Cara Bayar Pajak Motor Online, Cuma Pakai HP Saja Bisa

Lebih mudah bisa cuma bermodal smartphone, ini cara bayar pajak motor online.

Agung Pratnyawan
Jum'at, 09 Juni 2023 | 11:47 WIB
Ilustrasi sepeda motor. (unsplash/@fancycrave)

Ilustrasi sepeda motor. (unsplash/@fancycrave)

Hitekno.com - Membayar pajak motor online menjadi pilihan yang tepat buat kamu yang mager keluar rumah. Ketahui bagaimana cara bayar pajak motor Online berikut ini.

Tenang saja, sekarang, membayar pajak motor online tidak sesulit yang kamu bayangkan kok. Hanya saja, kamu perlu mengikuti alur yang telah diberikan oleh pihak berwajib.

Belakangan ini, Samsat telah merilis aplikasi yang bisa kamu gunakan untuk membayar pajak secara online. Nama aplikasinya SIGNAL yang bisa kamu download di Play Store ataupun App Store.

Baca Juga: Ngaku Dikejar Debt Collector, Ditjen Pajak Sampaikan Permintaan Maaf ke Soimah

Sesuai arahan Samsat, dengan menggunakan aplikasi ini, maka kamu tidak perlu repot-repot datang ke Samsat untuk mendapatkan stempel dan atau striker pengesahan.

Semua bisa dilakukan hanya dengan satu aplikasi yang sangat berguna, terutama buat kamu yang sibuk untuk membayar pajak secara offline.

Berikut ini adalah cara yang bisa kamu ikuti untuk membayar pajak motor secara online:

Baca Juga: Cara Membayar SPT Kurang Bayar lewat Fitur Pajak Online di Tokopedia

Langkah 1: Registrasi di aplikasi SIGNAL

  • Download aplikasi SIGNAL di ponsel kamu.
  • Klik menu Registrasi dan masukan beberapa informasi yang diperlukan.
  • Beberapa data yang diperlukan antara lain, NIK, KTP, No. HP dan alamat email aktif.
  • Buat kata sandi yang mudah diingat kemudian ulangi kata sandi yang telah kamu buat tadi.
  • Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto.
  • Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS.
  • Jika Registrasi kamu berhasil, kamu bisa melakukan verifikasi ulang dengan klik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke email kamu.

Langkah 2: Daftarkan Kendaraan Kamu di Aplikasi SIGNAL

  • Buka aplikasi SIGNAL
  • Klik menu Tambah Kendaraan Bermotor.
  • Pilih Kendaraan atas Nama sendiri.
  • Jika ingin mendaftarkan kendaraan milik orang lain, maka klik tombol (+).
  • Tambahkan data kendaraan yang diperlukan.
  • Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK. 
  • Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB. 
  • Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka. 
  • Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP. 
  • Setelah selesai, klik saja tombol "Lanjut".

Langkah 3: Cara Membayar Pajak Motor

Baca Juga: Lupa EFIN atau Hilang, Ini Cara Dapat EFIN Pajak

Setelah kamu registrasi dan mendaftarkan kendaraan, maka kamu akan mendapat Kode Bayar. Kode Bayar ini hanya akan diberikan setelah kamu menyelesaikan proses pengesahan STNK. Kode Bayar ini berlaku 2 jam saja.

Jika dalam dua jam kamu tidak melakukan pembayaran, maka kamu wajib mengulangi proses dari awal (dari Langkah 1 di atas). Langkah yang harus kamu lakukan adalah:

  • Klik Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran. 
  • Generate Kode Bayar, klik Lanjut. 
  • Pilih salah satu Bank, klik Lanjut.
  • Tampil Cara Pembayaran, klik Lanjut. Selesai, silahkan lakukan pembayaran. 

Sebagai informasi, pembayaran dapat dilakukan di bank yang telah dipilih dengan cara transfer atau secara langsung di teller bank. Seperti bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, Bank Danamon, atau Bank DKI.

Baca Juga: Cara Lapor Pajak Online, Lebih Mudah tanpa Antre

Itulah cara mudah yang bisa kamu lakukan untuk membayar pajak motor online dengan aplikasi SIGNAL. Semoga cara bayar pajak motor Online di atas bermanfaat.

Kontributor: Damai Lestari

Berita Terkait

TERKINI

Zoho Corporation mengumumkan pencapaiannya mendapatkan lebih dari100 juta pengguna di lebih dari 55 aplikasi bisnis.
internet | 13:58 WIB
Local Media Summit 2023 menjadi ajang pertemuan tahunan para pengelola media lokal se-Indonesia.
internet | 10:22 WIB
Cek seperti apa kerja sama Exabytes Indonesia dan EasyStore untuk para UMKM ini.
internet | 18:05 WIB
Ada juga promo menarik disiapkan Grab Indonesia dan OVO untuk HUT ke-78 RI.
internet | 17:57 WIB
Salah satu aplikasi populer yang memungkinkan pengguna untuk menikmati komik dan manga.
internet | 12:23 WIB
Solusi Hemat yang mencerminkan#PastiAdaJalan, Semangat Indonesiadipercaya bisa memperluas pangsa pasar Gojek di Indonesia
internet | 13:07 WIB
Dalam GIIAS 2023, JKIND menawarkan LLumar Pinnacle sebagai produk kaca film andalannya.
internet | 12:56 WIB
Menguraikan petunjuk yang ditinggalkan oleh situs Telco X.
internet | 12:00 WIB
Staffinc Suite yang membantu Ariston Indonesia dalam mengoptimalkan promosi penjualan produk elektronik.
internet | 18:07 WIB
Zoho Creator tawarkan solusi membuat aplikasi bisnis tanpa keahlian coding.
internet | 17:57 WIB
Mengamankan Top Level Domain Website bisa jadi investasi.
internet | 18:27 WIB
AMSI, AJI, IJTI dan IDA meminta Presiden Joko Widodo mengkaji kembali naskah Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas.
internet | 10:22 WIB
ADA dan Meta akan meluncurkan Business Messaging Hackathon terbesar yang berfokus pada pengembang.
internet | 14:26 WIB
Grab Indonesia menggelar pelatihan untuk para mitra pengemudi di berbagai kota.
internet | 09:34 WIB
Mendukung pertumbuhan entrepreneur di Indonesia, Endeavor Indonesia menunjuk seorang venture capitalist Jefrey Joe sebagai board member terbarunya.
internet | 14:34 WIB
UG Technopark merupakan kawasan bagi dosen dan mahasiswa serta mitra kampus baik dari Industri maupun institusi lainnya dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
internet | 14:18 WIB
Hanif Aldjaidi,seorang desainerarsitek dari Bandung, Indonesia, dinobatkan sebagaiJuara Umum.
internet | 16:54 WIB
Kemitraan ini memperkuat kerja sama antara kedua perusahaan, dimana Kredivo menjadi mitra layanan Samsung Finance+ di Asia Tenggara, yaitu di Indonesia dan Vietnam.
internet | 22:34 WIB
Tampilkan lebih banyak