Hitekno.com - Bupati Mukomuko Sapuan, meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk memblokir sejumlah game online populer seperti Free Fire, Mobile Legends, dan PUBG Mobile.
Dikutip HiTekno.com dari Suara.com, Sapuan menyampaikan kalau game online ini memberikan dampak negatif pada anak. Sehingga ia meminta untuk diblokir.
Baca Juga
YouTube Health Diluncurkan, Sediakan Informasi Kesehatan yang Kredibel
WhatsApp: Pesan Pengguna Tak Bisa Diintip Gara-gara PSE Lingkup Privat
BSSN Peroleh Akses ke Program Intelijen Ancaman Siber Microsoft
Viral Driver Ojol Curhat Dapat Customer Unik, Diminta Bangunin Pacar hingga Lepaskan Burung
Studi: 500 Juta Orang Asia Tenggara Hidup Bareng Kelelawar Pembawa Virus Corona
"Bupati telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir game online di wilayah Kabupaten Mukomuko," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko Bustari Maller dalam keterangan di Mukomuko, Selasa (22/6/2021).
Ia menyatakan Bupati Sapuan meminta Menkomindo memblokir game online sehubungan dengan banyaknya keluhan masyarakat setempat terhadap game online di Kabupaten Mukomuko yang bisa diakses oleh semua kalangan, terutama para remaja yang masih usia sekolah.
Menurut dia Bupati meminta Menkominfo memblokir game online antara lain PUBG Mobile, Free Fire, Mobile Legedns, dan poker online Higgs Domino.

Disebutkannya bahwa dampak negatif dari game online begitu besar, baik dari sisi perkembangan anak, kesehatan, maupun pendidikan anak itu sendiri.
"Mereka, anak-anak itu, telah menjadi pecandu game online sehingga kondisi seperti ini seharusnya segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat," katanya.
Kemudian dari sisi kesehatan, kata dia, anak yang sudah kecanduan game online akan mengalami gangguan penglihatan, obesitas hingga syndrome quervain, yakni rasa nyeri pada jempol tangan.
Lalu dari sisi psikologis, anak akan menjadi lebih individualis dan menjadi egois dan dalam hal ini tidak cukup hanya mengendalikan peran orang tua saja, perhatian pemerintah melalui Kemkominfo dimohonkan dapat memblokir situs dan aplikasi game online tersebut.
Ia menyatakan tidak ada salahnya Bupati Mukomuko menyampaikan surat permohonan untuk meminta pihak Kemkominfo memblokir situs dan aplikasi game online secara nasional atau kabupaten.
Bupati meminta menteri memblokir game online karena pemerintah daerah setempat tidak mempunyai kewenangan memblokir situs dan aplikasi game online tersebut, demikian Bustari Maller.
Game online seperti Free Fire, Mobile Legends, dan PUBG Mobil memang tengah digandrungi anak-anak masa kini. (Suara.com/ Liberty Jemadu).