Tur Keliling Ke 30 Kota, GoPay Ajak Masyarakat Lawan Judi Online

Melalui kampanye Judi Pasti Rugi Keliling, GoPay ingin memberantas judi online.

Liberty Jemadu

Posted: Kamis, 15 Mei 2025 | 22:50 WIB
Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial Budi Gandasoebrata menjelaskan tentang kampanye Judi Pasti Rugi Keliling untuk memberantas judi online di Jakarta, Kamis (15/5/2025). [Dok GoTo]

Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial Budi Gandasoebrata menjelaskan tentang kampanye Judi Pasti Rugi Keliling untuk memberantas judi online di Jakarta, Kamis (15/5/2025). [Dok GoTo]

Hitekno.com - GoPay, unit bisnis Financial ology dari PT GoTo Gojek Tokopedia, menggelar tur keliling Sumatra dan Jawa untuk memberantas judi online melalui kampanye Judi Pasti Rugi Keliling.

Lewat kampanye ini, GoPay mengajak seluruh masyarakat bersama melawan dampak negatif judi online yang tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga keluarga dan masa depan mereka.

Gerakan Judi Pasti Rugi Keliling menggunakan mobil van untuk menjangkau masyarakat di 30 kota seperti Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Lampung, Bogor, Depok, Bandung, Semarang, Yogyakarta hingga Surabaya, yang berlangsung sepanjang Mei hingga Juli 2025.

Baca Juga: Laga Hidup Mati Onic Masuk Playoff IKL Spring 2025 Honor of Kings

Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial Budi Gandasoebrata mengatakan gerakan Judi Pasti Rugi Keliling bertujuan untuk menyebarkan semangat kebersamaan dalam memerangi judi online di berbagai kota di Indonesia. Gerakan ini menekankan pentingnya langkah preventif melindungi keluarga dari dampak buruk judi online, seperti kecanduan, kerugian finansial, hingga risiko hukum.

“Mobil keliling ini memiliki misi edukasi kepada masyarakat luas secara langsung, dikemas dengan cara yang inovatif dan kreatif agar mudah dipahami masyarakat. Kampanye ini hadir untuk membuka mata masyarakat bahwa banyak cara mendapatkan uang dengan cara yang benar dan bertanggung jawab,” tambah Budi dalam siaran pers Kamis (15/5/2025).

Mobil yang digunakan dalam kampanye Judi Pasti Rugi Keliling dari Gopay, yang digelar untuk memberantas judi online. [Dok GoTo]
Mobil yang digunakan dalam kampanye Judi Pasti Rugi Keliling dari Gopay, yang digelar untuk memberantas judi online. [Dok GoTo]

Salah satu aktivitasnya antara lain masyarakat bisa mendapatkan informasi cara bandar mengatur menang kalah permainan judi online yang disimulasikan lewat permainan Tipu-tipu Jackpot.

Kampanye ini bertujuan menyadarkan masyarakat bahwa judi online adalah bentuk penipuan yang memanfaatkan teknologi. Melalui edukasi interaktif di mobil keliling, masyarakat dapat memahami metode manipulasi seperti Random Number Generator yang dirancang untuk memancing pemain agar terus bertaruh.

Baca Juga: 7 HP Xiaomi Tak Dapat Update Software, Mulai dari Ponsel Murah hingga Premium

Tak hanya itu, pengemudi kendaraan merupakan mantan penjudi online yang akan berbagi cerita kelamnya saat kecanduan judi online di masa lalu. Dalam misi perjalanannya kali ini, sang pengemudi berbagi kisah nyata mengenai dampak buruk perjudian yang pernah dialaminya dan mengajak relawan yang ditemuinya sepanjang perjalanan untuk bergabung di gerakan Judi Pasti Rugi.

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2025 menyebutkan mayoritas para pemain judi online berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.

Pada kuartal 1 2025, dari 1.066.000 pemain judi online, 71 persen berasal dari masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. Pada kuartal 1 2025, total perputaran dana untuk judi online sebesar Rp 6.2 triliun.

Baca Juga: Kingston Fury Renegade G5 Diluncurkan, Siap Kerja Lebih Keras

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar mengapresiasi konsistensi GoPay bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat, berperan aktif melawan judi online.

Harapannya tur mobil Judi Pasti Rugi keliling membawa contoh nyata dan relevan, sehingga edukasi dapat semakin menarik perhatian masyarakat luas.

“Judi online bukan hanya soal uang yang hilang, tapi juga masa depan yang hancur,” ujar Alexander.

Alexander menambahkan, dari periode 20 Oktober 2024 hingga bulan Mei 2025, sebanyak 1.385.420 konten judi online telah ditangani oleh Komdigi.

GoPay mengajak seluruh masyarakat untuk bergabung dalam gerakan ini. Ikuti akun media sosial @judipastirugi di Instagram, TikTok, dan Facebook untuk mendapatkan informasi terkini serta bergerak bersama dalam aksi perangi judi online.

Berita Terkait
Berita Terkini

Siap coba keberuntunganmu hari ini? Langsung klaim Dana Kaget lewat link berikut ini:https://link.dana.id/danakaget?c=ss...

internet | 14:31 WIB

Klik link ini untuk klaim langsung: https://link.dana.id/danakaget?c=s474kgee7&r=bUnMHW&orderId=202505141012149828150103...

internet | 14:23 WIB

Klik link ini sekarang juga untuk kesempatan mendapatkan saldo gratis yang bisa kamu gunakan untuk beli token listrik at...

internet | 14:11 WIB

Langsung saja klik link berikut ini dan coba keberuntunganmu hari ini!...

internet | 14:04 WIB

Jangan tunggu sampai link-nya tidak aktif atau kuota sudah habis diklaim orang lain. Langsung saja klik link berikut unt...

internet | 12:16 WIB