Link Daftar Kartu Prakerja: Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Begini cara daftar program prakerja gelombang 54 yang perlu Anda tahu. Apa saja syaratnya?

Cesar Uji Tawakal

Posted: Selasa, 13 Juni 2023 | 18:22 WIB
Ilustrasi kartu prakerja. (prakerja.go.id)

Ilustrasi kartu prakerja. (prakerja.go.id)

Hitekno.com - Pendaftaran untuk program kartu Prakerja Gelombang 54 telah dibuka kembali. Bagi mereka yang telah lama berharap menjadi salah satu peserta program ini, disarankan untuk mempersiapkan diri sejak sekarang. Sebelum mendaftar, penting untuk mengetahui cara pendaftaran, persyaratan, dan link pendaftarannya. 

Bagi mereka yang sudah memiliki akun, cukup mengklik "Gabung Gelombang" di situs resmi kartu Prakerja. Bagi yang belum memiliki akun, perlu melakukan pendaftaran dan membuat akun terlebih dahulu. Ikuti langkah-langkah pendaftarannya di bawah ini.

Cara Daftar Prakerja Gelombang 54

Cara untuk mendaftar prakerja gelombang 54 adalah sebagai berikut.

1. Buka website https://dashboard.prakerja.go.id/masuk?history=/ 

2. Buat akun dengan cara masukkan alamat email dan password. 

3. Kamu akan diminta untuk melakukan verifikasi KTP dan Kk,  caranya dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK, dan tanggal lahir. 

4. Isi data diri 

5. Unggah foto e-KTP Anda.

6. Scan wajah 

Baca Juga: 51 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2023, Cocok untuk Jadi Status WA dan IG

7. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja.

8. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.

9. Verifikasi nomor Hp yang masih aktif.

10. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda.

11. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD). 

12. Setelah menyelesaikan proses dan dinyatakan akun aktif, kamu bisa mendaftar gelombang kartu prakerja. 

13. Agar sukses mendaftar, ikuti prosedur pendaftaran yang ada di website. 

14. Setelah mendaftar, silahkan tunggu pengumuman pendaftaran yang menyatakan Anda lolos atau tidak melalui laman dashboard Kartu Prakerja. 

Syarat Daftar Prakerja Gelombang 54 

Sebelum mendaftar, pastikan dulu kamu memenuhi syarat mendaftar kartu Prakerja gelombang 54 berikut ini.

1. Berusia di atas 18 tahun
2. Warga Negara Indonesia
3. Sedang dalam keadaan mencari kerja, terdampak PHK, membutuhkan kompetensi kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan, dan termasuk pelaku usaha mikro.
4. Bukan pejabat negara, bukan anggota DPRD, ASN, TNI-POLRI, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pegawai BUMN dan BUMD.
5. Maksimal dalam 1 KK boleh menjadi penerima kartu gelombang program prakerja adalah 2 NIK.

Link Daftar Prakerja Gelombang 54 

Link pendaftaran program prakerja gelombang 54 adalah sebagai berikut:
https://www.prakerja.go.id/ 

Buka menu "Daftar Sekarang" setelah bisa membuka laman tersebut untuk melakukan pendaftaran.

Demikian itu informasi berkaitan dengan pendaftaran kartu prakerja Gelombang 54. Semoga bermanfaat.

Suara.com/Mutaya Saroh

Berita Terkait Berita Terkini

Kendala seperti HP stuck di logo saat dinyalakan, lupa sandi atau pola, HP lemot dan error, gagal update sistem, terkena...

internet | 19:45 WIB

Menurut Yunus, penerapan aturan mengenai biaya penggunaan lagu kebangsaan justru berpotensi menimbulkan kegaduhan yang t...

internet | 16:43 WIB

Implementasinya di lapangan menunjukkan potret yang beragam, dari lonjakan ekstrem hingga pemberian insentif besar-besar...

internet | 15:54 WIB

Mengenang perjalanan hidup komedian Mpok Alpa (Nina Carolina). Simak profil lengkapnya, dari awal karier sebagai penyany...

internet | 10:52 WIB

Komedian Mpok Alpa berjuang melawan penyakit serius yang dirahasiakannya dari publik. Temukan fakta di balik penyakit Mp...

internet | 10:25 WIB