Masih Ditunggu, Penerapan Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI kembali Ditunda?

Setelah batal diterapkan pada 18 April kemarin, aturan blokir HP ilegal berbasis IMEI direncanakan mulai efektif pada 24 Agustus, kemarin. Tetapi hingga hari ini tidak ada tanda aturan itu berjalan.

Agung Pratnyawan

Posted: Selasa, 25 Agustus 2020 | 10:27 WIB
Ilustrasi smartphone. (Pixabay/ Geralt)

Ilustrasi smartphone. (Pixabay/ Geralt)

Hitekno.com - Meski peraturan telah ditandatangi, namun penerapan blokir HP ilegal berbasis IMEI masih belum berlaku secara tegas. Bahkan kini kembali ditunda.

Asosiasi perangkat maupun penyedia layanan telekomunikasi masih menantikan penerapan blokir HP ilegal berbasis nomor IMEI berlaku, karena diyakini sangat efektif mengurangi peredaran barang ilegal di Tanah Air.

"Kami melihat satu-satunya kebijakan yang efektif untuk menangkal masuknya ponsel ilegal di Indonesia adalah dengan kontrol IMEI," kata Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan dan Kebijakan Publik Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Syaiful Hayat dimuat Suara.com.

Setelah batal diterapkan pada 18 April kemarin, aturan blokir HP ilegal berbasis IMEI direncanakan mulai efektif pada 24 Agustus, kemarin. Tetapi hingga hari ini tidak ada tanda aturan itu berjalan.

Baik Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Perdagangan - tiga kementerian yang dipercaya Presiden Joko Widodo untuk menyusun dan menjalankan regulasi ini - belum memberikan penjelasan.

Syaiful sendiri yakin peredaran ponsel ilegal dari hulu dapat dicegah dengan pengendalian nomor IMEI dan di saat bersamaan Kemendag, Kominfo, dan Kemenperin bisa melakukan operasi pasar.

Ilustrasi Smartphone. (Hitekno.com)
Ilustrasi Smartphone. (Hitekno.com)

Penerapan aturan blokir HP ilegal berbasis IMEI, yang sedianya berlaku kemarin, 24 Agustus, tampaknya kembali ditunda. Ini adalah penundaan kedua kali, karena implementasi regulasi ini awalnya ditargetkan pada 18 April 2020.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan Baasir menyatakan mesin CEIR (Centralized Equipment Identity Register), yang memainkan peran kunci untuk blokir HP ilegal berbasis kode IMEI, belum juga diserahkan Telkomsel ke pemerintah.

Baasir menjelaskan bahwa Telkomsel akan menyerahkan mesin tersebut setelah ada berita acara serah terima basis data Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dan TPP Produksi dari Kemenperin untuk dimasukkan ke CEIR.

"Saat ini kami masih menunggu data TPP dari pemerintah, setelah itu, masih ada tahapan lagi untuk diselesaikan sesuai project timeline," kata Marwan.

Baca Juga: Terkait Aturan IMEI, Pemerintah Panggil Ecommerce yang Jual HP Ilegal

Marwan menyatakan mesin tersebut belum bisa diserahkan ke pemerintah pada Senin kemarin karena TPP Impor dan TPP Produksi belum berjalan di CEIR.

Itulah kabar kembali tertundanya implementasi aturan blokir HP ilegal berbasiskan IMEI. (Suara.com/ Liberty Jemadu).

×
Zoomed
Berita Terkait Berita Terkini

Kuncinya adalah memilih laptop Rp5 jutaan dengan prosesor terbaru, kapasitas RAM memadai, dan penyimpanan SSD yang cepat...

gadget | 12:38 WIB

Terungkap layar belakang dalam seri Xiaomi 17....

gadget | 12:15 WIB

iOS 26 resmi meluncur 15 September 2025! Cek daftar lengkap iPhone yang kebagian, dari iPhone 11 hingga 17 Series. Namun...

gadget | 11:06 WIB

Oppo Pad 5 siap guncang pasar tablet flagship! Bocoran ungkap penggunaan chipset Dimensity 9400 Plus, layar 3K 144Hz, da...

gadget | 22:32 WIB

Oppo F31 Pro series meluncur dengan spesifikasi gila: baterai 7.000 mAh, cas 80W, dan bodi 'anti-rusak' dengan tiga sert...

gadget | 21:56 WIB