Cara Bayar Pajak Motor Online, Cuma Pakai HP Saja Bisa

Lebih mudah bisa cuma bermodal smartphone, ini cara bayar pajak motor online.

Agung Pratnyawan
Jum'at, 09 Juni 2023 | 11:47 WIB
Ilustrasi sepeda motor. (unsplash/@fancycrave)

Ilustrasi sepeda motor. (unsplash/@fancycrave)

Hitekno.com - Membayar pajak motor online menjadi pilihan yang tepat buat kamu yang mager keluar rumah. Ketahui bagaimana cara bayar pajak motor Online berikut ini.

Tenang saja, sekarang, membayar pajak motor online tidak sesulit yang kamu bayangkan kok. Hanya saja, kamu perlu mengikuti alur yang telah diberikan oleh pihak berwajib.

Belakangan ini, Samsat telah merilis aplikasi yang bisa kamu gunakan untuk membayar pajak secara online. Nama aplikasinya SIGNAL yang bisa kamu download di Play Store ataupun App Store.

Baca Juga: Ngaku Dikejar Debt Collector, Ditjen Pajak Sampaikan Permintaan Maaf ke Soimah

Sesuai arahan Samsat, dengan menggunakan aplikasi ini, maka kamu tidak perlu repot-repot datang ke Samsat untuk mendapatkan stempel dan atau striker pengesahan.

Semua bisa dilakukan hanya dengan satu aplikasi yang sangat berguna, terutama buat kamu yang sibuk untuk membayar pajak secara offline.

Berikut ini adalah cara yang bisa kamu ikuti untuk membayar pajak motor secara online:

Baca Juga: Cara Membayar SPT Kurang Bayar lewat Fitur Pajak Online di Tokopedia

Langkah 1: Registrasi di aplikasi SIGNAL

  • Download aplikasi SIGNAL di ponsel kamu.
  • Klik menu Registrasi dan masukan beberapa informasi yang diperlukan.
  • Beberapa data yang diperlukan antara lain, NIK, KTP, No. HP dan alamat email aktif.
  • Buat kata sandi yang mudah diingat kemudian ulangi kata sandi yang telah kamu buat tadi.
  • Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto.
  • Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS.
  • Jika Registrasi kamu berhasil, kamu bisa melakukan verifikasi ulang dengan klik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke email kamu.

Langkah 2: Daftarkan Kendaraan Kamu di Aplikasi SIGNAL

  • Buka aplikasi SIGNAL
  • Klik menu Tambah Kendaraan Bermotor.
  • Pilih Kendaraan atas Nama sendiri.
  • Jika ingin mendaftarkan kendaraan milik orang lain, maka klik tombol (+).
  • Tambahkan data kendaraan yang diperlukan.
  • Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK. 
  • Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB. 
  • Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka. 
  • Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP. 
  • Setelah selesai, klik saja tombol "Lanjut".

Langkah 3: Cara Membayar Pajak Motor

Baca Juga: Lupa EFIN atau Hilang, Ini Cara Dapat EFIN Pajak

Setelah kamu registrasi dan mendaftarkan kendaraan, maka kamu akan mendapat Kode Bayar. Kode Bayar ini hanya akan diberikan setelah kamu menyelesaikan proses pengesahan STNK. Kode Bayar ini berlaku 2 jam saja.

Jika dalam dua jam kamu tidak melakukan pembayaran, maka kamu wajib mengulangi proses dari awal (dari Langkah 1 di atas). Langkah yang harus kamu lakukan adalah:

  • Klik Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran. 
  • Generate Kode Bayar, klik Lanjut. 
  • Pilih salah satu Bank, klik Lanjut.
  • Tampil Cara Pembayaran, klik Lanjut. Selesai, silahkan lakukan pembayaran. 

Sebagai informasi, pembayaran dapat dilakukan di bank yang telah dipilih dengan cara transfer atau secara langsung di teller bank. Seperti bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, Bank Danamon, atau Bank DKI.

Baca Juga: Cara Lapor Pajak Online, Lebih Mudah tanpa Antre

Itulah cara mudah yang bisa kamu lakukan untuk membayar pajak motor online dengan aplikasi SIGNAL. Semoga cara bayar pajak motor Online di atas bermanfaat.

Kontributor: Damai Lestari
Berita Terkait
TERKINI

Jaringan internet yang ditawarkan HSPnet berkapasitas tinggi hingga 6 Tb/s....

internet | 10:48 WIB

Intel juga mengumumkan jajaran sistem-sistem AI baru yang skalabel dan terbuka, produk-produk generasi berikutnya dan ko...

internet | 18:50 WIB

Seluruh transaksi di acara JakCloth Ramadan 2024 akan menggunakan QRIS dan transfer bank melalui BI FAST....

internet | 14:12 WIB

PointStar menyatakan dukungannya terhadap misi pemerintah dengan memungkinkan integrasi seluruh proses bisnis organisasi...

internet | 17:09 WIB

Grab menjadi perusahaan teknologi pertama yang menerima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPP...

internet | 17:15 WIB

Seminar di UI memfokuskan pada perkembangan terkini dalam ilmu data, komputasi super, AI generatif, dan etika AI....

internet | 21:26 WIB

Dalam acara ini, peserta bertukar pendapat mengenai tren saat ini dan prospek masa depan AI dalam pendidikan....

internet | 16:31 WIB

Aplikasi Merchant BCA ini didesain sebagai solusi untuk memberdayakan bisnis dari berbagai skala....

internet | 09:36 WIB

Keberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan....

internet | 12:24 WIB

Berdasarkan feedback pengguna, Samsung akan menyediakan opsi dan pengalaman yang semakin ditingkatkan melalui SamsungGal...

internet | 20:46 WIB

Nuon Digital Indonesia menjajakibisnis baru dan melakukan inovasi pada produk-produk andalannya....

internet | 17:48 WIB

Perubahan nama ini merupakan langkah strategis Google untuk menggabungkan chatbot Bard dan layanan AI lainnya di bawah s...

internet | 18:15 WIB

Program AI TEACH for Indonesia merupakan program pengembangan kapasitas yang bertujuan untuk mengembangkan lanskap pendi...

internet | 17:14 WIB

Pinhome mengumumkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengadaan proteksi keselamatan kerja bagi seluruh Rekan...

internet | 09:56 WIB

Didukung Kominfo dan universitas-universitas setempat, kampanye ini bertujuan mengeksplorasi lanskap AI dan mendiskusika...

internet | 11:44 WIB

Di 14 kota, ribuan driver Grab bersama keluarga nonton bareng film Srimulat: Hidup Memang Komedi...

internet | 08:56 WIB

Mengakses konten Premier League melalui situs web atau perangkat streaming tidak resmi akan membuat diri mereka rentan t...

internet | 08:46 WIB
Tampilkan lebih banyak