Ngaku Dikejar Debt Collector, Ditjen Pajak Sampaikan Permintaan Maaf ke Soimah

Ditjen Pajak RI kemudian mengklarifikasi soal kronologi sekaligus meminta maaf kepada Soimah.

Amelia Prisilia HiTekno.com

Posted: Senin, 10 April 2023 | 18:42 WIB
Ngaku Dikejar Debt Collector, Ditjen Pajak Sampaikan Permintaan Maaf ke Soimah

Ngaku Dikejar Debt Collector, Ditjen Pajak Sampaikan Permintaan Maaf ke Soimah

hitekno.com - Soimah baru-baru ini mengungkap pengakuan mengejutkan mengenai pengalaman dirinya yang pernah dihampiri oleh debt collector yang mengaku berasal dari Ditjen Pajak. Pengakuannya ini menjadi viral dan menuai berbagai sorotan.

Terkait hal ini, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) kembali menanggapi soal pengakuan Soimah yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, dalam video yang diunggah Mojok.co, Soimah bercerita soal pengalamannya ditagih petugas pajak. Ia mengaku kalau pegawai pajak itu bahkan sampai membawa dua orang debt collector karena Soimah dianggap menghindari pajak.

Lewat akun Instagram, Ditjen Pajak RI kemudian mengklarifikasi soal kronologi sekaligus meminta maaf kepada Soimah.  Ditjen Pajak kemudian menjelaskan soal kronologi kasus itu, yang dianggap mereka sudah terjadi kesalahpahaman.

"Kami memohon maaf kepada Ibu Soimah jika merasakan tidak nyaman dan memiliki pengalaman yang tidak enak dengan pegawai kami," kata Ditjen Pajak dalam akun Instagram @ditjenpajakri, dikutip dari Suara Denpasar - jaringan Suara.com, Senin (10/4/2023).

Salah satunya adalah ketika Soimah membeli rumah di tahun 2015. Menurut pengakuan Ditjen Pajak, yang berinteraksi dengan Soimah saat itu mungkin adalah pegawai dari instansi di luar kantor pajak yang berhubungan dengan jual beli aset.

"Perlu dicatat sampai saat ini belum ada pegawai pajak yang pernah bertemu dengan Soimah secara langsung," kata Ditjen Pajak.

Mereka juga mengklarifikasi soal hadirnya debt collector. Ditjen Pajak menyatakan kalau lembaganya sudah memiliki Juru Sita Pajak Negara yang ada di bawah undang-undang.

Juru Sita Pajak Negara ini menjalankan perintah sesuai surat tugas apabila ada orang yang menunggak pajak. Sementara Soimah tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tidak memiliki utang pajak.

"Lalu, buat apa didatangi sambil membawa debt collector? Apa benar itu pegawai pajak?" kata pegawai Ditjen Pajak lagi.

Baca Juga: Apakah Saldo eToll BCA Bisa Dibelanjakan?

Jikalau memang benar itu pegawai pajak, lanjut akun tersebut, kemungkinan besar itu petugas penilai pajak yang meneliti pembangunan pendopo Soimah.

×
Zoomed
Berita Terkini

Simak bagaimana teknologi AI Dataiku perkuat Palang Merah Singapura dalam respons krisis bencana dan prediksi wabah di A...

internet | 13:44 WIB

Regional Director HID Lee Wei Jin memaparkan pentingnya sistem penerbitan aman untuk membangun kepercayaan digital di te...

internet | 11:34 WIB

Arkadia Digital Media catat kenaikan laba bersih 45,1 persen sepanjang 2025. Simak rahasia efisiensi dan inovasi teknolo...

internet | 19:08 WIB

Transformasi digital di Asia jadikan identitas digital sebagai infrastruktur vital. Simak pentingnya sistem akses terint...

internet | 15:23 WIB

Video buram, kusam dan kurang oke? AI yang satu ini bisa jadi solusi mujarab....

internet | 16:34 WIB