punya Seribu Pengikut, Polisi Bongkar Sumber Dana Sunda Empire

Klaim Punya Seribu Pengikut, Polisi Bongkar Sumber Dana Sunda Empire

hitekno.com - Pembahasan netizen akan Sunda Empire di media sosial tak ada habisnya, bahkan semakin memanas. Terlebih ketika polisi sudah turun tangan.

Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat membongkar sumber pendanaan kelompok Sunda Empire yang dipakai setiap menggelar kegiatan.

Dana yang dipakai Sunda Empire disebutkan berasal dari iuran anggotanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono mengatakan Sunda Empire sejauh ini tidak memiliki keraton atau markas, sehingga setiap kali berkegiatan selalu dilakukan di luar ruangan.

Bahkan, beberapa kali bertempat di Isola Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan satu kali di Gasibu, Bandung. Sedangkan untuk anggaran yang digunakan berasal dari para anggotanya.

Sunda Empire. (ist)
Sunda Empire. (ist)

"Kemarin waktu di UPI, kami tanya dia (membayar) iuran," kata seperti dikutip dari Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Rabu (29/1/2020).

Dia menjelaskan anggota kelompok ini diperkirakan mencapai seribu orang dari berbagai latar belakang. Berdasarkan keterangan saksi, Sunda Empire tidak memungut uang dari anggotanya.

"Sampai saat ini belum. Penyidik pemeriksaan kepada saksi dan tersangka tidak ada pungutan," kata Hendra.

Terkait motif berdirinya kelompok ini, Hendra mengaku masih dalam mendalaminya. Namun mereka mengklaim bisa menyejahterakan masyarakat dunia.

"Motifnya, masih dalami intinya memastikan bahwa Sunda Empire ini bisa sejahterakan rakyat dunia. Bukan Jabar saja," sebutnya.

Baca Juga: 4 Klaim Sunda Empire yang Bikin Geleng Kepala, Termasuk Tatanan ABCD

Petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Rangga Sasana saat mendatangi Polda Jabar. (Suara.com/Emi La Palau).
Petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Rangga Sasana saat mendatangi Polda Jabar. (Suara.com/Emi La Palau).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga mengatakan tiga petinggi Sunda Empire telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoaks.

Ketiganya tersangka adalah Ki Ageng Rangga Sasana, Nasri Bank, dan Raden Ratna Ningrum.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara.

Itulah hasil penyidikan polisi yang mengungkap sumber dana Sunda Empire ternyata berasal dari iuran anggotanya. (Suara.com/ Agung Sandy Lesmana).

×
Zoomed
Berita Terkini

Terkadang menyimpan video Youtube itu diperlukan, biar bisa menikmati konten secara offline....

internet | 19:03 WIB

Mantan anggota Tim Ahli Wantimpres, Sri Harjono, resmi meluncurkan buku terbarunya berjudul Membangun Indonesia untuk Ke...

internet | 13:10 WIB

Belajar makin mudah dengan Gauth AI. Bisa buat kerjakan PR hingga belajar intens, zero prompt!...

internet | 16:45 WIB

Bagaimana agar website masuk ke halaman pertama Google?...

internet | 20:00 WIB

Local Media Community secara resmi telah menyusun aspirasi sekaligus masukan kepada pemerintah, khususnya kepada Dirjen ...

internet | 11:12 WIB