Hanya Pakai Flashdisk, Pria Ini Sukses Buat Rusak 66 Komputer di Kampus

Aksi Vishwanath Akuthota ini sengaja ia lakukan sambil direkam menggunakan iPhone miliknya.

Agung Pratnyawan | Amelia Prisilia

Posted: Sabtu, 27 April 2019 | 16:15 WIB
Ilustrasi flashdisk. (pixabay/StockSnap)

Ilustrasi flashdisk. (pixabay/StockSnap)

Hitekno.com - Vishwanath Akuthota, seorang mantan mahasiswa The College of St. Rose, New York, Amerika Serikat belum lama ini sukses membuat rusak 66 komputer di kampusnya hanya dengan menggunakan sebuah flashdisk.

Akibat aksi nekatnya ini, pihak kampus harus menanggung kerugian sebesar lebih dari 58 ribu dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 816 juta.

Flashdisk yang pria 27 tahun gunakan ini bernama 'USB Killer'. Pada Kamis (14/2/2019) lalu, Vishwanath Akuthota diketahui memasukkan USB Killer ke port USB di kampusnya.

Baca Juga: Saingi Airpods, Meizu Rilis Earbuds POP 2 Seharga Rp 800 Ribuan

Alat ini lalu mengirimkan perintah yang membuat kapasitor pada komputer kampus menjadi cepat terisi dan membebani kapasitas tersebut dengan cara berlebihan.

Alhasil, masing-masing komputer kampus tersebut mengalami kerusakan pada port USB komputer dan sistem listriknya.

Aksi Vishwanath Akuthota ini sengaja ia lakukan sambil direkam menggunakan iPhone miliknya. Sesaat sebelum menjalankan aksinya, Vishwanath Akuthota berkata ke kamera bahwa dirinya akan melakukan pembunuhan.

Baca Juga: Lulusan S3 Teknik Mesin, Ide Emak-Emak Hadapi Cuaca Panas Ini Bikin Salut

Ilustrasi flashdisk. (Amazon)
Ilustrasi flashdisk. (Amazon)

''Aku akan membunuh orang ini..'' ucap Vishwanath Akuthota sebelum memasukkan USB Killer ke setiap komputer di kampus tersebut.

Mengakui kejahatannya, Vishwanath Akuthota berjanji untuk membayar ganti rugi atas kejahatan yang telah ia lakukan pada komputer kampusnya.

Diproses hukum, Vishwanath Akuthota yang adalah warga negara India ini ditangkap pada 22 Februari 2019 lalu di North Carolina.

Baca Juga: Dijual Hanya Rp 1 Jutaan, Ini Spesifikasi Honor 8S

Dilansir dari Justice.com, ia dijatuhi hukuman oleh Hakim Distrik Amerika Serikat, Mae A D'Agostino. Vishwanath Akuthota harus mendekam di penjara selama 10 tahun dengan denda.

Sayangnya, hingga kini tidak diketahui virus apa sebenarnya yang digunakan Vishwanath Akuthota untuk melakukan aksinya dengan USB Killer ini.

Baca Juga: Ketemu Mantan Kekasih di Angkot, Pria Ini Lupa Istrinya yang Sedang Hamil

Berita Terkait
Berita Terkini

Cek berapa harga Samsung Galaxy Tab A9+ WiFi Student Package Edition dan apa yang ditawarkannya....

gadget | 11:26 WIB

Rumor baru mengungkap, beberapa hp dari China yang akan hadir dengan baterai jumbo....

gadget | 10:44 WIB

iQOO 13 sudah resmi meluncur ke Indonesia. Ponsel dari sub-brand Vivo ini menjadi HP dengan chipset Snapdragon 8 Elite p...

gadget | 12:26 WIB

One UI 7 versi Beta akan tersedia pertama-tama di Samsung Galaxy S24....

gadget | 06:15 WIB

Oppo dikabarkan tengah menggarap tablet game yang akan disebut X8 Pad atau mungkin Find X8 Pad....

gadget | 14:32 WIB